Tanya Jawab Shalat Jamak Qashar. Seperti dikutip dari buku berjudul, "99 Tanya Jawab Seputar Shalat" karya Ustaz Abdul Somad, jarak perjalanan bagi musafir yang dibolehkan mengqashar shalat ialah kurang lebih 89 km jauhnya satu jalan saja (berangkat saja). Direktur Rumah Fikih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan imam dan makmum boleh berbeda masalah jenis shalat. Atau kalau pun mau tetap berjamaah dan dianggap tuan rumah lebih baik jadi imam, tamu kita yang musafir itu jangan mengqashar, tetapi tetap dengan empat rakaat," kata Ustaz Sarwat, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (14/10).

Apabila demikian, makmum tersebut tidak boleh mengqashar shalatnya karena ia harus mengikuti imam. Ustaz Sarwat mengatakan, bahwa jika musafir itu hendak ikut shalat berjamaah di suatu masjid, ia tidak boleh mengqashar shalat dan harus mengikuti jumlah rakaat imam.

Sebaliknya, apabila seorang mukim shalat di belakang imam musafir yang mengqashar shalatnya, maka makmum tersebut wajib menambahkan lagi kekurangan dua rakaatnya setelah salam imamnya. Sebagaimana hadits riwayat Ahmad, bahwa Ibnu Abbas ra ditanya: "Mengapa seorang musafir kalau sendiri boleh qashar, tetapi kalau bermakmum kepada imam yang mukim (bukan musafir) dia harus shalat empat rakaat?".

Bagaimana Aturan Jamak dan Qashar dalam Salat?

Tanya Jawab Shalat Jamak Qashar. Bagaimana Aturan Jamak dan Qashar dalam Salat?

Sy mau tanya ustad, bgmn sih aturan dlm menjamak shalat fardu, apakh bisa menjamak shalat fardu apabila berada di daerah lain atau hanya dalam perjalanan aja/musafir? Shalat jamak qashar dibolehkan dengan dalil berikut.

Artinya: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berangkat dalam bepergiannya sebelum tergelincir matahari, beliau mengakhirkan shalat Dzuhur ke waktu shalat Ashar; kemudian beliau turun dari kendaraan kemudian beliau menjamak dua shalat tersebut. Adapun dalil yang menerangkan tentang shalat qasar adalah sebagai berikut:. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”. Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha:. Artinya: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengqashar dalam perjalanan dan menyempurnakannya, pernah tidak puasa dan puasa.” [HR. Shalat jamak qashar dibolehkan dalam kondisi safar, yaitu perjalanan jauh kisaran 83 km.

Jadi meski anda sudah dapat tempat tinggal, atau bertamu selama 3 hari di rumah saudara, jika itu di daerah lain dan jaraknya kisaran 83 km, maka anda masih boleh jamak qashar. Jamak qashar akan gugur jika sudah lebih dari 3 hari, kecuali setelah itu anda melakukan perjalanan jauh lagi maka anda bisa jamak qashar lagi.

Shalat Secara Jamak-Qashar dan Tidak dalam Satu Perjalanan

Tanya Jawab Shalat Jamak Qashar. Shalat Secara Jamak-Qashar dan Tidak dalam Satu Perjalanan

Assalamu ‘alaikum wr wb Majelis Tarjih yang terhormat, kadangkala kita bepergian ke luar kota selama beberapa hari. ‘Azimah (hukum asal) dari mengerjakan shalat adalah sesuai dengan waktu dan jumlah rakaat yang sudah ditentukan.

Akan tetapi, dalam keadaan tertentu, ‘azimah ini boleh tidak dilaksanakan karena untuk memberikan keringanan atau rukhsah, yaitu dengan shalat secara jamak dan qashar. Dari Ya’la bin ‘Umayyah, (diriwayatkan) ia berkata: Aku berkata kepada Umar bin Khattab mengenai ayat yang berbunyi “Tak ada dosa atasmu meng-qashar shalat, jika kamu khawatir terhadap orang-orang kafir yang hendak memberi cobaan kepadamu” (Qs An-Nisa’: 101), sementara manusia saat ini dalam kondisi aman (maksudnya tidak dalam kondisi perang).

Umar menjawab: Sungguh aku juga pernah penasaran tentang ayat itu sebagaimana kamu penasaran, lalu aku tanyakan kepada Rasulullah saw tentang ayat tersebut, beliau lalu menjawab: Itu (mengqashar shalat) adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Dari Ibnu Abbas ra, (diriwayatkan) ia berkata: Nabi saw tinggal di suatu daerah selama sembilan belas hari, selalu shalat qashar, maka kami apabila bepergian selama sembilan belas hari selalu mengqashar shalat, dan apabila lebih kami menyempurnakannya [HR.

Dari Muadz, bahwasanya Nabi saw saat perang Tabuk, apabila berangkat (dari tempat persinggahan) sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan Zhuhur sampai waktu Ashar menjamak keduanya (Zhuhur dan Ashar). Dalam hal ini keringanan shalat merupakan bentuk pemberian Allah kepada manusia, sebagaimana hadits dari Ya’la bin Umayyah di atas.

Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

25 Tanya Jawab tentang Salat

Tanya Jawab Shalat Jamak Qashar. 25 Tanya Jawab tentang Salat

Pertanyaan seputar salat kerap dilontarkan sejumlah pembaca forum question and answer detikRamadan setiap tahunnya. Perintah untuk melakukan salat terdapat di dalam Alquran, antara lain, surah Al Baqarah (2):43 yang artinya "Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat".

Sesungguhnya, salat fajar (subuh) disaksikan (oleh malaikat) (QS al-Isra' (17): 78). Terbaca di atas bahwa waktu yang disebutkan oleh ayat itu ada tiga, yakni sesudah matahari tergelincir, gelapnya malam, dan waktu fajar atau subuh. Di antaranya dalam Shahih Bukhari disebutkan, ada seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya tentang Islam. Di dalam hadis itu Rasulullah juga menerangkan tentang puasa dan zakat. Seorang makmum dikatakan masbuk apabila tertinggal satu rakaat atau lebih. Apa yang harus makmum lakukan jika imam sudah menyelesaikan bacaannya dan melanjutkan ke gerakan berikutnya sedangkan makmum masih belum menyelesaikan bacaan?

99 TANYA JAWAB SEPUTAR SHALAT

Tanya Jawab Shalat Jamak Qashar. 99 TANYA JAWAB SEPUTAR SHALAT

This product is temporarily out of stock. You may opt-in our waiting list and we'll notify you once the product is restocked. Submit.

Related Posts

Leave a reply