Takbir Ke 4 Sholat Jenazah Muhammadiyah. JAKARTA, iNews.id - Bacaan sholat jenazah Muhammadiyah sedikit berbeda dengan yang dilakukan kalangan Nahdlatul Ulama. Hal itu terjadi karena ada perbedaan dalam memaknai dalil mengenai tata cara dan bacaan sholat jenazah.
Karena itu, perbedaan bacaan sholat jenazah sangat mungkin terjadi dan hal tersebut bukan jadi masalah yang harus diperdebatkan karena sumber yang jadi acuan sama-sama dari Nabi SAW. Pakar Fiqih, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Fiqih Shalat Jenazah mengatakan, tata cara sholat jenazah sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Nabi SAW adalah sebagai berikut:. Dari Abi Umamah bin Sahl bahwa seorang shahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam shalat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya.
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata,: Nabi Shallallahu’alaihiwasallam mengumumkan kematian An-Najasyi, kemudian Beliau maju dan membuat barisan shaf di belakangnya, Beliau lalu takbir empat kali . Setiap takbir dilakukan dengan mengangkat tangan; berdasarkan riwayat yang disandarkan kepada Ibnu Umar:. “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. “Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth.
Dimana diharuskan sekelilingnya, termasuk tetangga, sahabat dan terutama keluarga untuk mengurusi jenazah yang berpulang tersebut. Tujuan dari semua itu adalah untuk mendoakan jenazah agar diringankan siksaanya dialam barzakh.
Merupakan lebaga atau badan dalam tubuh Organisasi Kemasyarakatan Muhammadiyah yang khusus melakukan kajian-kajian tentang tata cara ibadah serta hukum-hukum lainnya. Sehingga ketika seseorang yang ada dilokasi jenazah kemudian mengambil Air Wudhu untuk ikut mensholati, maka itu sama dengan telah berniat. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya (Dialam barzakh), mandikanlah ia dengan air, es dan salju.
Shalat jenazah hukumnya wajib kifayah, yakni kewajiban yang pelaksanaannya dapat tercukupi manakala telah ditunaikan oleh sebagian kaum muslimin. “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk shalat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut.
Telah mengabarkan kepada kami Abu Ghalib Al-Khayyat berkata, saya melihat Anas menyalati jenazah seorang laki-laki, maka beliau berdiri di dekat kepalanya. Rasullullah saw pernah melakukan sholat jenazah di kuburan seorang laki-laki atau wanita yang meninggal pada malam hari, ketika tidak diberi tahu oleh para sahabat.
Hanya, mereka berbeda pendapat tentang syarat dan berapa waktu yang dibolehkan untuk sholat jenazah di atas kuburan. Rasul keluar bersama para sahabatnya ke lapangan, lalu mengatur shaf, kemudian (melaksanakan shalat dengan) bertakbir sebanyak empat kali.” (HR Al Bukhari dan Muslim).
Pendapat ketiga tampaknya paling kuat karena merupakan hasil kompromi di antara dalil-dalil yang dikemukakan oleh kelompok pertama dan kedua.
JAKARTA, iNews.id - Bacaan sholat jenazah Muhammadiyah sedikit berbeda dengan yang dilakukan kalangan Nahdlatul Ulama. Hal itu terjadi karena ada perbedaan dalam memaknai dalil mengenai tata cara dan bacaan sholat jenazah. Dalil mengenai tata cara dan bacaan sholat jenazah memang banyak ragamnya dan tidak baku hanya satu sumber.
Karena itu, perbedaan bacaan sholat jenazah sangat mungkin terjadi dan hal tersebut bukan jadi masalah yang harus diperdebatkan karena sumber yang jadi acuan sama-sama dari Nabi SAW. Pakar Fiqih, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Fiqih Shalat Jenazah mengatakan, tata cara sholat jenazah sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Nabi SAW adalah sebagai berikut:. Dari Abi Umamah bin Sahl bahwa seorang shahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam shalat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya.
Berikut Bacaan Sholat Jenazah Muhammadiyah dikutip dari laman muhammadiyah.or.id:. Mengikhlaskan niat semata-mata mencari ridla Allah swt.
Hal ini didasarkan kepada sabda Rasulullah SAW:. “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; (HR Bukhari).
Artinya, kewajiban itu gugur jika sebagian kaum muslimin sudah memenuhinya, sedangkan yang lain tidak berdoa. Setelah takbiratul ihram, letakkan tangan di atas pusar sebagaimana sholat pada umumnya, lalu membaca surat Al Fatihah.
Namun ada pula sebagaian ulama yang berpendapat sunnah melafadzkan niat, terutama dari kalangan madzhab Syafi’i. Artinya: Saya niat sholat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala. Artinya: Saya niat sholat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala. Bacaan sholat jenazah yang paling awal, yakni setelah takbiratul ihram adalah membaca surat Al Fatihah, yaitu:.
“Barangsiapa menshalatkan jenazah dan tidak mengiringinya (ke pemakaman), ia akan memperoleh pahala sebesar satu qirath. Mengetahui keutamaan yang luar biasa ini, Ibnu Umar sangat menyesal pernah terlewat tidak mensholati beberapa orang dalam hidupnya.
“Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan.” (HR.
Dilakukan dengan berdiri tanpa ruku’, tanpa sujud dan tanpa duduk; namun cukup dengan bertakbir sebanyak empat kali, termasuk takbiratul ihram. Hal ini didasarkan pada hadits:.
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata,: Nabi Shallallahu’alaihiwasallam mengumumkan kematian An-Najasyi, kemudian Beliau maju dan membuat barisan shaf di belakangnya, Beliau lalu takbir empat kali . Setiap takbir dilakukan dengan mengangkat tangan; berdasarkan riwayat yang disandarkan kepada Ibnu Umar:. Dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwasanya beliau mengangkat kedua tangannya dalam setiap takbir pada shalat jenazah.
Takbir Pertama, membaca surah “Al-Fatihah” dan “Salawat atas Nabi saw”. Editor : Kastolani Marzuki.
Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah bagi setiap muslim. Bagaimana tata cara sholat jenazah dan bacaannya yang benar? Takbir Pertama Membaca Niat dan Al fatihah.
Untuk niat menyolatkan jenazah perempuan dan laki-laki berbeda. Setelah itu dilanjutkan takbiratul ihram dan membaca surat al fatihah. Bacaan niat untuk jenazah laki-laki: أُصَلِّيْ عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ Artinya: “Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.” Bacaan niat untuk jenazah perempuan: أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى Ushalli ‘alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ Artinya: “Aku niat sholat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’ala.”. Takbir ketiga membaca doa untuk jenazah berikut ini: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’ mudkholahu waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod.
Wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Takbir Keempat Membaca Doa untuk Jenazah dan Orang yang Ditinggalkan. اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu Artinya: "Ya Allah janganlah Engkau putuskan kami dari pahalanya dan jangan Engkau berikan fitnah (cobaan) kepada kami setelah meninggalnya.".
ṣirāṭal lażīna an‘amta ‘alaihimgairil magḍūbi ‘alaihim wa laḍ ḍallīn. “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk –Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang – Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, – Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, – Yang menguasai hari pembalasan.– Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan – Tunjukilah kami jalan yang lurus, – (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
“Ya Allah, limpahkanlah kemurahanMu kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya. wa naqqihi minalkhaṭāyā kamā yunaqqaṡ ṡaubul abyaḍu minad danasi.
Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Allāhumma man ahyaitahu minna fa aḥyihi ‘alal islāmi waman tawaffaitahu minna fa tawaffahu ‘alal īmāni.
Allāhumma lātaḥrimnā ajrahu walā tuḍillanā ba‘dahu. Ya Allah siapa yang Engkau hidupkan dari kami maka hidupkanlah dia di atas Islam.
Dan siapa yang engkau wafatkan maka wafatkanlah dia di atas Iman. Selain urutan di atas shalat jenazah dapat pula dilakukan dengan cara sebagi berikut :.
Bacaan sholat jenazah Muhammadiyah dan Persis (Persatuan Islam) sedikit berbeda dengan yang dilakukan kalangan Nahdlatul Ulama. Hal ini terjadi karena ada perbedaan dalam memaknai dalil mengenai tata cara dan bacaan sholat jenazah.
Pakar Fiqih, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Fiqih Shalat Jenazah mengatakan, tata cara sholat jenazah sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Nabi SAW adalah sebagai berikut:. Dari Abi Umamah bin Sahl bahwa seorang shahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam shalat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya. Setiap takbir dilakukan dengan mengangkat tangan; berdasarkan riwayat yang disandarkan kepada Ibnu Umar:.
“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. “Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth.