Syarat Wajib Shalat Jumat Antara Lain. Hal yang perlu diketahui adalah bahwasannya sholat Jumat tidak diwajibkan kepada seluruh orang. Berikut 5 syarat wajib sholat Jumat dikutip dari Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu karya Syekh Wahbah Az Zuhaili juz 2. Syarat wajib sholat Jumat yang pertama adalah beragama islam, sudah baligh, dan berakal sehat. Selain ketiga syarat tersebut, menurut madzhab Maliki ada tujuh tambahan lagi yaitu tidak sedang haidh atau nifas, sudah masuk waktu sholat, tidak sedang tertidur, tidak lupa, tidak membenci sholat Jumat, adanya aliran air untuk yang tinggal di dataran tinggi, dan dapat dilakukan sesuai kemampuannya.
Tetapi jika perempuan ingin melaksanakan sholat Jumat diperbolehkan dengan beberapa syarat tertentu. Maksudnya merdeka adalah mereka yang bukan seorang budak atau hamba sahaya. Hal ini tertulis dalam riwayat hadist nabi yang berbunyi "Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim secara jamaah kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, perempuan, anak kecil dan orang sakit". Sholat Jumat diwajibkan bagi mereka yang bermukim di sebuah daerah.
Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan. Menetap, orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.
Tidak sah apabila salat dilaksanakan di ladang atau tempat yang jauh dari permukiman. bersabda: salat Jumat ketika telah tergelincir matahari.” (H.R. Salat Jumat dilaksanakan setelah dua khutbah.
Mapel: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.
Liputan6.com, Jakarta Pengertian sholat Jumat atau masyarakat Tanah Air lebih akrab dengan sebutan "Jumatan", merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan. Sebenarnya, beragam syarat melaksanakan sholat Jumat tersebut berasal dari hukum atau ketentuan yang sudah tercantum dalam Al-Quran dan Hadist. Hukum mengerjakan sholat Jumat adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim, di mana hal tersebut sudah tercantum dalam Surat Al Jumuah ayat 9 yang memiliki arti,.
Perihal ancaman tersebut, telah disebutkan dalam hadist dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,. Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "siapa yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak 3 kali, bukan karena darurat atau halangan maka Allah akan mengunci hatinya (HR.
JAKARTA, iNews.id - Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi tiap Muslim khususnya laki-laki yang sudah baligh dan berakal. Sebelum mengerjakan kewajiban itu, perlu mengetahui syarat sah shalat Jumat agar ibadah yang dijalankan tidak sia-sia. Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya "Hukum-hukum terkait Shalat Jumat" terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, ada beberapa syarat sah dan syarat wajib dalam shalat Jumat. Tempat shalat Jumat ini berada di tengah permukiman warga dan boleh digelar di lapangan maupun masjid. Bila waktu sudah masuk, maka shalat Jumat hukumnya wajib dan sah untuk dikerjakan. Shalat Jumat harus ada khutbah yang terdiri setidaknya dari dua khutbah dengan jeda duduk di antara keduanya.
Khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah.
Liputan6.com, Jakarta Pengertian sholat Jumat atau masyarakat Tanah Air lebih akrab dengan sebutan "Jumatan", merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan. Sholat Jumat tersebut, wajib dilaksanakan oleh kaum pria muslim dan sunnah bagi yang perempuan. Sebab, khusus bagi perempuan, ketika datang waktu pelaksanaan sholat Jumat, mereka cukup melaksanakan sholat Zuhur seperti biasanya.
Maka tidak heran, secara umum pengertian sholat Jumat adalah ibadah yang diwajibkan bagi kaum laki-laki. Bahkan bagi umat muslim, pengertian sholat Jumat adalah ibadah yang penting.
Bahkan pada hari Jumat terdapat keistimewaan yang tidak bisa didapat di hari-hari lain. Namun, selain memahami pengertian sholat Jumat itu sendiri, tidak kalah penting untuk memahami bagaimana tata cara pelaksanaan sholat Jumat tersebut, serta berbagai aspek yang menjadi syarat sah dari ibadah ini.
Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber mengenai hal tersebut, Selasa (16/2/2021).
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah Swt..." (QS. Yusuf menyampaikan tentang syarat syarat sah shalat jumat pada acara pengajian rutin pekanan yang dilaksanakan di Ruang Aula Rumah Sakit Syarif Hidayatullah pada hari Kamis, 1 Desember 2016 dan dihadiri oleh para pegawai RSSH.
Hal ini sulit tercapai jika beberapa jama'ah shalat jumat di suatu negeri tanpa ada hajat. terbilangnya jamaah shalat Jum'at di suatu negeri (kampung) besar atau kecil kecuali jika ada hajat.
Yusuf semoga dengan adanya kegiatan ini para pegawai Rumah Sakit Syarif Hidayatullah mendapatkan ketenangan jiwa dan dapat menambah pengetahuan.
- Syarat menjadisholat berjamaah perlu dipenuhi sebab seorang imam harus mampu memimpin para makmumnya. Dirangkum dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut syarat seorang imam sholat.
Tidak sah hukum sholat fardhu orang dewasa jika menjadi makmum dari anak kecil yang mumayyiz. Adapun jika anak kecil yang mumayyiz menjadi imam bagi anak-anak seumurannya, maka sholatnya dianggap sah.
Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, tidak sah hukum sholat fardhu berjamaah bila dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda) sementara makmumnya ada yang laki-laki. Sebab mazhab Maliki melarang keras seorang wanita atau khunsa menjadi imam, siapapun itu makmumnya. Hukumnya menjadi tidak sah bila sholat berjamaah diimami oleh orang hilang kewarasan atau gila.