Syarat Wajib Shalat Dalam Islam. Saat peristiwa Isra Mikraj, Rasulullah SAW dan umat Islam diperintahkan oleh Allah SWT agar mengerjakan sholat wajib lima waktu. Ada beberapa syarat sah sholat agar ibadah yang merupakan rukun Islam kedua ini diterima Allah SWT. Dikutip dari buku, Fikih Shalat 4 Madzhab karya Abdul Qadir Ar Rahbawi setidaknya ada 5 syarat sah sholat. Dalam kitab Manhajus Salikin, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menulis bahwa menghadap kiblat menjadi salah satu syarat sahnya sholat. Yang artinya: Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Untuk syarat wajib ada tiga hal yang mesti diperhatikan yaitu, yakni 1) Islam, 2) Baligh, 3) Berakal.
- Syarat menjadisholat berjamaah perlu dipenuhi sebab seorang imam harus mampu memimpin para makmumnya. Jika di antara mereka itu sama, maka hendaklah yang paling tahu tentang sunnah, dan apabila di antara mereka sama pengetahuannya tentang as-Sunnah, hendaklah yang paling dahulu berhijrah, dan apabila di antara mereka sama dalam berhijrah, hendaklah yang paling dahulu memeluk Islam'. Dirangkum dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut syarat seorang imam sholat.
Imam yang beragama Islam menjadi salah satu syarat sah dalam sholat berjamaah. Tidak sah hukum sholat fardhu orang dewasa jika menjadi makmum dari anak kecil yang mumayyiz. Adapun jika anak kecil yang mumayyiz menjadi imam bagi anak-anak seumurannya, maka sholatnya dianggap sah.
Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, tidak sah hukum sholat fardhu berjamaah bila dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda) sementara makmumnya ada yang laki-laki. Sebab mazhab Maliki melarang keras seorang wanita atau khunsa menjadi imam, siapapun itu makmumnya.
Hukumnya menjadi tidak sah bila sholat berjamaah diimami oleh orang hilang kewarasan atau gila.
Seorang muslim yang telah mencapai pubertas atau mulai menginjak usia dewasa sudah wajib sholat. Anak-anak yang belum mencapai usia balig diwajibkan melaksanakan sholat dan tidak dibebani tanggung jawab tersebut.
Orangtua diwajibkan memberikan pendidikan dan teladan mengenai sholat sebelum anak mencapai usia baligh. Sedangkan bagi anak perempuan usia baligh ditandai dengan dimulainya masa menstruasi atau haid. Persyaratan ini penting karena menentukan apakah sholat yang dilakukan sah atau tidak. Adapun dalil tentang suci badan adalah Sabda Rasulullah SAW terhadap perempuan yang keluar darah:. Aurat adalah bagin tubuh yang wabih ditutup atas perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Sedangkan perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan.
Bila sang insan kamil (Nabi Muhammad) diperjalankan menghadap Allah ﷻ melalui mi’rajnya dari Masjidil Aqsha ke Sidratul Muntaha, maka dengan shalat, orang-orang beriman akan dapat merasakan pertemuan itu juga. Untuk memulai ini, baik kiranya kita menyimak kisah seorang sufi besar abad ketiga Hijriah, Syekh Abu Abdirrahman Hatim bin ‘Unwan al-Asham (237 H).
Karena, sulit sekali rasanya untuk masuk dalam penghayatan mendalam ketika shalat kita terburu-buru, tidak tenang, dan bacaan-bacaannya pun tak ubah bagai membaca koran. Adapun untuk shalat batiniah, satu hal yang tak boleh hilang, yaitu kesadaran akan esensi kerendahan kita sebagai hamba di hadapan keagungan Tuhan (rububiyyah).
Imam Fakhruddin ar-Razi (604 H) mengatakan, khusyuk adalah at-tadzallul wa al-khudhû’ (memperlihatkan esensi kerendahan dan ketundukan) kepada Allah ﷻ. Terkait penggalan terakhir ayat di atas, sang mufasir kenamaan asal Iran ini, dalam masterpiece-nya Mafâtîhul Ghaib (juz 3, hal. Namun, bagi yang merasa bahwa hal itu sangat penting, bahkan pada dirinya terdapat candu spiritual (al-‘isyqu), pastilah akan ringan dan membahagiakan.
Pembinaan rohani personel Kosekhanudnas III terus ditingkatkan dan diselenggarakan, setiap hari Rabu, bagi personel yang beragama Islam dilaksanakan secara intern di Gedung Balai Pertemuan Soewarto Kosekhanudnas III, dihadiri oleh Ketua IKKT PWA Cabang 04-Kosekhanudnas III Ny. Acara dimulai dengan ceramah (tausiah) yang disampaikan langsung oleh Al Ustadz H. Hasbi Al Mawardi Lubis S.Pd.I., yang membahas tentang Syarat Sah Sholat, dan ceramah ditutup dengan berdoa bersama.
Dalam ceramahnya Al Ustadz H. Hasbi Al Mawardi Lubis S.Pd.I., menyampaikan bahwa syarat sah sholat sangatlah perlu untuk dipahami oleh setiap umat muslim, karena ajib dan syarat sah sholat merupakan persyaratan yang harus ada oleh setiap muslim sebelum mengerjakan sholat wajib lima waktu disetiap harinya. Selanjutnya pengertian syarat sah sholat fardhu adalah ketentuan – ketentuan (syarat) yang harus dilakukan atau harus ada bagi setiap muslim dan muslimah yang akan mengerjakan shalat wajib lima waktu, agar sholat wajib lima waktu yang dikerjakannya menjadi Sah. Adapun untuk syarat sah sholat fardhu sendiri terdiri dari 5 macam, antara lain : 1. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari berbagai macam najis, 3.
Melansir dari isi alquran, yakni dalam surat Al Ankabut ayat 45, perintah mendirikan sholat sendiri memiliki fungsi untuk mencegah umat. dari perbuatan keji dan kemunkaran.
Berikut terjemahan dari bunyi ayat tersebut:. “Dan dirikanlah salat.
Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al Ankabut: 45).
Berdasarkan sumber ayat tersebut, maka kita dianjurkan untuk senantiasa mengerjakan amalan ibadah ini, baik sholat yang bersifat wajib/fardhu ataupun yang bersifat sunnah agar terhindar dari perbuatan buruk.
Terdapat syarat sah dan hal yang bisa membatalkan sholat. Tanpa terpenuhinya syarat ini, maka sholat seseorang tidaklah sah. Imam Zarkasyi dalam buku berjudul Fikih Jilid 1 menjelaskan, syarat sah sholat harus diperhatikan umat Islam sebab sholat yang sah menjadi prioritas yang harus dipenuhi. Apalagi sholat merupakan ibadah nomor utama yang Allah turunkan langsung kepada Nabi Muhammad SAW. Bersuci bisa dilakukan dengan cara mandi, dan sebelum sholat diwajibkan untuk berwudhu. Kedua, suci anggota badannya, pakaiannya, dan tempatnya dari najis-najis yang nampak terlihat rupa maupun baunya.
Batasan-batasan menutup aurat dalam mengerjakan sholat antara laki-laki dengan perempuan berbeda, yang mana hal ini cukup lumrah dimengerti umat Islam di dunia. Sementara itu, Imam Zarkasyi juga merangkum hal-hal apa saja yang dapat membatalkan sholat apabila dikerjakan. Pertama, berbicara dengan sengaja yang mana hal ini bukan bacaan sholat.