Syarat Syarat Wajib Shalat Bagi Orang Islam Adalah. Seorang muslim yang telah mencapai pubertas atau mulai menginjak usia dewasa sudah wajib sholat. Anak-anak yang belum mencapai usia balig diwajibkan melaksanakan sholat dan tidak dibebani tanggung jawab tersebut. Orangtua diwajibkan memberikan pendidikan dan teladan mengenai sholat sebelum anak mencapai usia baligh. Sedangkan bagi anak perempuan usia baligh ditandai dengan dimulainya masa menstruasi atau haid.
Persyaratan ini penting karena menentukan apakah sholat yang dilakukan sah atau tidak. Adapun dalil tentang suci badan adalah Sabda Rasulullah SAW terhadap perempuan yang keluar darah:.
Aurat adalah bagin tubuh yang wabih ditutup atas perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Sedangkan perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan.
HARIANHALUAN.COM – Sholat 5 waktu merupakan ibadah umat Islam, yang wajib untuk dilaksanakan. Selengkapnya mengenai rukun Islam, dapat dilihat melalui link berikut ini.
Setiap orang yang beragama Islam, wajib hukumnya untuk melaksanakan ibadah sholat 5 waktu. Allah SWT mempermudah umatnya untuk melaksanakan sholat 5 waktu. Baca Juga: 5 Syarat Sah Sholat dan Penjelasannya yang Perlu Diketahui Umat Islam. Sehingga tidak ada alasan bagi umat Islam untuk meninggalkan sholat.
Melansir dari isi alquran, yakni dalam surat Al Ankabut ayat 45, perintah mendirikan sholat sendiri memiliki fungsi untuk mencegah umat. dari perbuatan keji dan kemunkaran. Berikut terjemahan dari bunyi ayat tersebut:.
Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Berdasarkan sumber ayat tersebut, maka kita dianjurkan untuk senantiasa mengerjakan amalan ibadah ini, baik sholat yang bersifat wajib/fardhu ataupun yang bersifat sunnah agar terhindar dari perbuatan buruk.
Saat peristiwa Isra Mikraj, Rasulullah SAW dan umat Islam diperintahkan oleh Allah SWT agar mengerjakan sholat wajib lima waktu. Ada beberapa syarat sah sholat agar ibadah yang merupakan rukun Islam kedua ini diterima Allah SWT. Dikutip dari buku, Fikih Shalat 4 Madzhab karya Abdul Qadir Ar Rahbawi setidaknya ada 5 syarat sah sholat.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah An Nisa ayat 103 berikut ini:فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًاArab-Latin: Fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu'ụdaw wa 'alā junụbikum, fa iżaṭma`nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh, innaṣ-ṣalāta kānat 'alal-mu`minīna kitābam mauqụtāArtinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat, ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits bersabda:لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَYang artinya : "Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia wudhu.
"Dalil bahwa sholat harus suci badan, tempat dan pakaian ini seperti Firman Allah SWT dalam Al Quran Surah Al-Mudatsir ayat 4وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْArab-Latin: Wa ṡiyābaka fa ṭahhirYang artinya: Dan pakaianmu maka bersihkanlah,Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:إِذَا أَصَابَ ثَوْبَ إِحْدَاكُنَّ الدَّمَ مِنَ الْـحَيْضَةِ فَلْتُقْرِصْهُ ثُمَّ لِتَنْضَحْهُ بِمَاءٍ ثُمَّ لِتُصَلِّي فِيْهِYang artinya: "Apabila pakaian salah seorang dari kalian terkena darah haid, hendaklah ia mengeriknya kemudian membasuhnya dengan air. Dalam kitab Manhajus Salikin, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menulis bahwa menghadap kiblat menjadi salah satu syarat sahnya sholat.
Yang artinya: Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Untuk syarat wajib ada tiga hal yang mesti diperhatikan yaitu, yakni 1) Islam, 2) Baligh, 3) Berakal.
Pembinaan rohani personel Kosekhanudnas III terus ditingkatkan dan diselenggarakan, setiap hari Rabu, bagi personel yang beragama Islam dilaksanakan secara intern di Gedung Balai Pertemuan Soewarto Kosekhanudnas III, dihadiri oleh Ketua IKKT PWA Cabang 04-Kosekhanudnas III Ny. Acara dimulai dengan ceramah (tausiah) yang disampaikan langsung oleh Al Ustadz H. Hasbi Al Mawardi Lubis S.Pd.I., yang membahas tentang Syarat Sah Sholat, dan ceramah ditutup dengan berdoa bersama. Dalam ceramahnya Al Ustadz H. Hasbi Al Mawardi Lubis S.Pd.I., menyampaikan bahwa syarat sah sholat sangatlah perlu untuk dipahami oleh setiap umat muslim, karena ajib dan syarat sah sholat merupakan persyaratan yang harus ada oleh setiap muslim sebelum mengerjakan sholat wajib lima waktu disetiap harinya. Selanjutnya pengertian syarat sah sholat fardhu adalah ketentuan – ketentuan (syarat) yang harus dilakukan atau harus ada bagi setiap muslim dan muslimah yang akan mengerjakan shalat wajib lima waktu, agar sholat wajib lima waktu yang dikerjakannya menjadi Sah. Adapun untuk syarat sah sholat fardhu sendiri terdiri dari 5 macam, antara lain : 1. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari berbagai macam najis, 3.
Dirangkum dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut syarat seorang imam sholat. Tidak sah hukum sholat fardhu orang dewasa jika menjadi makmum dari anak kecil yang mumayyiz.
Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, tidak sah hukum sholat fardhu berjamaah bila dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda) sementara makmumnya ada yang laki-laki. Sebab mazhab Maliki melarang keras seorang wanita atau khunsa menjadi imam, siapapun itu makmumnya.
Hukumnya menjadi tidak sah bila sholat berjamaah diimami oleh orang hilang kewarasan atau gila.