Syarat Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid. Sedangkan menurut terminologi, shalat sunnah Tahiyatul Masjid adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan ketika seseorang memasuki masjid dan hendak berdiam diri di dalamnya. Bahkan, tidak dianjurkan (baca: makruh) bagi orang-orang yang memasuki masjid untuk langsung duduk sebelum melaksanakannya (Imam Nawawi, Syarah Nawawi alal Muslim [Bairut: Darul Ihya’ al-Arabi, 1998], juz V, h. 226). Artinya, “Setiap sesuatu memiliki penghormatan, dan menghormati masjid dengan melakukan (shalat sunnah) dua rakaat” (Syekh as-Samarqandi, Tanbihul Ghafilin, [Bairut: Dar Ibnu Katsir, Damaskus, 2000], juz 1, h. 304). Waktu Shalat Tahiyatul Masjid.

Jika berpedoman pada pendapat Imam Nawawi di atas, maka tidak ada waktu khusus bagi kesunnahan shalat Tahiyatul Masjid. Artinya, “Saya shalat Tahiyatul Masjid dua rakaat sunnah karena Allah ta’ala.”.

Hanya saja, shalat Tahiyatul Masjid mempunyai aturan secara khusus yang tidak dimiliki shalat sunnah lainnya, yaitu harus dilakukan di dalam masjid. Oleh karenanya, shalat sunnah yang satu ini hanya dianjurkan bagi orang-orang yang memasuki masjid, bukan yang lainnya. Shalat sunnah yang satu ini juga boleh diniati dengan shalat sunnah lainnya, seperti dengan niat shalat sunnah mutlak, atau sunnah rawatib, atau bahkan dengan niat shalat fardhu juga tidak masalah, sebagaimana penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, yaitu:. Artinya, “Tidak disyaratkan untuk berniat (shalat) Tahiyatul Masjid dua rakaat, akan tetapi bila mengerjakan shalat dua rakaat dengan niat shalat sunnah mutlak, sunnah rawatib, selain rawatib, atau niat shalat fardhu, maka sudah dianggap cukup (mendapat pahala shalat Tahiyatul Masjid).” (An-Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, 1995, juz IV, h. 52).

Artinya, ketika seseorang memasuki masjid dan langsung duduk tanpa mengerjakan shalat sunnah tersebut, maka hilanglah kesunnahan Tahiyatul Masjid baginya, kecuali jika ia duduk disebabkan tidak tahu kesunnahan shalat tersebut, atau lupa dan waktu duduknya tidak dianggap lama, maka ia masih mempunyai kesempatan untuk melakukan shalat sunnah Tahiyatul Masjid.

Tahiyatul Masjid, Sholat Sunnah yang Dianjurkan Ketika Masuk

Syarat Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid. Tahiyatul Masjid, Sholat Sunnah yang Dianjurkan Ketika Masuk

Diperjelas lagi, sunnah untuk melaksanakan sholat ini juga terdapat dalam hadist riwayat Abu Qatadah bahwa Rasulullah SAW bersabda: ".

Shalat Tahiyatul Masjid

Syarat Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid. Shalat Tahiyatul Masjid

“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Maka beliau langsung bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR.

Kedua, hadis Thalhah bin Ubaidullah radhiyallahu Anhu, beliau berkata,. Artinya, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sedang duduk bermajelis di Masjid bersama para sahabat datanglah tiga orang. Yang dua orang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan yang seorang lagi pergi, yang dua orang terus duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana satu diantaranya nampak berbahagia bermajelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (di depan), sedang yang kedua duduk di belakang mereka, sedang yang ketiga berbalik pergi, Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai bermajelis, Beliau bersabda: “Maukah kalian aku beritahu tentang ketiga orang tadi?”Adapun salah seorang diantara mereka, dia meminta perlindungan kepada Allah, maka Allah lindungi dia.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tahiyyatul Masjid adalah shalat yang dilakukan sebanyak dua Roka’at, dan dikerjakan oleh seseorang ketika masuk ke masjid. Siapa Yang Dikecualikan Untuk Tidak Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid?

Ibnu Hajar juga berkata, “Dikecualikan bagi khotib masjid, yang akan masuk ke masjid untuk shalat, dan berkhutbah di hari jum’at, maka seorang khotib tidak perlu melakukan shalat Tahiyatul Masjid. Sebagaimana pula tidak disunnahkan bagi seseorang yang masuk ke masjid sedangkan imam telah menegakkan shalat fardhu atau telah selesai dikumandangkan iqamat, karena sesungguhnya shalat fardhu telah cukup walaupun tidak shalat tahiyatul Masjid.” (Subulus Salam: 1’/320).

Hal ini sebagaimana pendapat imam Nawawi, dan ini pendapat yang dipilih oleh ibnu Taimiyyah, dan Ahmad bin Hambal. An-Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian yang lain mengilustrasikan dengan memberi salam kepada pemilik masjid (Allah subhanahu wata’ala). Disyari’atkannya untuk shalat Tahiyatul Masjid di setiap waktu (tidak ada waktu yang terlarang), karena ia termasuk shalat yang berkaitan dengan sebab (yaitu karena masuk ke masjid).

Inilah pendapat yang dipilih oleh Syeikhul islam ibnu Thaimiyyah, majduddin Abul Barakat, Ibnul Jauzi, dan yang lain. Waktu/pelaksanaan shalat Tahiyatul Masjid adalah ketika masuk ke masjid dan sebelum duduk. Masalah Ketiga:.

Adapun jikalau ia masuk masjid dan langsung duduk karena tidak tahu atau lupa dan belum mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, maka ia tetap disyari’atkan untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid, karena orang yang diberi uzur (karena lupa atau tidak tahu) tidak hilang kesempatan untuk megerjakan shalat tahiyatul masjid, dengan syarat jarak antara duduk dengan waktunya tidak terlalu lama. Apabila ada orang yang masuk ke masjid sedangkan imam saat itu sedang berkhutbah, maka tetap disunnahkan untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, dan hendaknya meringankannya/mempercepatnya (Al-Fatawa li Ibni Taimiyyah, 23/219). Hal ini sebagaimana dalam hadits Nabi, “Maka janganlah ia duduk kecuali telah mengerjakan dua raka’at” (HR Bukhari (1163) dan Muslim (714)).

Jika seorang khatib hampir selesai khutbah, dan menurut dugaan kuat jika ia mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid akan ketinggalan shalat wajib (shalat jum’at), maka hendaknya ia berdiri untuk mengerjakan shalat jum’at, dan setelah selesai shalat Jumat hendaknya ia jangan sampai langsung duduk tanpa mengerjakan shalat tahiyatul masjid. Namun sebagai catatan, hadits yang dijadikan rujukan dalam masalah ini adalah hadits yang tidak shahih/benar.

Shalat qabliyah dapat menggantikan tahiyatul masjid, karena maksud dari shalat tahiyatul masjid adalah agar orang yang masuk masjid memulai dengan shalat, sedangkan ia telah melaksanakan shalat sunnah rawatib. Hal itu sebagaimana keumuman dalil, “Jika salah seorang dari kalian masuk ke Masjid, maka janganlah duduk sehingga ia shalat dua raka’at terlebih dahulu.” (HR Bukhari (444), Muslim (764)). Namun sebagian ulama’ ada yang membolehkan shalat tahiyatul Masjid di tanah lapang karena di tinjau dari segi hukumnya sama seperti shalat berjama’ah di dalam masjid. Namun yang lebih rajih insya Allah pendapat yang pertama, karena berbeda dari sisi tempatnya dan juga dzahirnya hadits : “Jika salah seorang dari kalian masuk ke Masjid…. Hikmah dari mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid adalah sebagai penghormatan terhadap Masjid, sebagaimana seseorang masuk ke rumahnya dengan mengawali ucapan salam, dan juga sebagaimana seseorang yang mengucapkan salam kepada sahabatnya disaat keduanya bertemu.

Sholat Tahiyatul Masjid Dilaksanakan Secara Apa? Ini Jawabannya

Syarat Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid. Sholat Tahiyatul Masjid Dilaksanakan Secara Apa? Ini Jawabannya

Yang dimaksud sholat tahiyatul masjid adalah ibadah sunnah saat memasuki masjid sebelum duduk dalam rumah ibadah. Terkait cara sholat sunnah tahiyatul masjid, telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya yang dinarasikan Abu Qatadah RA,.

Keutamaan sholat sunnah tahiyatul masjid secara munfarid. Sholat tahiyatul masjid dilakukan di masjid, sebab itu bagi yang melaksanakan dijanjikan beberapa keutamaan oleh Allah SWT. "Sholat seseorang di dalam masjid dengan berjamaah akan dilebihkan dengan 25 derajat dari sholat yang dikerjakannya di rumah dan di pasar. Orang-orang yang melaksanakan sholat tahiyatul masjid ini disebut sebagai golongan orang yang menyucikan diri.

Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri.

Related Posts

Leave a reply