Syarat Pelaksanaan Shalat Idul Adha. Pemerintah Kota Padang tetap mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid/mushala dekat permukiman dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. Memuat data...
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, tetap mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid/mushala dekat permukiman dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. Adapun pelaksanaan kurban hanya dilakukan panitia dan daging kurban diantarkan ke rumah masyarakat. Wali Kota Padang Hendri Septa melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Padang Fuji Astomi, Minggu (18/7/2021), mengatakan, kebijakan Shalat Idul Adha masih sesuai Surat Edaran Nomor 400.628/BPBD-Pdg/VII/2021 tentang PPKM Darurat.
Surat edaran ini diterbitkan wali kota pada 12 Juli 2021.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas mengeluarkan panduan sholat Idul Adha 1441 Hijriyah saat pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan ada beberapa ketentuan umum panduan dilaksanakannya sholat Idul Adha.
Ketiga, dia melanjutkan, melaksanakan protokol kesehatan dan aturan yang ketat. Terakhir, ia meminta tidak ada pengumpulan amal dengan pengadaan kotak infak.
Di satu sisi, ia juga meminta kepada para calon jamaah yang akan sholat Idul Adha juga menerapkan beberapa hal yaitu kondisi sehat, membawa sajadah atau alas sholat pribadi, dan memakai masker serta menerapkan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
Biasanya sholat ini dilakukan di tanah terbuka, mengingat banyak sekali jemaah yang hadir pada saat pelaksanaan salat Idul Adha. Dilansir dari NU Online, jika dalam kondisi darurat seperti kasus penyebaran Covid-19 sekarang ini, pelaksanaan salat Idul Adha bisa dilaksanakan di rumah dan melibatkan sedikit jemaah. Adapun waktu pelaksanaan salat Idul Adha juga dilaksanakan setelah matahari terbit.
Baca juga : Ini yang Harus Diperhatikan saat Memilih Hewan Kurban. "Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala.".
Lalu, membaca kalimat tasbih seperti Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar. Apabila Anda menjadi seorang makmum, cukup menyimak surat lainnya pada imam membacakan suratannya.
Setelah melaksanakan shalat Idul Adha, umat muslim disunahkan untuk mendengarkan khutbah.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun ketentuan perayaan Idul Adha. Panduan pelaksanaan sholat Idul Adha di masa pandemi corona tercantum dalam bentuk Surat Edaran No SE. Pelaksanaan sholat Idul Adha harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Sholat Idul Adha bisa dilaksanakan di semua tempat, kecuali yang belum dinyatakan aman dari COVID-19. a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan. h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
i. Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha yang meliputi:. Virus corona tidak menghentikan umat muslim bersyukur dan merayakan hari besar, sesuai ketentuan rukun sholat Idul Adha. Pelaksanaan sholat Idul Adha harus memperhatikan aturan untuk menekan risiko penularan dan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekitar.