Syarat Menjadi Imam Sholat Wajib. - Syarat menjadisholat berjamaah perlu dipenuhi sebab seorang imam harus mampu memimpin para makmumnya. Dirangkum dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut syarat seorang imam sholat.
Imam yang beragama Islam menjadi salah satu syarat sah dalam sholat berjamaah. Tidak sah hukum sholat fardhu orang dewasa jika menjadi makmum dari anak kecil yang mumayyiz. Adapun jika anak kecil yang mumayyiz menjadi imam bagi anak-anak seumurannya, maka sholatnya dianggap sah. Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, tidak sah hukum sholat fardhu berjamaah bila dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda) sementara makmumnya ada yang laki-laki.
Sebab mazhab Maliki melarang keras seorang wanita atau khunsa menjadi imam, siapapun itu makmumnya. Hukumnya menjadi tidak sah bila sholat berjamaah diimami oleh orang hilang kewarasan atau gila.
Syarat pertama dan wajib dipenuhi seorang imam adalah beragama Islam. Imam Syafi'i dalam Kitab al-Mughni al-Muhtaaj jilid I halaman 241 mengatakan: ".
Jika diketahui dengan jelas bahwa seorang imam itu kafir atau dari jenis perempuan, maka wajib untuk mengulang sholatnya. .".
"Makhraj" dan gerakan sholat yang sempurna sangat dibutuhkan untuk menjadi imam. Berikut ini syarat sah menjadi imam dalam sholat berjamaah dikutip dari Buku, Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili Jilid 2 halaman 307 sampai 312.Orang kafir tidak sah menjadi imam sholat. Tidak sah sholat yang diimami oleh orang hilang ingatan atau gila. Bahkan Prof. Wahbah menyebut orang linglung dan mabuk pun tidak sah menjadi imam sholat. Seorang anak kecil yang belum baligh tidak boleh menjadi imam sholat. Prof. Wahbah mengatakan, tidak sah kepemimpinan sholat seorang wanita atau pun waria kepada laki-laki.
Mayoritas ulama sepakat, tidak sah sholatnya Imam yang berhadats atau terkena najis. *Artikel ini telah mengalami penyuntingan kembali pada 23 Mei 2020 dengan menambahkan sumber yang menjadi rujukan penulisan.
Ada begitu banyak dalil tentang anjuran shalat berjamaah, di antaranya adalah hadits berikut ini :. Ibnu Hajar dalam kitabnya, Fathul Bari, pada kitab Adzan telah menyebutkan secara rinci apa saja yang membedakan keutamaan seseorang shalat berjamaah dengan yang shalat sendirian.
Yang mengatakan hal ini adalah Al-Imam Asy-Syafi`i dan Abu Hanifah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Habirah dalam kitab Al-Ifshah jilid 1 halaman 142. Syarat menjadi imam yang utama yakni Muslim atau beragama Islam. Imam sholat diharuskan orang yang suci dari hadas kecil maupun besar.
Selain dua hal di atas, para ulama menjelaskan banyak syarat sah menjadi imam shalat. Syekh Wahbah Al-Zuhaily menjelaskan diantaranya sembilan syarat sah menjadi imam shalat dalam Al-Fiqh Al-Islami Wa-Adillatuh Al-Shamil Lil-Adillah Al-Shar’iyah Wa-Al-Ara’ Al-Madhhabiyah (Damaskus, 1984, h. 174-182).
Tidak sah seorang yang masih menanggung hadas, baik kecil maupun besar, menjadi imam. Adapun bermakmum pada makmum lain yang sudah selesai shalat imamnya maka boleh. Namun jika seorang tifak memenuhi syarat di atas, hendaknya dia tidak mengajukan diri menjadi imam.
REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Shalat wajib berjamaah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan bagi orang Islam. Lalu, Syekh Abu Bakar menuliskan tentang syarat-syarat dan siapa yang berhak menjadi imam shalat berjamaah. Hal ini berdasarkan hadis Nabi yang menyebutkan, "Janganlah sekali-sekali wanita dan orang berdosa menjadi imam bagi orang beriman, kecuali jika ia memaksa dengan kekuasaan, atau cambuknya dan pedangnya yang ditakuti.".
Berdasarkan hadis ini, masih dalam tulisan Syekh Abu Bakar, wanita bisa saja menjadi imam. Kemudian, Syekh Abu Bakar menuliskan siapa yang paling berhak menjadi imam shalat?
Jika bacaan mereka sama, maka siapa yang paling tahu tentang sunah. Selama tidak ada penguasa di antara jamaah, dan tidak ada tuan rumah, maka orang yang memiliki kriteria di atas berhak menjadi imam daripada orang lain.
Liputan6.com, Jakarta - Sholat adalah kewajiban bagi umat muslim yang tidak boleh ditinggalkan. Dalam sejumlah riwayat disebutkan jika melaksanakan sholat berjamaah akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, yakni 27 derajat dibandingkam sholat sendiri.
Sholat berjamaah terdiri dari imam sholat dan makmumnya. Namun, imam sholat memiliki syarat dan ketentuan tersendiri.
Pada umumnya, imam sholat diutamakan seorang laki-laki. Dengan begitu, haram hukumnya atau tidak sah sholatnya apabila seorang perempuan menjadi imam sholat bagi Anda laki-laki.
Menyempurnakan ibadah yang dijalankan dengan terpenuhinya syarat imam sholat berjamaah tersebut. Berikut telah dirangkum dari Kapanlagi, Rabu (6/10/2021), mengenai syarat menjadi imam sholat berjamaah. * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.