Syarat Masjid Mengadakan Sholat Jumat. Karenanya, kaum muslimin khususnya warga Nahdlatul Ulama hendaknya mengetahui sekaligus melaksanakan beragam persyaratan tersebut. Seperti ibadah lain, shalat Jumat memiliki beberapa ketentuan atau syarat keabsahan yang harus dipenuhi. Artinya: Sesungguhnya Nabi SAW melakukan shalat Jumat saat matahari condong ke barat (waktu zuhur). Maka tidak sah melakukan shalat Jumat atau khutbahnya di luar waktu zuhur. Boleh dilakukan di lapangan dengan catatan masih dalam batas pemukiman warga. Sementara jumlah standar jamaah adalah 40 orang menghitung Imam menurut pendapat kuat dalam mazhab Syafi’i.

Artinya: Berkata Syekh al-Jamal al-Habsyi; Bila orang awam mengetahui di dalam hatinya bertaklid kepada ulama dari ashab Syafi’i yang mencukupkan pelaksanaan Jumat dengan 4 atau 12 orang, maka hal tersebut tidak masalah, karena tidak ada kesulitan dalam hal tersebut. Kelima, tidak didahului atau berbarengan dengan Jumat lain dalam satu desa.

Hal ini bila tidak ada kebutuhan yang menuntut untuk dilaksanakan dua kali. Artinya: Kesimpulannya, sulitnya mengumpulkan jamaah Jumat yang memperbolehkan berbilangannya pelaksanaan Jumat adakalanya karena faktor sempitnya tempat, pertikaian di antara penduduk daerah atau jauhnya tempat sesuai dengan syaratnya.

Syarat Sah Salat Jumat, Ada Minimal Dihadiri oleh 40 Orang

Syarat Masjid Mengadakan Sholat Jumat. Syarat Sah Salat Jumat, Ada Minimal Dihadiri oleh 40 Orang

Artinya, sejumlah syarat yang apabila ditinggalkan maka menjadikan ibadah tersebut menjadi tidak sah. Namun, ada sejumlah syarat tambahan yang dikhususkan sebelum Salat Jumat didirikan. Dilaksanakan oleh minimal empat puluh orang yang memenuhi syarat wajib Salat Jumat.

Syarat sah salat Jumat selanjutnya, dilaksanakan di area pemukiman penduduk. Tempat pelaksanaan Salat Jumat tidak harus berupa bangunan atau masjid.

Namun, pelaksanaan juga boleh digelar di lapangan dengan catatan masih dalam area pemukiman penduduk. Artinya: "Rasulullah SAW biasa melakukan Salat Jumat ketika matahari mulai condong," (HR Ahmad, Bukhari, Abu Dawud, dan Turmuziy).

Menurut mazhab Syafi'i hal ini berlaku dalam suatu area pemukiman. Sebab-sebab sulit berkumpulnya pada satu tempat tersebut bisa diakibatkan dari jumlah orang yang terlalu banyak, tengah saling berperang, atau jarak yang jauh antara satu daerah dengan daerah lainnya. Islam, baligh, dan berakal Laki-laki Merdeka Tinggal di tempat dilaksanakannya Salat Jumat Tidak memiliki halangan, seperti kondisi sehat, aman, merdeka, dapat berjalan, atau pun halangan menuju ke tempat salat.

Hukum Shalat Jumat di Mushalla, Bukan di Masjid

Keterbatasan dana pembangunan masjid menjadi alasan mereka menunaikan Jumatan di mushala. Menurut mazhab Syafi’i, tidak ada persyaratan bahwa Jumat wajib dilakukan di masjid.

Bisa di masjid, mushala, surau atau lapangan, asalkan masih dalam batas wilayah pemukiman warga. Sehingga bila masjid roboh berpuing-puing, maka tidak sah melaksanakan Jumat di tempat tersebut. Keterangan tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Abu Abdillah Muhammad bi Yusuf al-Abdari al-Mawaq sebagai berikut:.

Syekh Ibnu Basyir berkata, masjid Jami’ merupakan salah satu beberapa syarat pelaksanaan Jumat. Syekh Ibnu Rusydi berkata, tidak sah mendirikan Jumat di selain masjid yang dibangun.”.

Tempat tersebut disebut dengan tanah lapang.” (Syekh Abu Abdillah Muhammad bi Yusuf al-Abdari al-Mawaq, al-Taj wa al-Iklil , juz 2, hal.

5 Syarat Sah Shalat Jumat Beserta Hukumnya yang Wajib Diketahui

Syarat Masjid Mengadakan Sholat Jumat. 5 Syarat Sah Shalat Jumat Beserta Hukumnya yang Wajib Diketahui

JAKARTA, iNews.id - Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi tiap Muslim khususnya laki-laki yang sudah baligh dan berakal. Sebelum mengerjakan kewajiban itu, perlu mengetahui syarat sah shalat Jumat agar ibadah yang dijalankan tidak sia-sia. Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya "Hukum-hukum terkait Shalat Jumat" terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, ada beberapa syarat sah dan syarat wajib dalam shalat Jumat.

Bila waktu sudah masuk, maka shalat Jumat hukumnya wajib dan sah untuk dikerjakan. Shalat Jumat harus ada khutbah yang terdiri setidaknya dari dua khutbah dengan jeda duduk di antara keduanya.

Khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah.

Enam Syarat Sah Pelaksanaan Shalat Jumat

Seperti ibadah-ibadah lainnya, shalat Jumat memiliki beberapa ketentuan atau syarat keabsahan yang harus dipenuhi. “Sesungguhnya Nabi Saw melakukan shalat Jumat saat matahari condong ke barat (waktu zhuhur)”.

Maka tidak sah melakukan shalat Jumat atau khutbahnya di luar waktu zhuhur. Boleh dilakukan di lapangan dengan catatan masih dalam batas pemukiman warga.

Sementara jumlah standar jamaah Jumat adalah 40 orang menghitung Imam menurut pendapat kuat dalam mazhab Syafi’i. “Berkata Syekh al-Jamal al-Habsyi; Bila orang awam mengetahui di dalam hatinya bertaklid kepada ulama dari ashab Syafi’i yang mencukupkan pelaksanaan Jumat dengan 4 atau 12 orang, maka hal tersebut tidak masalah, karena tidak ada kesulitan dalam hal tersebut”.

Kelima , tidak didahului atau berbarengan dengan Jumat lain dalam satu desa. Dan apabila takbiratul ihramnya bersamaan, maka kedua Jumatan tersebut tidak sah. Hal ini bila tidak ada kebutuhan yang menuntut untuk dilaksanakan dua kali.

Syarat Sah Mendirikan Sholat Jumat

Syarat Masjid Mengadakan Sholat Jumat. Syarat Sah Mendirikan Sholat Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sarat Syah Mendirikan Sholat Jumat:. Maka tidak sah mendirikan Jumat di ladang-ladang yang penduduknya hanya tinggal di sana buat sementara waktu saja.

Berjamaah, karena tidak pernah di masa Rasulullah SAW sholat Jumat dilakukan sendiri-sendiri. Sekarang-kurang bilangan jamaah, menurut pendapat sebagian ulama 40 orang laki-laki dewasa dari penduduk negeri.

Sementara ulama yang lain mengatakan lebih dari 40 puluh. Ada juga ulama yang mengatakan cukup dua orang saja. Hendaklah sholat Jumat didahului oleh dua khutbah.

Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Hasan bin Rabi' dan Abu Bakar bin Abu Syaibah -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Simak dari Jabir bin Samurah ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan khutbah Jum'at dua kali, di mana beliau duduk di antara keduanya. Dalam khutbahnya beliau membaca Al Qur`an dan memberi peringatan kepada jama'ah.".

Pengertian Sholat Jumat, Syarat, Tata Cara, dan Keutamaannya

Syarat Masjid Mengadakan Sholat Jumat. Pengertian Sholat Jumat, Syarat, Tata Cara, dan Keutamaannya

Liputan6.com, Jakarta Pengertian sholat Jumat atau masyarakat Tanah Air lebih akrab dengan sebutan "Jumatan", merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan. Sebenarnya, beragam syarat melaksanakan sholat Jumat tersebut berasal dari hukum atau ketentuan yang sudah tercantum dalam Al-Quran dan Hadist. Hukum mengerjakan sholat Jumat adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim, di mana hal tersebut sudah tercantum dalam Surat Al Jumuah ayat 9 yang memiliki arti,. Perihal ancaman tersebut, telah disebutkan dalam hadist dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,.

Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "siapa yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak 3 kali, bukan karena darurat atau halangan maka Allah akan mengunci hatinya (HR.

Related Posts

Leave a reply