Sunnah Yang Berkaitan Dengan Shalat Jumat. C. memakai pakaian yang rapi dan bersih (warna putih lebih utama). F. segera menuju masjid dengan berjalan kaki perlahan-lahan dan tidak banyak bicara.
I. setelah selesai mengerjakan shalat tahiyatul masjid , disunnahkan i'tikaf sambil berzikir , bersholawat atau membaca Alquran. Shalat Jumat adalah shalat dua rakaat yang dilakukan dengan jamaah sesudah khotbah pada waktu Zuhur di hari Jumat.
Hukum shalat Jumat wajib atau fardhu bagi laki-laki dewasa , beragama Islam , merdeka dan bermukim. Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Tiada Malaikat yang didekatkan di sisi Allah, langit, bumi, angin, gunung dan batu kecuali ia khawatir terjadinya kiamat saat hari Jumat". Sedangkan, dalam sebuah hadits lain, dianjurkan untuk membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat.
Maka, barangsiapa yang hendak menuju sholat Jumat hendaklah ia mandi, memakai wewangian jika ada, dan gunakanlah siwak.". Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa orang yang berangkat lebih awal seperti berkurban dengan unta. Artinya: "Siapa yang berangkat Jumat di awal waktu, maka ia seperti berkurban dengan unta. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa membaca kedua surat tersebut pada malam Jumat akan dikabulkan oleh Allah SAW apa yang menjadi permintaannya.
Sebagai salah satu amalan sunnah Jumat, orang yang bersedekah mendapat balasan berlipat ganda dari Allah SWT.
Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa berbicara pada sholat Jum’at ketika imam sedang berkhutbah, maka ia seperti keledai yang memikul kitab-kitab. Dan disunnahkan bagi orang yang dihinggapi rasa kantuk untuk pindah dari tempatnya ke tempat lain di masjid.
“Pengamalan terhadap hal tersebut dilakukan oleh para ulama dari kalangan Shahabat Nabi saw dan juga yang lainnya mereka menyunnahkan untuk menghadap ke khatib jika dia tengah berkhutbah.” (Sunan at-Tirmidzi: kitab al-Jumu’ah, bab Maa Jaa’a fii Istiqbaalil Imaam idzaa Khathaba). Adalah Abdullah (bin Mas’ud) shalat ba’da jum’atnya dua rakaat dirumahnya, dan ia mengatakan: Beginilah Rasulullah saw menlakukannya.
ومعنى: “لغوت”: قال الزين بن المنير: اتفقت أقوال المفسرين على أن اللغو ما لا يحسن من الكلام.
Bahkan di Iran sendiri, yang mayoritas penduduknya menganut Syiah, shalat Jumat memiliki peranan penting dengan menjadikannya semacam "panggung" politik. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa salat Jumat hanya dianggap sah jika makmu mendapatkan satu rakaat penuh bersama dengan imam.
Ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah mengenai pemenuhan satu rakaat sebagai syarat sah salat secara umum. a b Mayoritas ulama mengatakan bahwa budak sahaya tidak wajib Jum’atan berdasarkan hadits yang telah disebutkan pada poin kedua.
^ Usamah, rasulullah ﷺ bersabda, مَنْ سَمِعَ الْأَذَانَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ ثُمَّ لَمْ يَحْضُرْ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ Siapa yang mendengar adzan jumat 3 kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka dicatat sebagai orang munafik.
Dalam hadits di atas, terdapat perintah lisan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendirikan shalat ba’diyah Jum’at sebanyak empat raka’at. Adapun (sunnah) maghrib, ‘isya, dan jumat, aku shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya.” (HR. Jika shalat di rumah, maka dua raka’at, karena kita tidak boleh menambah lebih dari yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka shalatlah setelahnya sebanyak empat raka’at.”. Adapun perbuatan beliau yang mendirikan shalat dua raka’at, bisa jadi hal itu karena kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mengklaim adanya kemungkinan bahwa shalat ba’diyah Jum’at dua raka’at itu termasuk khushusiyyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (alias tidak berlaku bagi umatnya), tentu perlu ditinjau ulang. 🔍 Larangan Merayakan Tahun Baru, Hadist Nasehat, Surah Al Baqarah Ayat 120, Hukum Mencintai Istri Orang Lain Dalam Islam, Doa Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunnah.