Sunnah Shalat Yang Berupa Perbuatan Disebut Sunnah. Lakukan sunnah ini sebagai penyempurna sholat. Sholat tidak hanya memiliki rukun dan syarat sah. Terdapat pula sunnah yang bisa dilakukan saat sholat. Karena sifatnya sebagai sunnah, meninggalkan amalan ini tidak menjadikan sholat menjadi tidak sah atau batal. Baca Juga: Diduga Tak Kuat Menahan Sakit yang Dideritanya, Seorang Nenek di Jember Akhiri Hidup dengan Gantung Diri. Sebagaimana Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah katakan dalam kitabnya Manhajus Salikin,.
Dilansir PORTAL JEMBER dari laman Rumaysho, berikut sunnah sholat berupa ucapan dan perbuatan:. Baca Juga: Profil dan Biodata Merry Riana, Umur, Agama, hingga Akun IG, Wanita Sukses yang Jadi Motivator di Indonesia.
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma : “Ketika memulai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya setinggi bahu, begitupula saat takbir hendak ruku’. Juga dari Nafi’: “Jika Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma memulai shalat, dia bertakbir dan mengangkat kedua tangannya.
Dari Abu Humaid: “Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ruku’, beliau letakkan kedua tangannya di atas lututnya seakan-akan mengenggamnya. Dari Abu Humaid ketika menggambarkan shalat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, dia berkata: “Jika sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menggelarnya (di atas lantai) dan tidak pula menggenggamnya. Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Aku mencari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tadi bersamaku di ranjang.
[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA – Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 – September 2007M]. Kami menyuruh orang yang bangkit dari sujud atau duduk dalam shalat agar bertumpu pada lantai dengan kedua tangannya bersama-sama, karena mengikuti sunnah.
Amalan tersebut tidak boleh ditinggalkan baik dengan sangaja maupun lupa terkecuali dalam kondisi yang sangat darurat. Di samping itu tidak ada pula keharusan menggantinya dengan sujud sahwi tatkala seseorang meninggalkannya.
2 - Membaca ta’awwudz, yaitu mengucapkan “Aku berlindung kepada Allah dari bisikan setan yang dirajam.“. 4 - Ucapan tasbih yang kedua atau ketiga ketika rukuk dan sujud. 5 - Ucapan Rabbighfirli yang kedua atau ketiga ketika duduk diantara dua sujud.
6 - Ucapan setelah mengucapkan “Wahai Rabb Kami milik-Mu lah segala pujian” ketika bangun dari rukuk. 4 - Merenggangkan jarak antara tangan dengan perut atau sisi samping ketika sujud.
- Saat mengikuti pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah, para siswa mungkin pernah mendapat soal sebutkan macam-macam sunnah . Sunnah qauliyah adalah segala yang dikatakan oleh Rasul SAW baik dalam bentuk pernyataan, anjuran, perintah, cegahan, maupun larangan. Sunnah Fi'liyah adalah segala perbuatan dan perilaku yang dilihat oleh para sahabat rasul.
Contohnya adalah cara Rasul melakukan sholat, puasa, haji, dan lain sebagainya. Ada 3 Bagian yang dapat diteladani dari Sunnah Fi'liyah yaitu sebagai berikut:. - Adat kebiasaan Rasul SAW sebagai manusia seperti cara makan, minum, duduk, berdiri, berpakaian, memelihara jenggot, dan sebagainya.
Sikap diam ini dilakukan saat Rasul mengetahui peristiwa yang dilakukan oleh para sahabat baik dapat berupa ucapan, perbuatan, baik kejadian tersebut disaksikan Rasul secara langsung maupun didengarnya. Jadi jika ada pertanyaan sebutkan macam-macam sunnah, detikers sudah tidak bingung kan?
-Wajib aini: kewajiban secara pribadi yang tidak mungkin dilakukan atau diwakilkan orang lain misalnya puasa dan sholat. -Sunnah zaidah: sunnah yang apabila dilakukan oleh mukalaf dinyatakan baik tapi bila ditinggalkan tidak diberi sanksi apapun.
-Makruh tahrim yakni sesuatu yang dilarang oleh syariat secara pasti contohnya larangan memakai perhiasan emas bagi laki-laki. -makruh tanzih yakni sesuatu yang diajurkan oleh syariat untuk meninggalkannya, tetapi larangan tidak bersifat pasti contohnya memakan daging kuda saat sangat butuh waktu perang.
-Al Muharram li dzatihi: sesuatu yang diharamkan oleh syariat karena esensinya mengandung kemadharatan bagi kehidupan manusia.
Maka tak salah jika pada zaman dahulu, beberapa wali memperkenalkan agama Islam atau berdakwah melalui budaya yang hidup di antara mereka. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Sunan Kalijaga, beliau memperkenalkan agama Islam melalui kearifan lokal, berupa pertunjukan wayang.
Menurut ulama hadis sunnah adalah “segala yang berasal dari Nabi saw., baik perkataan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik atau budi pekerti, maupun jalan hidup, baik yang terjadi sebelum diutus menjadi nabi, sepeti tah}annuth di gua hira’ maupun setelahnya”. Menurut penjelasan Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi dalam sebuah sharh}nya, yang benar makna hadis ini, sesungguhnya Nabi saw. ‘Urf (‘a>dat) adalah sesuatu yang telah dikenal di masyarakat dan dilakukan secara terus-menerus, baik berbentuk perkataan atau perbuatan. ‘Urf merupakan dasar penetapan hukum di luar nas yang digunakan oleh madhhab Malikiyyah dan Hanafiyyah.