Sunnah Hai'at Dalam Shalat Nu Online. Sudah barang tentu di dalamnya banyak terdapat bacaan dan doa yang sepatutnya kita panjatkan. Berikut ini akan kami paparkan kepada para pembaca yang budiman bacaan-bacaan sunnah hai`ah tersebut sebagaimana kami sarikan dari karya Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani, Nihâyah al-Zain (Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2002), hal. Innî wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal ardha hanîfan muslimaw wa mâ ana minal mushrikîn. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Allâhumma innî dzalamtu nafsî dzulman kabîran wa lâ yughfarudz dzunûba illâ anta faghfirlî maghfiratan min ‘indika warhamnî innaka antal ghafûrur rahîm. Ya Allah, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku dengan sangat, dan tiada yang bisa mengampuni dosa selain Engkau, maka ampunilah dosaku dengan ampunan dari sisi-Mu, dan kasihanilah aku.
Lantas seperti apa sunnah haiat dari Nabi dalam sholat menurut mazhab Syafii? Adapun dalam mazhab Syafii, melafazkan niat ini hukumnya hanya sunnah dan bukan wajib. Yakni ketika ingin memulai sholat, maka disunahkan mengangkat kedua tangan pada saat mengucapkan takbiratul ihram.
Mazhab Syafii menyandarkan sunnah haiat yang satu ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar yakni ketika Nabi memulai sholatnya, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya. Hal ini dilakukan agar orang yang sholat bisa mendapatkan kekhusyuan dalam sholatnya. Kesebelas, mengangkat kedua tangan ketika rukuk bersamaan dengan mengucapkan takbir. Namun demikian, bagi imam tidak perlu lebih dari tiga kali.
أبعاضها تشهد إذ تبتديه * * ثم القعود وصلاة الله فيهش على النبي وآله في الآخر * * ثم القنوت وقيام القادر في الاعتدال الثان من صبح وفي * * وتر لشهر الصوم إن ينتصف. Bahkan, menurut Syekh Muhammad bin Syatha’, sunah itu dinamai ab‘ad karena sunah tersebut menjadi bagian () dari rukun shalat.Ibnu Ruslan sebagaimana dikutip oleh Syekh Muhammad bin Syatha’ menulis sebuah nadham yang menjelaskan rincian sunah ab’ad berikut ini:Artinya, “Adapunshalat adalah dimulai dengan tasyahud kemudian duduk tasyahud awal dan membaca shalawat untuk Nabi SAW kemudian qunut pada saat berdiri i’tidal di rakaat kedua shalat subuh dan witir di pertengahan bulan Ramadhan,” (Lihat Abu Bakar bin Syatha Ad-Dimyathi,, [Beirut: Darul Fikr, tanpa catatan tahun], halaman 196).Menurut Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam Kitabsunah ab’ad terdiri atas tujuh:Pertama, tasyahud. Jika tasyahud termasuk rukun, maka tentu nabi akan melakukannya, serta tidak menggantikannya dengan sujud sahwi,” (Lihat Musthafa Al-Bugha dan Musthafa Al-Khin,, [Damaskus: Darul Qalam, 1992], halaman 145).Kedua, duduk untuk tasyahud awal.
Hal ini dilandaskan atas dalil hadits yang telah disebutkan di atas.Ketiga, membaca shalawat nabi pada tasyahud awal sehingga dalam duduk tasyahud awal terdapat tiga hal yang termasuk sunah ab’ad. Di antaranya, adalah lupa, ragu telah melakukannya atau tidak.. (.
تعظيمه تعالى حيث جمع بين اعتقاد القلب ونطق اللسان المترجم عنه وعمل الأركان. Ada empat tempat atau posisi di mana orang yang shalat () disunahkan mengangkat kedua tangan setinggi kira-kira di atas kedua pundak atau sejajar dengan telinga, seraya membuka telapak tangan dan merenggangkan jari jarinya.Keempat tempat tersebut adalah ketika takbiratul ihram, saat hendak ruku', saat (beralih ke) i’tidal, dan ketika berdiri dari tasyahhud awal.
"Di dalam syarahnya, yaitu kitabkarya Syekh Muhammad Nawawi al Jawi, dituturkan tentang beberapa hikmah dari kesunahan mengangkat dua tangan tersebut. Mengutip pendapatnya Imam Syafi'i, Syekh Nawawi mengungkapkan beberapa hikmah dari sunahnya mengangkat dua tangan itu, antara lain pertama:"Cara mengagungkan Allah SWT yang diekspresikan dengan berkumpulnya antara keyakinan hati, ucapan lisan sebagai juru ungkap dari keyakinan hati, dan perbuatan anggota badan".Ada pula pendapat ulama yang menyatakan bahwa hikmah sunah mengangkat dua tangan dalam shalat adalah sebagai:"Isyarat menghilangkan penghalang antara si hamba dengan Tuhannya. "Ada lagi pendapat lain dari hikmah mengangkat dua tangan yang disebut Syekh Nawawi dalam kitab syarah ini yaitu sebagai isyarat orang yang shalat untuk menyingkirkan sesuatu selain Allah dan menghadap pada-Nya secara total dengan shalatnya.
PORTAL JEMBER - Sunnah hai'at dalam sholat adalah gerakan atau bacaan yang perlu ditunaikan untuk meningkatkan kualitas sholat. Jika seseorang terlupa atau sengaja meninggalkan sunnah hai'at dalam sholat, tidak ada konsekuensi apa pun baginya dan sholatnya tetap sah.
Meski sunnah hai'at tidak masalah untuk tidak dilakukan, sebaiknya umat muslim tetap menunaikannya agar kualitas sholatnya terjaga. Baca Juga: 9 Fakta Istri Baru Ustadz Abdul Somad, Fatimah Az Zahra Ternyata Seorang Hafidzah. Berikut ini 15 gerakan dan bacaan yang termasuk sunnah hai'at dalam sholat seperti dikutip PORTAL JEMBER dari buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap oleh Drs.
Sunnah ab’ad adalah kesunnahan yang jika tidak dilakukan maka disunnahkan menggantinya dengan sujud sahwi. Salah satu bagian dari sunnah ab’ad adalah kesunnahan mengangkat tangan pada saat takbir dalam rukun-rukun tertentu.
الشافعية قالوا: الأكمل في السنة هو رفع اليدين عند تكبيرة الإحرام والركوع والرفع منه وعند القيام من التشهد الأول حتى تحاذي أطراف أصابعه أعلى أذنيه وتحاذي إبهاماه شحمتي أذنيه, وتحاذي راحتاه منكبيه للرجل والمرأة, أمّا أصل السنة فتحصل ببعض ذلك. “Mazhab Syafi’iyah berpandangan bahwa kesunnahan yang paling sempurna adalah dengan cara mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ruku’, bangkit dari ruku’ (i’tidal), dan ketika berdiri dari tasyahud pertama. Adapun asal kesunnahan maka sudah cukup dengan melaksanakan sebagian dari ketentuan tersebut.
Namun kesunnahan mengangkat tangan setelah tasyahud awal dalam permasalahan di atas, hanya berlaku bagi orang yang memang berada pada rakaat kedua baik ketika shalat sendirian atau dalam keadaan bermakmum pada imam sejak rakaat pertama. “Dan (disunnahkan mengangkat tangan) ketika berdiri menuju rakaat ketiga dari tasyahud awal.
Maka dengan demikian, makmum masbuq hanya disunnahkan mengangkat tangan pada saat takbiratul ihram, ruku’, i’tidal dan ketika bangkit dari tasyahud awal yang dinisbatkan pada dirinya sendiri bukan tasyahud awal yang dinisbatan pada imam, seperti ia mendapati imam pada shalat maghrib di rakaat kedua, maka setelah rakaat ketiga imam, ia disunnahkan takbir intiqal sekaligus mengangkat kedua tangannya, sebab dalam hal ini, tasyahud akhir dari imam merupakan tasyahud awal bagi makmum masbuq tersebut.
BincangSyariah.Com – Sebelumnya telah dijelaskan tentang sunah ab’adnya salat. Berikut ini akan dijelaskan tentang sunah haiat salat. Menurut imam Abu Syuja’ di dalam kitabnya “Taqrib”, sunah haiat salat itu ada lima belas sebagaimana berikut.
رفع اليدين عند تكبيرة الإحرام وعند الركوع والرفع منه ووضع اليمين على الشمال والتوجه والاستعاذة والجهر في موضوعه والإسرار في موضوعه والتأمين وقراءة السورة بعد الفاتحة والتكبيرات عند الرفع والخفض وقول سمع الله لمن حمده ربنا لك الحمد والتسبيح في الركوع والسجود ووضع اليدين على الفخذين في الجلوس يبسط اليسرى ويقبض اليمنى إلى المسبحة فإنه يشير بها متشهدا والافتراش في جميع الجلسات والتورك في الجلسة الأخيرة والتسليمة الثانية. Mengangkat kedua tangan ketika (bangun) dari ruku’ (i’tidal). Karena orang yang salat itu akan memberi isyarat dengan jari telunjuknya sebagai saksi (yakni telunjuk kanan diangkat ketika membaca illa Allah, tanpa digerak-gekkan). Duduk iftirasy adalah duduk yang menjadikan kaki kiri sebagai alas tempat duduk dan kaki kanan berdiri menancap di atas bumi dengan meletakkan jari-jari kaki kanannya menghadap ke arah kiblat.).
Adapun salam yang pertama berhukum wajib karena termasuk rukunnya salat. Demikianlah kelima belas dari sunah haiatnya salat. Di mana seseorang yang lupa atau meninggalkannya, maka hal itu tidak menyebabkan batalnya salat dan tidak perlu menggantinya dengan sujud sahwi.
يسن الإسرار بهما لمنفرد ومأموم وإمام لم يرد تعليم الحاضرين ولا تأمينهم لدعائه بسماعه. Kemudian juga ada kesunahan shalat yang tidak berpengaruh pada sah atau tidaknya ibadah, tetapi dianjurkan untuk melakukannya.
Tetapi, Zainuddin Al-Malibari dalammenjelaskan beberapa kesunnahan shalat lainnya di luar sunah ab’ad dan hai‘at. Mengosongkan hati dan pikirin termasuk cara untuk melatih kefokusan (khusyuk).Ketiga: mengerjakan shalat dengan penuh kekhusyukan.
Pada saat shalat, usahakan pikiran fokus kepada Allah SWT dan tidak memikirkan yang lain. Memang khusyuk tidaklah mudah, tapi ini perlu diusahakan terus menerus.Keempat: merenungi setiap bacaan dan zikir yang dibaca saat shalat.
Hal ini tetap dibolehkan sebagaimana dijelaskan Zainuddin Al-Malibari dalamArtinya, “Disunahkan tidak mengeraskan zikir dan doa bagi orang yang shalat sendiri, serta bagi makmum dan imam yang tidak ingin mengajarkan makmumnya dan tidak (berharap) mereka mengamini doanya.”Dengan kata lain, imam yang bertujuan untuk mengajarkan zikir kepada makmum atau membimbing makmum untuk tetap fokus dalam berzikir dibolehkan mengeraskan suara pada saat zikir. Hal ini sebagaimana dikisahkan Ibnu Abbas dalam hadits Bukhari dan Muslim.artinya, “Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, ‘Bahwa mengerasakan suara dalam berzikir ketika orang-orang selesai shalat maktubah itu sudah ada pada masa Nabi SAW,” (HR Bukhari-Muslim).. (.
Rukun adalah setiap amalan shalat yang harus dikerjakan, kalau tidak dikerjakan bisa membuat shalat batal dan tidak sah. Meskipun sama-sama sunnah, maksud dari dua istilah ini sangat berbeda dan implikasinya juga beda. Sunnah ab’ad adalah setiap amalan sunnah yang tidak masalah apabila lupa mengerjakannya, namun dianjurkan mengerjakan sujud sahwi sebelum salam. Di antara amalan yang termasuk sunnah ab’ad adalah tasyahud awal dan qunut. Misalnya, kita sudah terlanjur berdiri mengerjakan rakaat ketiga dan lupa tasyahud awal. Cukup melakukan sujud sahwi setelah tasyahud akhir dan sebelum salam.
Selanjutnya, sunnah haiat adalah setiap amalan yang tidak membuat shalat batal bila ditinggalkan dan tidak perlu mengerjakan sujud sahwi bila meninggalkannya. Maka tidak perlu mengerjakan sujud sahwi bila lupa membaca surat pendek, karena membaca surat pendek dalam shalat termasuk sunnah haiat.