Sholat Witir Di Hari Biasa. Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Witir adalah hak atas setiap muslim. Penjelasan: Perkataan Ubay Bin Ka’ab, “dan dia tidak salam kecuali di raka'at yang akhir”, jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka'at salat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.
Demikian juga dengan hadits Ali Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata: “Witir tidaklah wajib sebagaimana salat fardhu. Juga berdasarkan hadis Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah mengutus Muadz ke Yaman.
Salat witir dapat dilaksanakan satu, tiga, lima rakaat atau jumlah lain yang ganjil langsung dengan sekali salam. Sebagian ulama berpendapat bahwa batal witir yang telah dilakukannya pada awal malam dan di akhir malam ia menambahkan satu rakaat pada sholat witirnya, karena ada hadist yang mengatakan "tidak ada witir dua kali dalam semalam".
Dari Qais bin Thalk berkata suatu hari aku kedatangan ayahnya Thalq bin Ali pada hari Ramadhan, lalu dia bersama kita hingga malam dan sholat (tarawih) bersama kita dan berwitir juga.
Oleh sebab itu, rangkaian shalat sunah seseorang dalam sehari semalam hendaknya ditutup dengan witir sebagai bukti pengesaan hamba kepada Tuhan. Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Barang siapa mengerjakan salat pada malam hari maka hendaklah dia menjadikan salat terakhirnya sebagai Witir (sebelum Subuh) karena sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan hal tersebut.” (Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahtjani, Ensiklopedia Shalat menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, 2006, hlm. Hadis itu berbunyi: “Abu Dzar berkata, ‘Kekasihku (Rasulullah SAW) pernah berpesan kepadaku tentang tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan untuk selamanya, Insyaallah, yaitu sholat fajar, sholat witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari pada setiap bulan.”.
Lebih tepatnya, apakah dia bisa memastikan diri untuk bangun dari tidur guna melaksanakan sholat Witir atau tidak. Hadis-hadis sahih yang lain juga menunjukkan perincian seperti ini.” ((Sallamah Muhammad Abu Al-Kamal, Mukjizat Shalat Malam-Meraih Spiritualitas Rasulullah, 2002, hlm.
“Sholat tarawih artinya menunaikan salat dengan jeda untuk melahirkan ketenangan pada jiwa,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Menurut mayoritas ulama Hanafiyah, wajib hukumnya melakukan shalat witir, sehingga akan berdosa orang-orang yang tidak melakukannya. Sedangkan menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’iyah, hokum shalat witir adalah sunnah, tidak sampai berhukum wajib. Adapun dalil yang dijadikan landasan oleh ulama mazhab Syafi’iyah adalah hadits Rasulullah ﷺ, yaitu:.
Sebab, dari berbagai jumlah yang biasa dilakukan umat Islam ketika melakukan shalat witir sangat bervariasi dan berbeda. Hanya saja, makruh hukumnya jika hal ini dilakukan secara terus-menerus tanpa disertai dengan adanya udzur.
(Habib Zain Ibrahim bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, [Darul Ilmi wad Dakwah, Tarim, 2003], halaman 281-282). Namun, jika dilakukan pada tanggal lima belas hari terakhir di bulan Ramadhan, para ulama sepakat perihal kesunnahan membaca doa qunut saat itu (Syekh asy-Syatiri, Syarah Yaqutun Nafis, [Bairut: Darul Minhaj, 2010], juz 1, h. 285).
Ibaratnya, shalat witir sebagai pelengkap dan penyempurna bagi ibadah wajib lainnya yang masih belum sempurna.
"Witir bukan keharusan seperti sholat wajib kalian, akan tetapi ia adalah sunah yang biasa dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.". Karena Allh SWT sendiri berfirman bahwa apabila seorang muslim mendirikan sholat pada akhir malam, Allah akan turun dari langit untuk mendengar segala doa dan keluh kesah hamba-hamba-Nya.
Ketika kita dapat merasakan kedekatan dengan sang pencipta berarti ada jiwa dan benteng yang kuat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari selalu sesuai tuntunan agama. Hal ini karena keimanan seseorang yang sering mengerjakan salat malam pasti akan terlatih dan kuat sehingga ketika hendak melakukan perbuatan dosa.
Jika memiliki keinginan dan ingin didengar oleh Allah SWT maka bisa menyampaikan hajat tersebut setelah sholat witir. Salah satu cara untuk mendapatkan pengampunan atas dosa yang kita lakukan di masa lalu ialah dengan melaksanakan sholat witir dan berdoa kepada Allah SWT. Pada saat melaksanakan sholat witir di bulan ramadan, Allah SWT turun dari langit untuk mendengar setiap doa permintaan maupun permohonan ampunan ketika berdosa.
Rasulullah SAW sendiri juga selalu menganjurkan umatnya untuk melakukan hal-hal yang terpuji, di mana contoh mudahnya adalah dengan mengerjakan shalat witir sebagai penutup shalat sunnah. Tingkatan keistimewaan sholat witir membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada sahabat beliau agar senantiasa mengerjakannya. Rasulullah selalu menganjurkan melaksanakan sholat witir karena amalan sunnah yang satu ini banyak memiliki keutamaan. Rasulullah sendiri selalu rutin mengerjakan sholat sunah witir di akhir malam setelah bangun dari tidur.
Melaksanakan sholat witir di akhir pertengahan malam membuat komunikasi dengan Allah SWT akan menjadi lebih intens, apalagi sholat pada akhir malam disaksikan oleh para malaikat. Ini juga yang menjadi alasan mengapa ganjaran pahala ketika melaksanakan sholat malam sangat besar karena dikerjakan saat orang lain tengah tertidur.
Sholat witir merupakan amal yaumiyah yang dikerjakan Rasulullah. Beliau biasanya mengerjakan sholat sunnah ini sebagaimana hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu:. Witir bukan keharusan seperti sholat wajib kalian, akan tetapi ia adalah sunnah yang biasa dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (HR. Seperti dikutip dari Fimela.com, adapun 3 keutamaannya adalah sebagai berikut:.