Sholat Taubat Boleh Dilakukan Setiap Hari. Bahkan dosa yang sifatnya kecil bisa jadi penghalang seseorang masuk surga. Dasar pelaksanaan sholat Taubat salah satunya yaitu hadis riwayat Imam Tirmidzi.
Setelah itu, Rasul membaca ayat 'Dan juga orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji dan menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, dan mohon ampun atas dosa-dosa mereka (Surat Ali Imron ayat 135)'. Dianjurkan setiap hari agar Allah selalu mengampuni segala dosa yang pernah kita lakukan.
Salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah yaitu dengan melakukan hal-hal baik yang dicintai Allah SWT. Maka dari itu, bagi seluruh umat Islam di dunia dianjurkan untuk melakukan taubat dengan berbagai cara yang diridai Allah SWT.
Bisa juga dilakukan saat melakukan dosa besar seperti berzina, syirik, durhaka kepada orangtua, membunuh orang, memakan riba, dan memakan harta anak yatim. Dalam HR Abu Dawud disebutkan anjuran sholat Taubat.
"Tidaklah seorang hamba yang berbuat dosa lalu berwudhu dengan sempurna kemudian berdiri melakukan sholat dua rakaat kemudian memohon ampunan kepada Allah melainkan Allah akan mengampuni. "Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Agar taubatnya mencapai nasuha (yang sebenar-benarnya), maka disertai puasa dan bersedekah. Berikut Tata Cara Sholat Taubat seperti dikutip dari buku 'Panduan Shalat untuk Wanita: Panduan Bersuci Untuk Sholat karya Ria Khoirunnisa S.Pd dan sumber lainnya:. "Saya niat shalat sunnah taubat dua rakaat menghadap kiblat karena Allah SWT.". Bangun melanjutkan rakaat kedua seperti urutan di atas sampai 10.
Setelah selesai membaca doa mohon ampunan berupa istighfar:. A 'udzu bika min syarri maa shona'tu abuu-u laka bini'matika 'alayya wa abuu-u bidzanbii, faghfirlii fainnahuu alaa yaghfirudz dzunuuba illa anta.
Engkau yang menciptakanku, sedang aku adalah hamba-Mu dan aku di atas ikatan janjimu dan akan menjalankannya dengan semampuku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni segala dosa kecuali Engkau.
Sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk bersemangat melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala, mendekatkan diri pada-Nya, dan tidak terjerumus dalam kubangan maksiat. Jawabnya, ia punya kewajiban untuk bersegera bertaubat dan kembali pada Allah. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyunnahkan shalat taubat ketika seseorang benar-benar ingin bertaubat.
Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakr Ash Shiddiq, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?
Tidak ada keterangan waktu pelaksanaannya, boleh dilakukan siang atau malam hari. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya/ mengembalikannya.”[8]. Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi.
Menyesali dosa yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali. Sebagaimana dikatakan oleh Malik bin Dinar, “Menangisi dosa-dosa itu akan menghapuskan dosa-dosa sebagaimana angin mengeringkan daun yang basah.”[9] ‘Umar, ‘Ali dan Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa taubat adalah dengan menyesal.
Dan jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera menunaikannya atau meminta maaf. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa akan datang karena jika seseorang masih bertekad untuk mengulanginya maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada maksiat.
Hal ini sebagaimana tafsiran sebagian ulama yang menafsirkan taubat adalah bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. [9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. [12] Kami sarikan syarat taubat ini dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Sholihin.