Sholat Tasbih Pada Malam Hari. Liputan6.com, Jakarta Sholat tasbih adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada malam Lailatul Jaiza.
Salah satunya adalah sholat tasbih, meski ini bukan amalan khusus di bulan Ramadhan atau malam lailatul qadar. (Baca juga: Tata Cara Sholat Tahajud untuk Menyambut Malam Lailatul Qadar). Namun dalam sholat tasbih, ada tambahan bacaan kalimat tasbih dalam jumlah tertentu, termasuk ketentuan dalam menjalankan sholat Tasbih, sudah ditetapkan bahwa jumlah rakaat disepakati sebanyak empat rakaat dan tidak boleh lebih dari itu. "Dan apabila dilaksanakan pada siang hari maka empat rakaat dan cukup dengan satu salam, dengan niat melakukan rakaat sholat empat rakaat sekaligus," terangnya.
Kemudian apabila dijalankan malam hari dengan membagi empat rakaat menjadi dua rakaat dan dua kali sholat, sehingga akan ada dua kali salam saat melakukan sholat tasbih di malam hari. Atau dengan dua salam, ini lebih baik jika dilakukan malam hari karena berdasarkan hadis; ‘Shalat malam itu dua rakaat, dua rakaat.".
Bacaan niat sholat tasbih. Artinya: "Aku sholat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah". Sedangkan niat sholat tasbih dengan sekali salam (empat rakaat) adalah sebagai berikut;.
Artinya: "Aku sholat sunnah tasbih empat rakaat karena Allah". Setelahnya membaca surat ini, maka bacalah bacaan tasbih sebanyak 15 kali," tuturnya.
Untuk selanjutnya adalah rukuk seperti sholat fardu atau sholat sunah lainnya. Ketika bacaan iktidal selesai, bacalah tasbih sebanyak 10 kali. Baca bacaan sujud seperti biasa kemudian lanjutkan dengan membaca bacaan tasbih sebanyak 10 kali. Bacalah bacaan duduk di antara dua sujud seperti biasa kemudian lanjutkan dengan bacaan tasbih sebanyak 10 kali. Jika sudah selesai sujud dari rakaat pertama, lanjutkan ke rakaat kedua dan lakukan salat tasbih di rakaat kedua sama dengan di rakaat pertama. Doa sholat sunah tasbih yang dapat dibaca setelah tasyahud akhir sebelum salam adalah seperti berikut ini: اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك تَوْفِيقَ أَهْلِ الْهُدَى وَأَعْمَالَ أَهْلِ الْيَقِينِ وَمُنَاصَحَةَ أَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ أَهْلِ الصَّبْرِ وَوَجَلَ أَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ أَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ أَهْلِ الوَرَعِ وَعِرْفَانَ أَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى أَخَافَكَ، اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ مَخَافَةً تَحْجِزُنِي عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى أَعْمَلَ بِطَاعَتِك عَمَلًا أَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ وَحَتَّى أُنَاصِحَكَ بِالتَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْك حَتَّى أَخْلُصَ لَك النَّصِيحَةَ حَيَاءً مِنْكَ وَحَتَّى أَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا وَحَتَّى أَكُونَ أُحْسِنَ الظَنَّ بِكَ، سُبْحَانَ خَالِقِ النُّورِ.
Meski dipandang sebagai hadits dlaif (lemah), para ulama Syafi’iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menetapkan kesunnahan shalat tasbih ini.
Dalam buku bertajuk '33 Macam Jenis Shalat Sunnah' karya Muhammad Ajib, Lc, MA, disebutkan, ada sebuah hadits yang cukup panjang mengenai kesunahan untuk mengerjakan shalat tasbih. Lakukanlah shalat 4 rakaat, dan pada setiap rakaat engkau membaca surat al-Fatihah dan surat lainnya, jika sudah selesai masih dalam keadaan berdiri ucapkanlah tasbih "Subhanallah waalhamdulillah walaa ilaaha illallahu wallahu akbar" 15 kali.
Para ulama mengatakan bahwa hadits tersebut memiliki beberapa jalur periwayatan. Di antaranya ada sekitar 9 sahabat nabi yang meriwayatkan hadits tersebut:.
Dan seluruh jalur periwayatan tersebut tertuang dalam beberapa kitab hadits di antaranya sebagai berikut:. Para ulama berbeda pendapat dalam menghukumi status hadits mengenai sholat tasbih di atas.
Namun beliau tetap mengamalkannya.Sebab hadits dhaif itu boleh diamalkan dalam fadha'ilul a'mal. Dari pernyataan di atas, telah diketahui bahwa para ulama berbeda pendapat dalam menentukan status hadits sholat tasbih. Setidaknya ada 3 pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum sholat tasbih. Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni mengatakan bahwa shalat sunnah itu tidak harus pakai hadits shahih. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits bahwa Nabi Rasulullah memerintahkan pamannya untuk mengerjakan sholat tasbih 4 rakaat. Jika dikerjakan pada siang hari sebaiknya 4 rakaat dengan satu kali salam saja.
Namun jika dikerjakan pada malam hari maka 4 rakaat dengan 2 kali salam. "Aku berniat salat sunah Tasbih empat rakaat karena Allah ta'ala.". Saat duduk di antara dua sujud membaca tasbih 10 kali. Saat bangun dari sujud (duduk istirahat) membaca tasbih 10 kali.
Para ulama mengatakan bahwa orang yang mengerjakan sholat tasbih maka Allah SWT akan mengampuni semua dosa-dosanya, baik yang pertama dan terakhir. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits panjang mengenai shalat tasbih. Bahkan dalam hadits shahih muslim disebutkan bahwa siapa yang membaca tasbih 100 kali maka dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu beliau berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: barang siapa membaca "Subhanallahi wabihamdih" 100 kali dalam sehari maka dosa-dosanya diampuni walaupun sebanyak buih lautan. Syaikh Abu Bakr AL-Bakri ad-Dimyati rahimahullah (w. 1310 H) menyebutkan sebuah qoul dari Imam as-Suyuti bahwa surat yang paling utama dibaca saat sholat tasbih adalah surat At-Takaatsur, Al-Asr, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas.
Jumlah rakaat shalat tasbih adalah empat rakaat, dengan dua salam bila dilakukan pada malam hari, dan dengan satu salam bila dilakukan pada siang hari. Shalat Tasbih juga merupakan sholat yang dilakukan dengan membacakan lafadz tasbih di setiap tata cara shalat wajib pada umumnya.
Ustadz Arif Rahman mengatakan, sholat tasbih merupakan sholat yang terdiri dari empat rakaat dan dalam empat rakaat tersebut terdapat bacaan tasbih sejumlah 300 tasbih. Lalu membaca bacaan tasbih sholat tasbih sebanyak 15 kali kemudian rukuk. Setelah membaca bacaan rukuk lalu membaca bacaan tasbih sebanyak 10 kali kemudian i'tidal. Duduk di antara dua sujud diikuti dengan membaca doa duduk di antara dua sujud lalu membaca tasbih sebanyak 10 kali. Kemudian berdiri untuk rakaat kedua. Kemudian lakukan rakaat selanjutnya seperti tata cara di atas.
Para ulama mendasarkan kesunnahan shalat tasbih pada sebuah hadits riwayat Abu Rafi’ di mana Rasulullah memberitahukan kepada paman beliau Abbas tentang tata cara dan berbagai keutamaan melakukan shalat tasbih. Meski dipandang sebagai hadits dlaif (lemah) namun para ulama Syafi’iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menetapkan kesunnahan shalat tasbih ini.
Bila dilihat dari sisi keutamaannya para ulama memandang shalat tasbih memiliki keutamaan yang begitu besar sampai Imam As-Subki menyatakan bahwa tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan shalat tasbih namun ia meninggalkannya (tidak melakukannya) kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama (lihat: Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm , Beirut: Darul Fikr, tt., hal. Hanya saja Imam Nawawi memiliki pendapat yang menyatakan adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan shalat tasbih di siang dan malam hari.
و صلاة التسبيح وهي أربع ركعات يقول في كل ركعة بعد الفاتحة والسورة: سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر، زاد في الإحياء: ولا حول ولا قوة إلا بالله خمس عشرة مرة وفي كل من الركوع والاعتدال وكل من السجدتين والجلوس بينهما والجلوس بعد رفعه من السجدة الثانية في كل عشرة فذلك خمس وسبعون مرة في كل ركعة. Artinya: “dan (termasuk shalat sunnah) adalah shalat tasbih, yaitu shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar—di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh —sebanyak 15 kali, dan pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali.
Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm , Beirut: Darul Fikr, tt., hal. Dari penjelasan Ibnu Hajar di atas dapat disimpulkan tata cara pelaksanaan shalat tasbih sebagai berikut:. Setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, sebelum ruku’ terlebih dahulu membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar (selanjutnya kalimat ini disebut tasbih) sebanyak 15 kali. Pada saat ruku’ sebelum bangun untuk i’tidal terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali.