Sholat Sunnah Pakai Doa Iftitah Atau Tidak. Doa iftitah dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama dan sebelum membaca Surat Al Fatihah. Bagi makmum masbuq atau yang tertinggal dalam jemaah, jika masih mendapati imam berdiri disunnahkan membaca doa iftitah. Namun, bila mendapati imam sudah rukuk atau tahiyat tidak disunnahkan membaca doa iftitah.

Bacaan doa iftitah bersumber dari Hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Ahmad. Doa iftitah itu merupakan bentuk penghambaan diri manusia kepada Allah sebagaimana dalam Firman-Nya:. Ayat ini berisi perintah Allah kepada orang-orang beriman agar berikhlaslah kamu untuk Dia dalam salat dan kurbanmu.

Karena itu, Allah memerintahkan kepada Nabi-­Nya agar membedakan diri dengan mereka dan menyimpang dari kebiasaan yang mereka lakukan, serta menghadapkan diri dengan seluruh tekad dan niat yang tulus dalam berikhlas kepada Allah SWT.

Perbedaan Iftitah pada Sholat Fardhu dan Sunnah

Sholat Sunnah Pakai Doa Iftitah Atau Tidak. Perbedaan Iftitah pada Sholat Fardhu dan Sunnah

Pertanyaan:. wb.

Wa ‘alaikumus-salam wr. Tautan video youtube tersebut isinya adalah kajian tentang ragam doa iftitah dalam shalat dan kapan digunakannya, yaitu doa allahumma ba‘id untuk shalat fardhu dan wajjahtu untuk shalat lail. Hal serupa telah sering ditanyakan oleh warga Muhammadiyah, dan kami akan mencoba mengulas kembali jawaban yang telah dipaparkan dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 halaman 52-53 cetakan ke-9 dan telah pula dimuat dalam Himpunan Putusan Tarjih Jilid III tentang Tuntunan Shalat halaman 539-544. Abu Hurairah telah menceritakan kepada kami, (diriwayatkan) ia berkata, bahwa Rasulullah saw diam sebentar di antara takbir dan bacaan ayat dengan benar-benar diam, maka saya bertanya kepada Rasulullah lalu saya berkata, demi bapak dan ibuku wahai Rasulullah, diammu di antara takbir dan bacaan ayat, apa yang kamu baca?

Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Sholat Fardhu dan Shalat Sunnah

Sholat Sunnah Pakai Doa Iftitah Atau Tidak. Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Sholat Fardhu dan Shalat Sunnah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Doa Iftitah adalah doa yang dibaca dalam Sholat fardhu dan sholat sunah. Sementara itu menurut mazhab Maliki, makruh hukumnya membaca doa iftitah. Apa itu Fidyah Puasa ?

Doa Iftitah Sholat Wajib, Salat Sunnah dan Hukum Membaca Doa

Sholat Sunnah Pakai Doa Iftitah Atau Tidak. Doa Iftitah Sholat Wajib, Salat Sunnah dan Hukum Membaca Doa

Ustadz Abdul Somad dalam 77 Tanya Jawab Seputar Shalat mengatakan, menurut mazhab Maliki, makruh hukumnya membaca doa iftitah. Orang yang melaksanakan shalat langsung bertakbir dan membaca al-Fatihah, berdasarkan riwayat Anas bin Malik, ia berkata:. Namun berdasarkan jumhur ulama, membaca doa iftitah setelah Takbiratul-Ihram pada rakaat pertama hukumnya Sunnah.

Doa Iftitah, Kapan Sebaiknya Dibaca?

Sholat Sunnah Pakai Doa Iftitah Atau Tidak. Doa Iftitah, Kapan Sebaiknya Dibaca?

Doa iftitah menjadi salah satu bacaan sholat yang dibaca setelah takbiratul ihram sebelum membaca Alfatihah. Dikutip dari buku Fiqhul Islam wa Adhillatuhu Juz 2 karya Prof Dr Wahbah Az Zuhaili doa iftitah sebaiknya dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama.

Namun, menurut madzhab Hanafiyyah doa iftitah tidak boleh dibaca bila imam sudah membaca surat, baik dengan suara keras maupun pelan-pelan. Sementara itu, menurut madzhab Syafi'iyyah membaca doa iftitah dalam sholat fardhu dan nafila merupakan sunnah. Akan tetapi, doa iftitah tidak perlu dibaca jika sudah memulainya dengan surat Al-Fatihah atau membaca ta'awwudz karena lima perkara, yakni:.

Doa Iftitah Sebaiknya Jangan Ditinggalkan

Sholat Sunnah Pakai Doa Iftitah Atau Tidak. Doa Iftitah Sebaiknya Jangan Ditinggalkan

Mazhab Maliki menghukumi makruh membaca doa iftitah karena sudah memisahkan antara takbiratul ihram dengan Al Fatihah. Hal ini berdasarkan riwayat Anas bin Malik, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar mengawali salat dengan ‘Alhamdulillahi rabbil ’alamin’.” (HR.

Jika dibaca akan mendapat pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, jika ditinggalkan baik dengan sengaja atau karena lupa maka tidak berdosa dan salatnya tetap sah, tanpa harus menggantinya dengan sujud sahwi di akhir salat dan tanpa harus mengulang salatnya. “Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setelah bertakbir ketika salat, ia diam sejenak sebelum membaca ayat.

Apa yang engkau baca ketika itu adalah:… (beliau menyebutkan doa iftitah).” (Muttafaqun ‘alaih). “Salat seseorang tidak sempurna hingga ia bertakbir memuji Allah dan menyanjungnya kemudian membaca Alquran yang mudah baginya.” (HR.

Kecuali jika sudah akan segera ruku dan khawatir tidak sempat membaca Al Fatihah. Namun jika imam dalam salat jahriyyah langsung membaca Al Fatihah setelah takbiratul ihram (tanpa memberikan jeda diam sebentar untuk doa iftitah) maka makmum tidak membaca iftitah dan diam saja mendengarkan bacaan Al Fatihah imam. Doa iftitah adalah salah satu cara dan tempat untuk melakukan permohonan kepada Allah subhanallahu wa ta’ala.

Doa iftitah juga menjadi cara kita mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Di dalamnya ada permohonan ampunan, petunjuk, meminta keselamatan dan perlindungan kepada Allah Sang Pencipta. pernah meriwayatkan bahwa pada suatu waktu ia salat bersama Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alahi Wasallam, tiba-tiba ada seorang jamaah bersuara ‘Allahu akbar kabiirau Walhamdulillahi katsiro wasubhanallahi bukrataw waashila...’ lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Siapa yang mengatakan kalimat tadi?” Orang yang bersuara tadi menjawab, “Saya Ya Rasul...” Kemudian Rasulullah berkata, “Saya heran dengan kalimat itu, karena kalimat itu mampu membuka pintu-pintu langit.” Lalu Ibnu Umar berkata, “Semenjak mendengar pernyataan Rasulullah itu (tentang doa iftitah) aku tidak pernah meninggalkan bacaan kalimat tersebut.”.

Anas bin Malik RA juga meriwayatkan bahwa ketika ada seorang laki-laki muslim membaca doa iftitah saat ia mengerjakan salat, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Aku melihat 12 malaikat bersegera menuju kepadanya (laki-laki muslim) mereka saling berlomba untuk mengangkat doa itu kepada Allah subhanahu wa ta’ala.” (HR.

Bagaimana Hukum Membaca Doa Iftitah? Ini Penjelasan Menurut 4

Sholat Sunnah Pakai Doa Iftitah Atau Tidak. Bagaimana Hukum Membaca Doa Iftitah? Ini Penjelasan Menurut 4

Doa iftitah adalah doa yang dibaca dalam sholat setelah takbiratul ihram sebelum surat Al Fatihah. Ada perbedaan hukum di kalangan 4 mazhab terkait membaca doa ini.

Dalam beberapa hadits, seperti Bukhari dan Muslim dalam Muttafaqun 'Alaih, Rasulullah biasa membaca doa iftitah sejenak setelah takbir. Bacaan doa iftitah.

Arab-latin: Allahumma baaid baynii wa bayna khotoyaaya kamaa baa'adta baynal masyriqi wal maghrib. Hukum membaca doa iftitah. Menurut imam Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hambaliyah membaca doa iftitah hukumnya sunnah baik bagi imam, makmum, dan orang yang sholat sendirian (baik fardu maupun nafilah).

Tidak disunnahkan bagi makmum membaca doa iftitah setelah imam memulai bacaan dalam setiap rakaat, baik dengan suara keras maupun samar. Perbedaan dari ketiga imam tersebut terdapat pada redaksi (bacaan) doa iftitah. Imam Hanafiyah berpendapat bahwa bacaan doa iftitah adalah sebagai berikut:. Artinya:"Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam keadaan tunduk dan aku bukanlah dari golongan orang-orang musyrik.

Related Posts

Leave a reply