Sholat Rawatib Ba'diyah Ashar Hukumnya. Lantas apakah setiap waktu disunnahkan untuk melaksanakan shalat qabliyah dan ba’diyah yang mengiringi shalat wajib tiap waktu? Dalam hadis riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah bersabda langsung tentang larangan shalat yang dilaksnakan setelah shalat subuh dan setelah ashar. Dengan demikian, shalat ba’diyah subuh dan ashar sangat tidak dianjurkan dalam Islam.
Larangan Rasulullah seperti keterangan di atas bisa dijadikan hujjah untuk tidak melaksanakan shalat rawatib di semua waktu.
Sholat sunnah rawatib adalah sholat sunnah yang dikerjakan untuk mengiringi sholat fardhu lima waktu. Sholat ini dikerjakan sebelum sholat fardhu (qobliyah) dan sesudah sholat fardhu (ba'diyah). (HR Muslim). Muakkad berarti sholat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan sebab Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya. karya Daeng Naja, dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:. Artinya: "Kami para sahabat pernah sholat sunnah setelah mahatari terbenam (sebelum sholat fardhu maghrib).
Artinya, tidak ada kesempatan untuk melaksanakan sholat sunnah sebelum maghrib. Dapat disimpulkan bahwa hukum mengerjakan sholat sunnah qabliyah maghrib, yaitu bukanlah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
• Soal dan Jawaban TVRI SD Kelas 4-6, Senin 24 Agustus 2020, Belajar dari Rumah. • Soal & Jawaban TVRI SD Kelas 1-3, Senin 24 Agustus 2020, Belajar dari Rumah.
Kemudian, ada juga yang dilaksanakan setelah sholat fardhu atau ba’diyah. • Apakah Puasa Sah jika Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur saat Puasa Ramadhan?
Hadits riwayat Imam Ahmad:.
- Salah satu sholat sunnah yang dikerjakan oleh umat Islam adalah. Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 raka'at (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW.".
Disebut sholat sunnah rawatib karena dikerjakan secara menetap dan terus-menerus. Merujuk pada suatu hadits riwayat yang berasal dari Aisyah ra. Pendapat ini merujuk pada salah satu hadits Nabi SAW, bahwa dianjurkan untuk mengerjakan sholat di antara adzan dan iqamah. Disebutkan pula bahwa sholat ini dilakukan bagi siapa saja yang mau mengerjakannya. Artinya: "Aku niat sholat sunnah sebelum Isya dua rakaat karena Allah Ta'ala.".