Sholat Qodho Dilakukan Pada Waktu. Suara.com - Hampir semua muslim tentu sudah tahu bahwa meninggalkan sholat fardhu merupakan dosa besar. Untuk mengetahui cara qodho sholat fardhu yang benar, kita harus mengerti syarat-syaratnya.
Namun dalam pelaksanaannya, qodho sholat ini punya syarat dan aturannya yang harus dipatuhi. Sementara itu, bacaan pada sholat Dhuhur dan Ashar disunnahkan untuk dibaca secara lirih atau sirr.
Ikut Waktu Asal (Jumhur): Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, All-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa jahr dan sirr dalam urusan sholat qodho mengikuti waktu asalnya. Namun, sekarang ini para ulama tidak lagi mengharuskan qodho sholat dilakukan dengan secara berurutan.
Ulama Jumhur sepakat bahwa qodho sholat fardhu hukumnya tetap sunnah untuk didahului dengan adzan dan iqomah. Menurut ajaran Rasulullah SAW, tidak ada lafal niat khusus yang wajib diucapkan sebelum kita mengqodho sholat.
Para ulama dan petinggi agama setuju jika salat yang terlewat dikerjakan wajib untuk di-qadha agar tidak meninggalkan dosa. Misalkan, ketika seorang Muslim lupa melaksanakan salat karena tidak sengaja dan terpaksa, ia harus segera mengambil wudu.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Zuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.”.
Dalam pelaksanaan sholat fardhu dikenal beberapa istilah di antaranya adalah ada', i'adah, dan qadha. Mengutip dari buku Islam Q & A karya Awy A. Qolawun, qadha artinya melakukan sholat fardhu (atau ibadah yang lain, semisal puasa) di luar waktu semestinya disebabkan oleh alasan-alasan tertentu. Sebagaimana yang dikisahkan dari Anas ibn Malik, Rasulullah SAW pernah bersabda terkait anjuran mengganti (qadha) sholat:.
Selain itu, anjuran untuk segera melaksanakan sholat sesegera mungkin ketika lupa tercantum dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:. Dikisahkan kala itu Rasulullah SAW harus menghadapi musuh di Perang Khandaq hingga terkepung oleh pasukan Quraisy.
Hal itu membuat Rasulullah dan tentara muslim lainnya tidak sempat sholat 4 waktu. Kemudian saat tengah malam, Rasulullah memerintahkan Bilal untuk adzan dan melakukan qadha atas 4 sholat yang ditinggal pada siang harinya tersebut.
Menurut buku Buku Pintar Shalat bagi Wanita karya Oleh DR. Abu Abdullah Adil bin SaÕad, pelaksanaan sholat qadha secara tertib sesuai dengan urutannya saat dikerjkalan pada waktunya. Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu (nama sholatnya) serta qodho karena Allah Ta'ala.".
Mulai sekarang jangan lupa mengqadha sholat jika sesuai dengan alasan di atas.
Adapun dalil yang menjelaskan tentang cara mengqodho sholat fardhu. Praktek Nabi SAW Mengqadha’ Empat Waktu Shalat Dalam Perang Khandaqapa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika meninggalkan 4 waktu shalat, yaitu Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah.Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, telah berkata Abdullah,. Praktek Nabi SAW Mengqadha Shalat Shubuh Sepulang dari Perang Khaibar. Selain itu juga apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika tertidur dan habis waktu Shubuh saat terjaga saat pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah. “Wahai Rasulullah, sekiranya anda mau istirahat sebentar bersama kami?” Beliau menjawab: “Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan shalat.” Bilal berkata, “Aku akan membangunkan kalian.” Maka mereka pun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya. Namun ternyata rasa kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal pun tertidur.
Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda: “Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!” Bilal menjawab: “Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya.” Beliau lalu bersabda:. Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk shalat!” kemudian beliau SAW berwudhu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan shalat.” (HR.
Setiap muslim wajib mendirikan sholat fardhu sesuai waktu yang telah ditentukan. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa apabila melewatkan waktu sholat atas ketidaksengajaan, seperti tertidur, maka wajib untuk mengganti atau mengqodhonya.
Adapun, uzur yang membolehkan dalam menunda sholat sebagaimana kesepakatan pendapat imam mazhab Maliki, Hambali, dan Hanafi antara lain tidur, lupa, dan tidak sadar dengan masuknya waktu sholat sekalipun hal tersebut timbul karena lalai. Imam Muslim dalam kitab Shahihnya meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah tertinggal untuk mengerjakan sholat subuh.
Ketika itu beliau SAW dan para sahabat lainnya dalam perjalanan pulang dari perang Khaibar. Lalu, mereka bermalam dan tertidur tanpa sengaja (ketiduran), meskipun beliau telah memerintahkan Bilal bin Rabah untuk berjaga.
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh sebanyak dua raka'at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala.".
Namun apa yang dilakukan seorang Muslim jika ia meninggalkan shalat hingga keluar dari waktunya? Para ulama berselisih panjang mengenai orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja apakah keluar dari Islam ataukah tidak? “adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali.
“bukti benarnya pendapat kami adalah firman Allah Ta’ala: ‘celakalah orang yang shalat. Andaikan orang yang sengaja melalaikan shalat hingga keluar dari waktunya bisa mengqadha shalatnya, maka ia tidak akan mendapatkan kecelakaan dan kesesatan.
Selain itu, Allah Ta’ala telah menjadikan batas awal dan akhir waktu bagi setiap shalat. Dan setiap yang diwajibkan dalam syariat tidak boleh disandarkan kepada selain Allah melalui perantara lisan Rasulnya” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah). karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Dalam hadits di atas juga Nabi mengatakan فليصلها dhamir ها mengacu pada kata صلاة sebelumnya.
Andaikan niat mengqadha shalat perlu dilafalkan, maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengajarkannya kepada kita.
Bagaimana cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat lebih dari satu dengan benar sesuai sunnah? Namun sayang, masih banyak kaum Muslim yang tidak menaruh perhatian serius terhadap sholat lima waktu meski hukumnya wajib. Maka dia wajib menebusnya dengan cara mengqodho sholat fardhu yang belum dikerjakannya selama pingsan secepatnya. Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah menyatakan mengqodho sholat Subuh hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur.
Rasulullah SAW pernah mengqodho empat sholat fardhu yang terlewat saat sedang ikut dalam Perang Khandaq. Saat itu Rasulullah SAW meninggalkan 4 waktu sholat fardhu, yaitu Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah. Rasulullah SAW tertidur hingga kehabisan waktu Subuh saat pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah.
Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun berkata, 'Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan?'.