Sholat Maghrib Dikerjakan Waktu Isya. Dikutip dari buku Fiqh Ibadah Kajian Komprehensif Tata Cara Ritual Dalam Islam dari Ainul Yaqin, MA, sholat jamak artinya mengumpulkan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Menggabungkan dua sholat fardhu dalam satu waktu telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Berikut hadits tentang sholat jamak yang diceritakan Ibnu Umar:. Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzhuhur ke waktu ashar.
Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.". Berikut bacaan niat sholat jamak takhir magrib yang digabung dengan isya:.
Liputan6.com, Jakarta - Sebagai umat muslim sholat adalah ibadah wajib yang harus dijalankan. Sholat juga merupakan tiang agama Islam dan juga bukti seorang mukmim dan muslim taat kepada Allah SWT seperti pada surat Adz-Dzariyaad : 56. Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya adalah dengan memudahkan pelaksanaan sholat jika sewaktu-waktu kamu dalam perjalanan jauh/musafir. Bagi orang yang sedang dalam perjalanan jauh diberi rukhsah dalam menjalankan sholat fardhu yang dinamakan dengan jamak.
Misalnya dzuhur dikerjakan bersamaan dengan shalat ashar atau sebaliknya. Untuk waktu subuh, tidak ada jamak, harus disempurnakan. Tetapi tidak setiap perjalanan yang ditempuh bisa melakukan jamak karena ada ketentuan-ketentuan yang membolehkan seseorang melakukan sholat jamak.
Syarat-syaratnya di antaranya seperti perjalanannya tersebut bukan bertujuan untuk hal yang maksiat. Untuk lebih lanjutnya, berikut tata cara sholat jamak dan qasar yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (18/1/2019).
Cara menjamak sholat Maghrib dan Isya perlu diketahui kaum muslimin berikut bacaan niatnya. Adapun dalil menjamak sholat fardhu diterangkan dalam hadis shahih berikut:Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu berkata: "Apabila dalam perjalanan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak sholat Zhuhur dengan Ashar serta Maghrib dengan Isya.".
(HR Al-Bukhari dan Muslim)Jamak artinya mengumpulkan, sedangkan menurut istilah adalah mengumpulkan dua shalat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut. Atau sholat Maghrib dan Isya pada waktu Maghrib atau sebaliknya.Salah satu syarat dalam mengerjakan sholat jamak adalah ketika seseorang dalam perjalanan jauh (musafir).
Sholat Jamak terbagi dua yaitu:yaitu mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu awal atau waktu sholat yang pertama. Atau Maghrib dengan Isya dikerjakan di waktu Maghrib.yaitu mengumpulkan dua shalat fardhu dikerjakan bersama-sama pada waktu akhir atau sholat yang kedua.
Misalnya, Zhuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar, Maghrib dengan Isya dikerjakan pada waktu Isya.1. Ketika tiba waktu sholat Maghrib, kita memulai sholat Maghrib 3 rakaat dengan berniat Jamak Taqdim dengan Isya.2.
Usai Sholat Maghrib langsung dilanjutkan mengerjakan sholat Isya 4 rakaat dengan niat menjamaknya dengan Maghrib.3. Jika niatnya qashar (meringkas), maka Sholat Isya dikerjakan 2 rakaat saja.Sengaja aku sholat Maghrib 3 rakaat dijamak takdim dengan Sholat Isya karena Allah Ta’ala.Sengaja aku sholat Isya 4 rakaat dijamak takdim dengan Maghrib karena Allah Ta'ala.
Penggabungan kedua sholat fardhu ini dibolehkan dengen ketentuan syarat tertentu. Seperti dilansir dari buku Panduan Sholat Rasulullah 2 karya Imam Abu Wafa, di antaranya karena hujan dan takut, sedang safar (bepergian), dan sebab sakit, lemah, atau kesulitan. Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.".
Saat itulah Rasulullah SAW mencontohkan jamak sholat seperti yang dijelaskan dalam hadits ini,. Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzuhur ke waktu ashar.
Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.". Jadi, bila kamu berada di kondisi-kondisi yang disebutkan sebelumnya, jangan ragu untuk jamak sholat ya, detikers.
Simak Video "Momen Massa Buruh Gelar Salat Jumat di Depan Gedung DPR".
Sedangkan jamak takhir adalah mengerjakan dua sholat fardu sekaligus di waktu sholat terakhir. Contohnya, sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan saat waktu Ashar atau sholat Maghrib dan Isya dikerjakan saat waktu Isya.
Di dalam Al-Qur'an disebutkan kata jam'u ketika mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang turun tidak beraturan. Sedangkan secara istilah, sholat jamak adalah melakukan dua sholat fardhu yaitu Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya secara berurutan pada salah satu waktunya. Dan setelah ia mengerjakan sholat fardhu untuk waktu berikutnya. Ada beberapa pendapat yang menyebutkan sakit sebagai salah satu penyebab kita boleh melakukan jamak sholat.
Namun mahzab Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi;iyah menolak kebolehan menjamak sholat karena sakit. "Nabi mengalami beberapa kali sakit, namun tidak ada riwayat yang sharih bahwa beliau menjamak sholatnya.". Sehingga tidak ada satupun dalil yang dengan tegas menyebutkan bahwa Rasulullah menjamak sholat karena sakit. Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala.".
Niat sholat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim.
BANGKAPOS.COM - Sebagian Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana sih sebenarnya tata cara melaksanakan sholat jamak, yang dalam kasus di sini adalah sholat jamak takhir maghrib dan isya. Kemudian bagaimana jumlah rakaat dan niatnya?
Sebab, sarena suatu halangan, kita tak bisa melaksanakan sholat fardhu sebagaimana mestinya. Misalnya sedang dalam perjalanan yang tak memungkinkan sama sekali untuk melaksanan sholat.
Pada kasus ini adalah cara melaksanakan sholat jamak takhir Maghrib dan Isya di waktu Isya. Baca juga: Bacaan Sholat Jenazah Takbir ke-1, ke-2, ke-3, dan ke-4 Lengkap Mulai dari Niat Sampai Salam. Perlu dicatat, pada sholat jamak takhir ini hanya menekankan waktu pelaksanaannya yang dilaksanakan di sholat kedua yang dijamakkan.