Sholat Jumat Apa Harus Shalat Dzuhur. Muslimah boleh melakukan sholat Jumat berjamaah. REPUBLIKA.CO.ID, Seorang Muslimah termasuk orang yang tidak wajib sholat Jumat sesuai riwayat dari Thariq bin Syihab RA.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sholat Jumat itu kewajiban bagi setiap muslim dalam jamaah kecuali empat, yaitu 1) Hamba sahaya yang dimiliki; 2) Wanita; 3) Anak kecil; 4) Orang sakit.” (HR Bukhari Muslim). Mengutip buku Islam Sehari-Hari, Karya KH Abdurrahman Nafis, seorang Muslimah yang mengikuti sholat Jumat di suatu masjid yang sudah memenuhi syarat dan rukun jumatnya, maka Muslimah itu sudah tidak usah sholat Zuhur lagi dan cukup dengan sholat Jumatnya.
Sebagaimana juga orang musafir, budak dan orang sakit jika sholat Jumat sudah tidak usah sholat Zuhur lagi, karena Jumat itu sebagai pengganti Zuhur dan orang yang sudah sholat Jumat berarti sudah memenuhi kewajiban sholat lima waktu. Syekh Ibrahim bin Ali al-Syairazi, menjelaskan, “Dan orang yang tidak wajib Jumat maka diperkenankan memilih antara sholat Zuhur dan sholat Jumat, jika sholat Jumat maka cukuplah ia dari sholat Zuhur. Begitu juga dalam kitab Hasyiah al-Bajuri: I/213, dijelaskan: ”Dan ketahuilah bahwa setiap orang yang sah sholat Zuhurnya dari orang yang tidak wajib Jumat, maka sahlah sholat Jumatnya dan tidak usah sholat Zuhur lagi. Karena jika dianggap sah sholatnya orang yang wajib Jumat maka yang tidak wajib Jumat itu lebih utama.”.
Dalil keutamaan sholat Jumat disebutkan dalam hadist Abi Lubanah yang diriwayatkan secara marfu':. Bagi orang-orang yang meninggal di hari Jumat, Allah juga akan mencatatkan pahala syahid dan dijaga dari siksa kubur.
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.". Jangan sampai disibukkan dengan urusan dunia, yaitu jual-beli atau perdagangan, dan segeralah menuju sholat Jumat. Sedangkan dalil dari Ijma, umat Islam telah sepakat bahwa hukum sholat Jumat adalah wajib.
"Sholat Jumat hanya dua rakaat, lengkap tidak boleh dipendekkan, sesuai perintah Nabi kalian.
والحاصل أن صلاة الظهر بعد الجمعة إما واجبة أو مستحبة أو ممنوعة فالواجبة كما في مسألة الشك والمستحبة فيما إذا تعددت بقدر الحاجة من غير زيادة والممتنعة فيما إذا أقيمت جمعة واحدة بالبلد فيمتنع فعل الظهر. Pada dasarnya, seseorang yang telah melaksanakan Jumat tidak perlu lagi mengulang shalat zhuhur karena Jumat telah memadai.Dalam kondisi tertentu, mengulang shalat zhuhur hukumnya dianjurkan bahkan bisa wajib. Contohnya adalah ditemukan dua jumatan dalam satu desa tanpa ada hajat.
Sementara diragukan mana yang terlebih dahulu melaksanakan takbiratul ihram dari dua jumatan tersebut. Sebab, dalam kondisi tersebut, Jumat yang dinyatakan sah adalah hanya jumatan yang pertama kali melakukan takbiratul ihram.Hukum ini berlaku saat syarat-syarat sah jumat sudah terpenuhi dan hanya dilakukan di satu tempat dalam satu desa.
Sebab Jumat sudah mewakili kewajiban zhuhur dan tidak ada tuntutan melakukannya. Selepas pelaksanaan Jumat, jamaah disunnahkan untuk mengulangi shalat zhuhur.Sebagian pendapat dari kalangan Syafi’iyyah tidak membolehkan berbilangnya jumatan dalam satu desa secara mutlak, meski ada hajat.
Oleh karena itu, dalam kondisi dibutuhkan berbilangnya jumatan, jamaah dianjurkan untuk mengulangi shalat zhuhur setelah pelaksanaan Jumat untuk menjaga perbedaan pendapat ini, sebagai pengamalan dari sebuah kaidah fiqih berikut ini:Artinya, “Keluar dari ikhtilaf (perbedaan) ulama adalah dianjurkan.”Ketiga perincian di atas berlandaskan pada sebuah keterangan yang disampaikan Syekh Abu Bakr bin Sayyid Muhammad Syatha sebagai berikut:Artinya, “Kesimpulannya, shalat zhuhur setelah jumat adakalanya wajib, sunnah, dan haram. Yang sunnah dalam persoalan berbilangnya Jumat dengan sebatas kebutuhan tanpa melebihi batas tersebut.
Diketahui, wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat di masjid. Oleh karena itu, wanita dapat mengerjakan ibadah sholat dzuhur 4 rakaat di rumah. Baca Juga: Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Membahagiakan Orang Tua. Berikut Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat Menurut Buya Yahya. Penjelasan terkait kapan waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat disampaikan oleh Buya Yahya dalam video dari kanal YouTube Al Bahjah TV pada 19 Mei 2019 silam. Ada seorang perempuan bertanya mengenai kapan waktu yang tepat bagi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur di hari Jumat.
Buya Yahya kemudian menjawab, orang yang tidak diwajibkan untuk sholat Jumat ada dua, yakni udzur abadi dan udzur yang bisa hilang. Adapun jawaban lengkap beliau dalam video cermahnya yakni sebagai berikut. Baca Juga: LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal. Karena perempuan sampai kapanpun dia tidak wajib sholat Jumat.
SURYA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belakangan memberikan fatwa soal pelaksanaan shalat Jumat yang diganti shalat dzuhur. Shalat jumat boleh diganti dengan shalat dzuhur sebagai bentuk pencegahan utama mengantisipasi penularan virus corona atau COVID-19, yang jumlah pasiennya terus meningkat. Sebagai gantinya boleh melaksanakan shalat dzuhur di rumah. Hukum sholat (kbbi/salat) jumat bagi laki-laki adalah wajib.
Hal ini berdasarkan dalil sholat Jumat yang diambil dari Al Qur’an, As-Sunnah dan ijma atau kesepakatan para ulama. Dalilnya adalah surat Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi,. Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.". Sedangkan hadist Nabi yang memerintahkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah dari hadist Thariq bin Syihab yang bunyinya,.
Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit.".
Akan tetapi, tak jarang ditemui wanita yang melakukan shalat Jumat, walaupun wanita tidak wajib mengikutinya. Baca Juga: Berdzikir Tanpa Menghitung Jumlahnya, Apakah Dibenarkan?
Tak sedikit muncul pertanyaan soal "apakah wanita shalat jumat apakah harus sholat dhuhur lagi? Wanita shalat jumat apakah harus sholat dhuhur lagi? Ini jawaban Ustadz Abdul Somad atau UAS. "Perempuan yang shalat Jumat, maka fardhu dzuhurnya gugur. Tak perlu lagi dia shalat dzuhur. Baca Juga: Hukum Tahlilan 3, 7, 40, 100 Hari Orang Meninggal, Buya Yahya Menjawab.
Orang-orang yang umrah itu ke Mekkah Madinah, shalat Jumat.