Sholat Jenazah Setelah Takbir Ke 2. Melakukan takbir sebanyak empat kali termasuk takbiratul ihram. Saat takbir, disunahkan mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meletakkannya diantara dada pusar pada setiap takbir.
Membaca surat Al Fatihah setelah takbir pertama. Segala puji bagi Allah, tuhan seluruh alam, yang maha pengasih, maha penyayang, pemilik hari pembalasan.
Membaca sholawat atas Nabi SAW sekurang-kurangnya sebagai berikut:.
Ijma' para ulama menyepakati bahwa hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Artinya seperti disebutkan dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2 karya Syeikh Wahbah Az Zuhaili, jika sholat jenazah telah dilakukan sebagian orang Muslim meski satu orang saja, maka gugurlah dosa sebagian yang lain. Disebutkan dalam Kitab Naylul Awthaar jilid 4, Rasulullah SAW pernah melakukan sholat ghoib saat raja Najasyi wafat.
Berikut ini tata cara sholat jenazah dikutip dari buku ' Pedoman dan Tuntutan Shalat Lengkap' karya Abdul Kadir Nuhuyanan:. Kemudian melakukan takbir yang keempat, setelah membaca doa, "Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu.".
Atau, bisa membaca doa sholat jenazah sebagai berikut, "Allaahumma la tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu wagfirlanaa wa lahu wali ikhwaaninal-ladriina sabaquunaa bil iimaani wal alaa taj'al fii quluubina ghillal lil ladziina aamanuu rabbanaa innaka ra-uufur rahiim.".
Salah satu adab yang harus dilakukan oleh umat muslim ketika mengetahui bahwa saudara seiman mereka meninggal dunia, adalah dengan melakukan salat jenazah. Artinya: “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.” Apabila jenazah yang ingin kita salati tidak ada di hadapan kita karena satu dan lain hal, kita tetap bisa menyalatinya dengan melakukan salat ghaib jenazah.
Artinya: “Saya niat salat atas jenazah (sebutkan nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.” Niat salat ghaib jenazah untuk jenazah perempuan اُصَلِّى عَلَى الْمَيِّتَةِ (فُلاَن) اْلغَائِبِةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى "Usholli ‘alal mayyitati (sebutkan nama) algha-ibati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.". Artinya: “Saya niat salat atas jenazah (sebutkan nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. Bacaan di takbir pertama Canva.com, Edited by Romi Subhan Setelah membaca niat, tata cara selanjutnya adalah berdiri bagi yang mampu. Perlu diingat, dalam salat jenazah tidak ada rukuk dan sujud. Salat dilakukan sambil berdiri hingga takbir keempat dan mengucapkan salam. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Paha Penyayang, pemilik hari pembalasan.
Ada pula salawat versi lebih panjang yang dapat dibaca saat salat jenazah.
Shalat jenazah sama dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat. Namun bedanya sholat jenazah tidak ruku', sujud, azan dan iqamat.
Letak mayit yakni sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali. Niat sholat jenazah yakni menyengaja melakukan shalat atas mayit dengan empat takbir, menghadap qiblat karena Allah. "Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.".
"Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Sambil meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sedakep), kemudian membaca surat Al Fatihah (tidak membaca surat yang lain). Silaturahmi Senior Golkar Usai Peresmian Mesjid Baru di Markas Partai.
Bacaan sholat jenazah harus diketahui dengan benar secara berurutan dari niat hingga gerakan salam. Berbeda dengan sholat fardhu yang bertujuan untuk bertaqarub (mendekatkan diri) dan berdzikir (mengingat) Allah SWT. Untuk itu, perlu dipahami bacaan sholat jenazah lengkap dimulai dari niat hingga salam sebagaimana yang dilansir dari buku Risalah Jenazah oleh Baihaqi Nu'man dan Muhammad Shonhaji. Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Bacaan latin: Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu.
Artinya: "Semoga kedamaian bersamamu serta pengampunan dan berkah dari Allah SWT.". Pelaksanaan sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Artinya, jika sudah dilaksanakan oleh sebagian orang maka gugur kewajiban atas yang lain.
Simak Video "Momen Massa Buruh Gelar Salat Jumat di Depan Gedung DPR".
Artinya: “ Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran.
Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka .”.
Dalam hukum Islam, menyalatkan orang meninggal hukumnya fardu khifayah yang artinya wajib dilaksanakan. Bahwa ketika Sa'd bin Abu Waqash meninggal, Aisyah berkata, "Masukkanlah ia ke dalam masjid hingga aku bisa menshalatkannya.". Namun mereka tidak menyetujuinya, maka ia pun berkata, "Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menshalatkan jenazah dua orang putra Baidla` di dalam masjid, yaitu Suhail dan saudaranya.". Dikutip dari salah satu pendiri Nahdatul Ulama Syekh KHR Asnawi Kudus di laman NU Online:. Setelah niat, ketika imam menyuarakan takbir pertama, makmum mengikuti dan disambung dengan membaca surah al-Fatihah. Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa'aafihaa wa'fu 'anhaa wa akrim nuzulahaa wawassi' mudkholahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod.
Rasulullah SAW mensholati mayit An Najasyi, raja Habasyah, ketika wafat dari jarak jauh. Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum sholat mayit adalah fardhu kifayah. Dikutip dari buku Fiqih Shalat Jenazah oleh Ahmad Sarwat, Lc.,Ma,Al-Hanafiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat juga bahwa tidak disyaratkan untuk berjamaah dalam sholat jenazah atau sholat mayit.
Sehingga, sholat mayit tetap sah meski dikerjakan sendirian atau seorang diri. Sebagai umat Islam, Anda pasti perlu tahu bagaimana cara mengerjakan dan juga bacaan doa sholat mayit. Niat Sholat Isya Sendiri dan Berjamaah Beserta Tata Caranya BACA JUGA:.
Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya mengenai sholat mayit yang perlu Anda ketahui, dilansir dari liputan6.com.