Sholat Jamak Takhir Maghrib Isya Berapa Rakaat. Dikutip dari buku Fiqh Ibadah Kajian Komprehensif Tata Cara Ritual Dalam Islam dari Ainul Yaqin, MA, sholat jamak artinya mengumpulkan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Menggabungkan dua sholat fardhu dalam satu waktu telah dicontohkan Rasulullah SAW. Berikut hadits tentang sholat jamak yang diceritakan Ibnu Umar:.
Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzhuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.".
Berikut bacaan niat sholat jamak takhir magrib yang digabung dengan isya:.
Misalnya sedang dalam perjalanan yang tak memungkinkan sama sekali untuk melaksanan sholat. Baca juga: Bacaan Sholat Jenazah Takbir ke-1, ke-2, ke-3, dan ke-4 Lengkap Mulai dari Niat Sampai Salam.
Ia mencontohkan dalam jamak taqdim, di mana shalat dzuhur dijamak dengan ashar dan melaksanakannya di waktu dzuhur, maka yang harus dilakukan lebih dahulu adalah shalat dzuhur dan kemudian shalat ashar. Begitu juga dalam jamak antara shalat maghrib dengan isya', jika dilakukan di waktu maghrib, maka yang harus dikerjakan adalah shalat magrib dahulu dan baru kemudian isya.
Namun ada syarat dan ketentuannya, yaitu karena misalnya kita shalat berjamaah di masjid yang mana saat itu semua orang mengerjakan shalat Isya'," kata Ustaz Sarwat, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (14/10). Begitu pun dalam menjamak takhir shalat dzuhur dengan ashar, maka dalam melaksanakannya tetap shalat dzuhur terlebih dahulu baru disusul shalat ashar.
Seperti bila kamu sedang dalam keadaan sakit, maka terdapat cara-cara sholat bagi orang sakit. Dan apabila kamu sedang bepergian kamu bisa melakukan sholat dengan menjamak sholat. Dan untuk kamu yang sedang dalam perjalanan, kamu perlu mengetahui apa saja syarat dalam menjamak sholat, niat sholat serta Cara Menjamak Sholat fardhu.
Allah SWT telah memberikan berbagai keringanan bagi seluruh umat-Nya agar tidak meninggalkan salat dalam kondisi apa pun.