Sholat Jamak Berapa Kali Salam. Salat fardhu adalah ibadah wajib yang harus didirikan oleh umat Islam di mana pun mereka berada, bahkan Allah SWT akan memberikan hukuman bagi mereka yang lalai dan meninggalkannya.
Liputan6.com, Jakarta Sebagai seorang muslim, sholat termasuk pada rukun Islam ke-2 yang wajib untuk dilaksanakan. Maka tidak ada alasan untuk kamu meninggalkan sholat, kecuali bagi para wanita yang sedang berhalangan atau menstruasi. Dan berikut cara menjamak sholat, niat serta syarat untuk melakukannya, yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Muslim diberi keringanan dengan menjamak atau mengumpulkan sholat dalam satu waktu misalnya menjamak sholat dzuhur dengan sholat ashar dan sholat maghrib dengan sholat isya. Dengan melakukan jama’-qashar sekaligus, maka seorang musafir setelah melakukan shalat zhuhur dua rakaat, ia langsung shalat ashar dua rakaat; atau setelah shalat maghrib tiga rakaat, langsung melakukan shalat isya’ dua rakaat.
Apabila musafir hendak melakukan shalat jama’ dengan jama’ taqdiim, maka ia harus berniat jama’ pada waktu pelaksanaan shalat yang pertama. Berikut bacaan lafal niat sholat jamak taqdiim shalat zhuhur di-jama’ taqdiim dengan ashar:. Niat shalat maghrib di-jama’ taqdiim dengan isya:. Semisal menjama’ shalat zhuhur dengan ashar, maka kedua shalat tersebut dikerjakan di waktunya shalat zhuhur. Muslim yang berstatus musafir atau sedang bepergian juga bisa melakukan sholat jamak qashar sekaligus. Jamak qashar yakni mengumulkan sholat dalam satu waktu dan meringkasnya.
Berikut bacaan niat shalat zhuhur di-jama’ taqdiim dengan ashar secara qashar. Lafal Niat shalat ashar di-jama’ taqdiim dengan zhuhur secara qashar. Dalam ayat tersebut, Ibnu katsir menerangkan bahwa shalat jamak qashar ini hanya boleh dilakukan jika perjalanan yang dilakukan mengandung ketaatan, seperti berjihad, atau haji atau umrah, atau mencari ilmu atau ziarah, atau lain-lainnya yang semisal. Yala bin Umayyah, katanya; "Aku berkata kepada Umar bin Khattab mengenai ayat yang berbunyi Tak ada dosa atasmu meng-qashar shalat, jika kamu khawatir terhadap orang-orang kafir yang hendak memberi cobaan kepadamu.".
Sedangkan, sholat Subuh tidak boleh dijamak alias berdiri sendiri dan harus dilaksanakan tetap pada waktunya. 5) Berdiri lagi dan berniat sholat yang kedua (Ashar), jika dilafalkan sebagai berikut;.
Setelah salam pada sholat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya Dzikir, berdoa, bercakap-cakap dan lain-lain). Misalnya menjamak salat Dzuhur dengan Ashar, dikerjakan pada waktu Ashar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Boleh mendahulukan sholat pertama baru melakukan salat kedua atau sebaliknya. 6) Berdiri lagi dan berniat sholat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;.
Jika telah memenuhi syarat sah sebagai rukhsah, selain di jamak sholat fardu juga dapat di qashar maupun jamak qAshar asalkan memenuhi syarat. Hal ini merupakan rukhsah (keringanan) yang diberikan Allah agar manusia tidak meninggalkan sholat fardu walau dalam keadaan apapun, sebab Allah tidak menghendaki kesukaran pada hambaNya.
Hukum melaksanakan salat qashar adalah mubah (diperbolehkan) jika syaratnya terpenuhi. Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang artinya:. Ambil contoh salat qashar Dzuhur, dengan cara sebagai berikut:.
Artinya: “ saya berniat sholat Dzuhur dua rakaat diqashar karena Alla Ta’ala”. sholat jamak qAshar dapat dilaksanakan secara takdim maupun ta’khir.
- Berdiri dan niat sholat ashar, jika dilafalkan sebagai berikut:. Hukum mengerjakan sholat jamak dan Qashar adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan. Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak sholat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua sholat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.
sholat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa alasan (halangan), yakni:. Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madzhab).
Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit, hujan lebat, angin topan dan bencana alam.
Niat dan tata cara menjamak sholat sangat penting dipahami oleh orang-orang yang sering bepergian jauh. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (17/1/2020) tentang niat dan tata cara menjamak sholat.
Apabila sebelum melaksanakan shalat yang kedua ada niat mukim, maka tidak boleh melakukan jama’ sebab udzurnya dianggap habis. Artinya: Saya niat shalat fardhu zhuhur dua rakaat di-jama’ taqdiim dengan ashar sambil diqashar karena Allah Ta’ala.
Artinya: Saya niat shalat fardhu ashar dua rakaat di-jama’ taqdîm dengan zhuhur sambil diqashar karena Allah Ta’ala.
Namun sebelum itu, pengertian dari sholat jamak adalah menggabungkan dua sholat yang dilakukan pada satu waktu. Sedangkan secara istilah, sholat jamak adalah melakukan dua sholat fardhu yaitu Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya secara berurutan pada salah satu waktunya.
Dan setelah ia mengerjakan sholat fardhu untuk waktu berikutnya. Pembagian waktu mengerjakan sholat jamak. Jamak taqdim adalah melakukan dua sholat fardhu pada waktu sholat yang pertama. Bentuknya ada dua, pertama sholat Dzuhur dilakukan secara berurutan dengan sholat Ashar, yang dilakukan pada waktu Dzuhur. Dan kedua, sholat Maghrib dan sholat Isya dilakukan secara berurutan pada waktu Maghrib. Jamak takhir adalah kebalikan dari jamak taqdim yaitu melakukan dua sholat fardhu pada waktu sholat yang kedua.
Pertama sholat Dzuhur dilakukan langsung berurutan dengan sholat Ashar yang dilakukan pada waktu Ashar. Dan kedua, sholat Maghrib dan Isya dilakukan secara berurutan di waktu Isya. Dilansir dalam "Panduan Sholat Rasulullah 2" oleh Imam Abu Wafa, ada beberapa sebab yang memperbolehkannya sholat jamak.
Niat jamak dalam sholat pertama. Niat sholat Dzuhur dan Ashar dengan Jamak Taqdim. Niat sholat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim.
Padahal shalat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga. Shalat Jamak. Shalat jamak adalah shalat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua shalat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan shalat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar.
Shalat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan shalat duhur dengan asar dan shalat magrib dengan ‘isya. Demikian pula orang tidak boleh menjamak shalat asar dengan magrib.
Shalat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:. Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak shalat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat shalat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat shalat magrib dan 4 rakaat shalat ‘isya). Misalnya menjamak shalat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak shalat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.
“Saya niat shalat salat duhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”. 5) Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;. Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain). 6) Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;. Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama seperti salat jamak takdim. Salat qasar adalah salat yang dipendekkan (diringkas), yaitu melakukan salat fardu dengan cara meringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat.
Salat fardu yang boleh diringkas adalah salat yang jumlah rakaatnya ada empat yaitu duhur, asar dan ‘isya. Syarat-syarat salat qasar sama dengan syarat salat jamak hanya ditambah persyaratan bahwa salat yang dapat diqasar adalah salat yang jumlah rakaatnya empat.
Ambil contoh salat qasar duhur, dengan cara sebagai berikut:. Hukum dan syaratnya sama dengan salat jamak dan salat qasar.
Salat Jamak Qasar: misalnya salat duhur dengan asar. Berniat menjamak qasar salat duhur dengan jamak takdim. “Saya berniat salat duhur dua rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”. “Saya berniat salat asar dua rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala.”.