Sholat Idul Fitri Sunnah Atau Wajib. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Dalilnya dapat dijumpai dalam surat Al Kautsar ayat 2 yang artinya "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.". Menurut kesepakatan ulama, pelaksanaan sholat Idul Adha lebih baik dikerjakan dengan berjamaah di masjid atau tanah lapang. Berikut syarat wajib sholat sebagaimana dikutip dari Kitab Minhajul Muslim oleh Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi:. Namun, karena situasi pandemi, sahabat hikmah dapat melakukannya di rumah baik bersama keluarga maupun sendiri.
Liputan6.com, Jakarta Mayoritas ulama berpendapat hukum salat Idulfitri adalah sunnah muakkad karena salat ini hanya ditunaikan setahun sekali. Meski sebenarnya ada pula ulama yang memiliki pandangan hukum salat Idulfitri yang fardhu kifayah dan fardu 'ain.
Bila merujuk pada hukum salat Idulfitri dari mayoritas ulama, sunnah muakkad artinya salat ini sangat dianjurkan untuk meraih pahala dan keutamaannya. Dari dasar hukum salat Idulfitri ini, qadha bila meninggalkan bisa disimpulkan.
Qadha salat Idulfitri boleh dilaksanakan dengan diikuti empat rakaat seperti qadha salat Jumat. Meski sebenarnya, qadha salat Idulfitri menurut beberapa ulama tidak diperlukan karena bukan pengganti salat wajib seperti salat Jumat.
Sementara hukum salat Idulfitri untuk pelaksanaan lebih diutamakan berjemaah daripada sendiri-sendiri. Imam Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan hukum salat Idulfitri berjemaah dan sendiri-sendiri. Adapun salat sunah yang sangat dianjurkan berjemaah tidak diperkenankan untuk meninggalkannya bagi yang mampu melaksanakannya, yaitu salat dua hari raya, gerhana matahari dan bulan, serta salat Istisqa.".
Berikut Liputan6.com ulas hukum salat Idulfitri dari berbagai sumber, Senin (3/5/2021).
Sholat Hari Raya Idul Fitri adalah salat yang dikerjakan setiap tanggal 1 Syawal setelah umat muslim menunaikan ibadah puasa Ramadhan.Waktu pelaksanaannya dimulai sejak matahari terbit sampai condong ke barat. Atau Sama dengan waktu shalat dhuha.Dari Anas bin Malik, berkata: "Orang-orang Jahiliyah mempunyai dua hari dalam setiap tahun untuk bermain-main. Setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم datang ke Madinah, beliau bersabda: "Kalian dulu mempunyai dua hari untuk bermain-main, sungguh Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik dari keduanya, yakni hari (raya) Fitri dan hari (raya) Adha (kurban).
"Kemudian, Firman Allah dalam Surah Al-Kautsar Ayat 2: "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah. "Dari sisi sunnah ditetapkan secara mutawatir bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melakukan sholat dua hari raya. Setidaknya ada tiga pendapat terkait hukum Sholat Idul Fitri. Sabda Nabi kepada seorang Arab Badui ketika menyebutkan sholat lima waktu.
Mayoritas ulama selain asy-Syafi’i mengatakan tempatnya selain Makkah, yaitu di padang sahara di luar daerah, tetapi harus dekat dengan daerah secara tradisi, menurut Hambali. Jika masjid itu sempit tempatnya maka dapat menyusahkan orang banyak.Mazhab Hanafi berpendapat, tidak perlu sampai membawa keluar podium ke tempat shalat pada hari raya, karena tidak mengapa bila membuat podium di luar sehingga tidak perlu membawanya keluar masjid.
Sunnah yang berlaku dalam shalat id adalah dilakukan di tanah lapang (baik di padang pasir atau ruangan terbuka yang luas).
MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengimbau bahwa shalat Idul Fitri (Ied) sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing warga. Pasalnya di tengah pandemi Covid-19, keselamatan umat Islam itu sendiri merupakan wajib hukumnya. Untuk zona hijau dan kuning, Menag Yaqut mengatakan boleh menjalankan shalat Ied di masjid.
Bahkan lebih baik shalat di rumah dari pada harus kelapangan yang bisa memicu kerumunan. Di rumah saja nggak apa-apa, karena sekali lagi menjaga kesehatan, keselamatan itu wajib," tegasnya.
Menurut dia, tidak ada yang salah ketika harus shalat memakai masker karena saat ini sedang dalam masa darurat. "Coba lihat di Masjidil Haram itu mereka shalat, semua pakai masker karena memang melindungi diri sendiri wajib hukumnya," pungkasnya.
Syarat, rukun dan sunahnya sama seperti salat yang lainnya. Mandi, berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya, dan bertakbir saat keluar rumah. Telah berkata Jaabir ra: Saya menyaksikan salat Id bersama Nabi Muhammad SAW.
Dia memulai salat sebelum khotbah tanpa azan dan tanpa ikamah, setelah selesai dia berdiri bertekan atas Bilal, lalu memerintahkan manusia supaya bertakwa kepada Allah, mendorong mereka untuk taat, menasihati manusia, dan memperingatkan mereka, setelah selesai dia turun mendatangi saf wanita dan selanjutnya dia memperingatkan mereka. Adapun wanita yang sedang haid mengasingkan diri dari musala tempat salat Id, mereka menyaksikan kebaikan dan mendengarkan dakwah kaum muslimin (mendengarkan khotbah). Saya berkata: Ya Rasulullah bagaimana dengan kami yang tidak mempunyai jilbab?
bertakbir pada salat Id dua belas kali takbir. Diriwayatkan dari Abi Umair bin Anas, diriwayatkan dari seorang pamannya dari golongan Anshar, ia berkata: Mereka berkata: Karena tertutup awan maka tidak terlihat oleh kami hilal Syawal, maka pada pagi harinya kami masih tetap berpuasa, kemudian datanglah satu kafilah berkendaraan di akhir siang, mereka bersaksi dihadapan Rasulullah saw.
Seluruh umat islam di dunia akan merayakan hari besar yakni Idul Fitri. Namun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau bahwa saalat Idul Fitri (Ied) sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing warga.
Baca juga: Menag Yaqut Imbau Shalat Idul Fitri Sebaiknya di Rumah Saja. Perintah Allah SWt dalam surat Al Kautsar ayat 2 “Dirikanlah sholat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS.
Boleh meninggalkan sholat jum’at jika pagi harinya telah melaksanakan sholat id (jika idul fitri jatuh pada hari jum’at) hal ini ditafsirkan bahwa seseuatu yang sifatnya wajib bisa gugur karena sesuatu yang wajib pula. Saat hendak melaksanakan salat Idul Fitri, sebaiknya kita menghias diri dan memakai pakaian terbaik.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat sholat ‘ied pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Ada dua hadis yang membahas tentang tata cara menuju tempat ibadah salat Idul Fitri.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan jika dilakukan dengan berjamaah minimal jumlahnya empat, masing-masing seorang imam dan tiga makmum. Menurut Asrorun, secara umum ini sama dengan aktivitas biasa cuma bisa diperpendek, pelaksanaan dipercepat seiring dengan keamanan dan juga kenyamanan sebelum salat disunahkan untuk memperbanyak takbir tahmid dan tasbih kemudian menyeru asalah jami'ah serta aktivitas salat sebagaimana biasa.