Sholat Idul Fitri Jam Berapa Di Surabaya 2021. Namun tahun 2021 ini pelaksanaan Sholat Idul Adha dianjurkan di rumah saja lantaran adanya pandemi Covid-19. Merujuk pada kebiasaan orang Indonesia, shalat Idul Adha digelar mulai jam 07.00 waktu setempat. Tempat yang lebih afdhol untuk melaksanakan salat Idul Adha adalah di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Namun karena pandemi Covid-19 di Indonesia tak kunjung usai, Kemenag mengimbau sholat Idul Adha digelar di rumah, baik sendirian maupun berjamaah dengan anggota keluarga yang lain.

Dikutip dari kemenag.go.id, pelaksanaan shalat Idul Adha digelar dengan lebih dahulu dua rakaat kemudian khutbah.

Jam Berapa Sholat Hari Raya Idul Adha 2022 Dilaksanakan

Sholat Idul Fitri Jam Berapa Di Surabaya 2021. Jam Berapa Sholat Hari Raya Idul Adha 2022 Dilaksanakan

Karena itulah, dalam kesempatan kali ini Mamikos akan memberikan informasi terkait jam berapa sholat hari raya Idul Adha 2022 tersebut dilaksanakan. Dari penjelasan diatas, mengenai kapan atau jam berapa sholat Idul Adha memang terjadi perbedaan pendapat antar ulama dikalangan madzhab Syafii sendiri.

Sesungguhnya tata cara sholat Idul Adha ini sama seperti ibadah lainnya yakni memiliki keutamaan tersendiri bagi yang menjalankan. Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.” Takbiratul ihram Membaca Doa Iftitah.

Karena situasi pandemi seperti saat ini, maka sebaiknya pelaksanaan sholat Idul Adha kamu laksanakan sendiri atau keluarga inti saja. Maka dari itu, jika kita menjalankan sholat Idul Adha maupun ibadah baik lainnya, Allah akan melipat gandakan pahala.

Prokes Ketat, Khutbah Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya

Sholat Idul Fitri Jam Berapa Di Surabaya 2021. Prokes Ketat, Khutbah Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya

"Khutbah tidak melebihi 10 menit dan ditandai dengan alat telepromter," ujar Helmy di Surabaya, Selasa (11/5/2021), seperti dikutip dari Antara. Menurut dia, pembatasan waktu khutbah di Masjid Al Akbar sebagai bentuk pengetatan terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Helmi menjelaskan pengetatan protokol kesehatan juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi di saat pandemi COVID-19 di Jawa Timur, tertanggal 10 Mei 2021. Pihaknya telah memastikan jumlah kuota 6.000 orang yang disediakan terpenuhi dan setiap jamaah dibekali kartu tanda masuk pascamendaftar.

Kami mohon maaf bagi yang tak memiliki kartu tidak bisa ikut melaksanakan shalat id di Masjid Al Akbar," ucap dia. Tapi, jamaah wanita dan pria bisa juga lewat pintu timur," kata Helmi.

Link & Cara Daftar Online Sholat Ied 2021 di Masjid Al Akbar

Sholat Idul Fitri Jam Berapa Di Surabaya 2021. Link & Cara Daftar Online Sholat Ied 2021 di Masjid Al Akbar

Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai cara daftar online Sholat Ied 2021 di Masjid Al Akbar Surabaya. WONOKROMO, AYOSURABAYA.COM -- Masjid Al Akbar Kota Surabaya tetap mempersilakan masyarakat melakukan salat Ied Idul Fitri 1442 Hijriyah. Humas Masjid Al Akbar Helmy M Noor mengatakan, pihaknya tetap menyelenggarakan salat Idul Fitri pada tahun ini.

Meski demikian, ada sejumlah regulasi untuk menanggulangi persebaran Covid-19 selama pagebluk. Kendati begitu, masjid terbesar se-Jatim itu membatasi kuota sepertiga dari ketentuan pemerintah.

"Masjid Al Akbar harus membatasi jamaah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Nah kalau pemerintah 50 persen dan di sini justru hanya 15% dari kapasitas masjid," kata Helmy saat ditemui, Kamis (29/4/2021). Helmy menjelaskan, kapasitas kuota 15% itu diperuntukan kepada seluruh elemen masyarakat.

Namun, calon jamaah diwajibkan terlebih dulu mendaftar ke pihak panitia secara daring. Menurutnya, seluruh jemaah yang mengikuti salat wajib ditandai dengan id card, baik sebelum masuk sampai keluar Masjid Al Akbar Kota Surabaya selama pelaksanaan sholat Ied.

Surabaya Tidak Gelar Shalat Idul Fitri Berjemaah di Masjid dan

Sholat Idul Fitri Jam Berapa Di Surabaya 2021. Surabaya Tidak Gelar Shalat Idul Fitri Berjemaah di Masjid dan

Pemerintah Kota Surabaya meniadakan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid dan lapangan. Itu selaras dengan kebijakan Kementerian Agama untuk menekan penularan Covid-19 karena status kota yang masih zona oranye.

KOMPAS/AMBROSIUS HARTO Masjid Muhammad Cheng Ho meniadakan shalat Id berjemaah saat Idul Fitri 2020. Tahun ini, situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda dan status zona oranye membuat Pemerintah Kota Surabaya kembali memberlakukan peniadaan shalat Id berjemaah di masjid dan lapangan.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya memutuskan tidak menggelar shalat Idul Fitri berjemaah, baik di masjid maupun lapangan. Kebijakan itu sesuai arahan pemerintah pusat agar daerah dengan bahaya risiko penularan Covid-19 sedang atau tinggi meniadakan shalat Idul Fitri berjemaah.

”Surabaya masih zona oranye (sedang) sehingga shalat Id agar dilaksanakan di rumah masing-masing,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (8/5/2021). Kebijakan itu sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di Saat Pandemi Covid-19.

Salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya Wajib Pakai ID Card

Sholat Idul Fitri Jam Berapa Di Surabaya 2021. Salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya Wajib Pakai ID Card

Untuk pengambilan ID card bagi jamaah yang telah terdaftar dan terverifikasi dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 8 Mei 2021 mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, dan di hari Sabtu mulai 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. ID card dapat diambil dengan membawa KTP/KK.

Surabaya Ubah Kebijakan Shalat Idul Fitri

Sholat Idul Fitri Jam Berapa Di Surabaya 2021. Surabaya Ubah Kebijakan Shalat Idul Fitri

Surabaya mengubah kebijakan, yakni mengizinkan shalat berjemaah Idul Fitri di masjid dan ruang terbuka, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan guna menekan potensi penularan Covid-19. KOMPAS/AMBROSIUS HARTO Jemaah bersiap untuk mengikuti shalat Magrib di Masjid Muhammad Cheng Hoo dalam masa Ramadhan saat pandemi Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).

Pandemi Covid-19 yang belum mereda memaksa pengurus masjid membatasi berbagai kegiataan sosial, termasuk buka puasa, shalat berjemaah, dan tarawih di masa Ramadhan. SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengubah kebijakan terkait shalat Idul Fitri 1442 Hijriah. Shalat berjemaah dapat dilaksanakan di masjid dan lapangan sesuai dengan risiko bahaya penularan Covid-19 atau zonasi mikro di kelurahan.

Kelurahan berkategori risiko sedang (zona kuning) atau risiko rendah (zona hijau) dapat mengadakan shalat Id berjemaah pada Kamis (13/5/2021) di masjid dan area terbuka, yakni lapangan. Namun, kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan dengan saksama untuk mencegah potensi penularan Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2).

Pemkot Surabaya Terbitkan Panduan Pelaksanaan Ibadah Selama

Sholat Idul Fitri Jam Berapa Di Surabaya 2021. Pemkot Surabaya Terbitkan Panduan Pelaksanaan Ibadah Selama

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, dalam SE ini ada dua panduan yang harus diperhatikan oleh warga. “Pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung atau hotel yang menyediakan layanan sahur dapat beroperasi kembali mulai pukul 01.00 WIB. Yang paling penting pula Camat atau Lurah harus membantu melakukan pengaturan jarak antar lapak penjualan takjil di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Febri juga memastikan bahwa dalam SE tersebut, seluruh warga Surabaya diimbau untuk tidak mengedarkan, menjual atau menyajikan minuman beralkohol selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah. “Warga kota juga dilarang untuk mengedarkan, menjual atau menyalakan petasan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 hijriyah.

Related Posts

Leave a reply