Sholat Idul Fitri Di Rumah Apakah Boleh. PANGKALPINANG - Pemerintah telah memutuskan agar masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah saja. Sekretariat Umum Majelis Ulama Indonesia (Sekum MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ahmad Luthfi, menyebutkan, pelaksanaan sholat Idul Fitri sunnah muakkad, artinya sunah yang sangat dianjurkan pelaksanaannya bisa berjamaah dan bisa juga munfarid atau sendiri. "jadi kalau kita laksanakan di rumah, kalau berjamaah minimal ada 4 orang, ada laki-laki bukan perempuan semua, pelaksanaan dengan seringkas-ringkasnya bahkan ada petunjuknya rukunnya saja sudah cukup, jadi kalau memang kita mau melaksanakan salat idul Fitri di rumah juga tidak jadi masalah," jelasnya. Jika dilaksanakan sendiri, bacaan sholat lebih dipelankan, tata caranya sama dengan pelaksanaan sholat di masjid, dua rakaat, rakaat pertama tujuh kali takbir, dan kedua lima kali takbir. "Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh tanpa khutbah," ingatnya. Ia meminta, apabila memang ada yang melaksanakan sholat Idul Fitri di lapangan, harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Jaga jarak, atur shaf hingga 2 meter, itu dibolehkan, dan tidak mengurangi pahala, di zaman Rasulullah dulu ada jamaah yang tekrena wabah, pelaksanaan sholat juga di kasi jarak, pada dasarnya tidak ada masalah kalau misalnya boleh sampai 30 hasta jaraknya, cuma kita kan biasanya rasa nyaman kita sering diukur dengan jarak itu, sebetulnya tidak masalah jaraknya berjauhan," bebernya.

Salat Idul Fitri di Rumah Apa Boleh Tanpa Khutbah?

Sholat Idul Fitri Di Rumah Apakah Boleh. Salat Idul Fitri di Rumah Apa Boleh Tanpa Khutbah?

Hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Jika dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan Salat Ied minimal empat orang. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka Salat Idul Fitri boleh tanpa khutbah. Memulai dengan niat Salat Idul Fitri "Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa" yang artinya "Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala". Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca "Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar", yang artinya "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan mambaca takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan.

Tata Cara Melaksanakan Salat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah

Sholat Idul Fitri Di Rumah Apakah Boleh. Tata Cara Melaksanakan Salat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah

Liputan6.com, Jakarta - Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Minggu (24/5/2020). Akibat covid-19, umat muslim tidak bisa melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, masjid, atau tepi jalan.

Pemerintah pun menganjurkan melakukan solat Idul Fitri di rumah. Sejumlah daerah juga telah memberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang memiliki dampak lain. Melansir pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa terkait shalat Idul Fitri di rumah.

Otoritas ulama Indonesia ini juga mengeluarkan tata cara atau kaifiat mengenai takbir dan shalat Idul Fitri selama pandemi virus corona. Fatwa tersebut menyatakan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah maupun sendiri.

"Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," demikian bunyi pernyataan fatwa MUI dengan Nomor 28 Tahun 2020 mengenai salat Idul Fitri di rumah.

Salat Idulfitri di Rumah bisa Sendiri atau Berjamaah, ini Tata Caranya

Sholat Idul Fitri Di Rumah Apakah Boleh. Salat Idulfitri di Rumah bisa Sendiri atau Berjamaah, ini Tata Caranya

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi telah mengeluarkan fatwa Salat Idulfitri di rumah beserta tata caranya. MUI itu mengeluarkan pada Rabu 14 Mei 2020 dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Khaifat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19. Ketentuan tanpa khutbah tersebut juga berlaku untuk salat idulfitri seorang diri.

Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”. Formal file dalam bentuk PDF (Portable Document Format) dan bisa Anda dowload. Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : idulfitri salat id Virus Corona covid-19.

Shalat Id di Rumah? Bolehkah?

Sholat Idul Fitri Di Rumah Apakah Boleh. Shalat Id di Rumah? Bolehkah?

Banyak orang pun merasa sedih lantaran terancam tidak bisa melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid seperti tahun-tahun sebelumnya. Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustaz Syamsul Hidayat, menjelaskan, secara umum, hukum melaksanakan shalat Id adalah sunah muakad.

Namun, dalam kondisi tertentu, semisal karena pandemi Covid-19, pelaksanaan shalat Id bisa dilaksanakan di rumah kendatipun jumlah jamaahnya hanya beberapa orang. Ia menambahkan, hukum bolehnya melaksanakan shalat Id di rumah dengan jumlah anggota yang terbatas, memang belum pernah terjadi pada masa Rasulullah. Huzaemah menjelaskan, pada masa sahabat ataupun tabiin tidak ada peristiwa yang membuat pelaksanaan shalat Id berlangsung di rumah. Namun, bolehnya melaksanakan shalat Id di rumah merupakan hasil ijtihad ulama saat ini, terutama karena untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.

Ustaz Abdul Somad Bagikan Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Karena

Sholat Idul Fitri Di Rumah Apakah Boleh. Ustaz Abdul Somad Bagikan Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Karena

Hal ini mengingat penyebaran virus corona masih bisa terjadi di tengah pandemi COVID-19. Merespons hal itu, Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam video yang diterima detikcom mengatakan bahwa sholat Idul Fitri bisa dilaksanakan di rumah.

Nggak bisa pulang kampung sendirian di rumah kos-kosan, sholat Idul Fitri sendiri," jelas dia. Penjelasan ini, kata UAS, sebelumnya berlaku pada umat Muslim yang merupakan hamba sahaya sehingga tidak diperbolehkan untuk keluar dari rumah, serta wanita yang tidak memiliki mahram sehingga takut menimbulkan fitnah. Lebih lanjut, ia menjelaskan cara melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah, yakni bisa sendiri maupun berjamaah. Terus istri, anak, ponakan, ayah, ibu, pembantu ikut sholat di rumah.

Kemudian, ia menjelaskan cara khutbah yang merupakan salah satu rukun pelaksanaan sholat Idul Fitri bila dilakukan di rumah. Setelah itu, wasiat takwa, nggak bisa bahasa Arab (contoh pakai bahasa Indonesia) takut lah kamu kepada corona ini sedang musim corona mudah-mudahan kita (doa baik)," papar dia.

Related Posts

Leave a reply