Sholat Idul Fitri Berjamaah Di Rumah. Pemerintah mengimbau masyarakat beraktivitas dan beribadah dari rumah, termasuk melaksanakan sholat Idul Fitri. Merespons hal itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menjelaskan panduan sholat Idul Fitri di rumah. Sholat secara berjamaah baru bisa dilaksanakan bila ada empat orang yang mengikuti sholat sedangkan bila kurang dari itu bisa melaksanakan secara sendiri.
"Kalau majelis ulama ketentuannya kalau di rumah (sholat Idul Fitri) di atas 3 orang, 4 orang dengan imam itu bisa sholat jamaah," terangnya dalam acara Assalamualaikum detikers, Senin (18/5/2020) malam. Kemudian, baca niat sholat Idul Fitri dalam hati, bertakbiratul ihram, serta ditambah dengan takbir sebanyak tujuh kali.
Dalam bertakbir sebanyak tujuh kali ikuti dengan membaca dzikir. Setelah melaksanakan sholat Idul Fitri, kata Nasaruddin, normalnya ada khatib yang berkhotbah di atas mimbar.
"Normalnya di masjid, khatib yang telah ditentukan itu naik ke mimbar membaca khutbah. Kalau keempat (orang) itu nggak bisa khutbah, ya sholat saja lalu dilanjut takbir saya kira dua sampai tiga kali, lalu saling salam-salaman, maaf-maafan, tidak perlu khutbah, kalau nggak ada khutbah apakah tetap sholat idul fitri?
PANGKALPINANG - Pemerintah telah memutuskan agar masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah saja. Sekretariat Umum Majelis Ulama Indonesia (Sekum MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ahmad Luthfi, menyebutkan, pelaksanaan sholat Idul Fitri sunnah muakkad, artinya sunah yang sangat dianjurkan pelaksanaannya bisa berjamaah dan bisa juga munfarid atau sendiri. "Kami menghormati keputusan pemerintah daerah kita, artinya tidak melaksanakan seperti biasa yang dikoordinir oleh pemerintah daerah di lapangan, mudah-mudahan wabah ini segera berakhir," kata Lutfhi, Selasa (19/5/2020).
fatwa MUI nomor 28 tahun 2020, fatwa terbaru masalah petunjuk teknis pelaksanaan salat idul Fitri, mulai dari takbir termasuk teknis pelaksanaan khotbah nya itu sudah diatur. "jadi kalau kita laksanakan di rumah, kalau berjamaah minimal ada 4 orang, ada laki-laki bukan perempuan semua, pelaksanaan dengan seringkas-ringkasnya bahkan ada petunjuknya rukunnya saja sudah cukup, jadi kalau memang kita mau melaksanakan salat idul Fitri di rumah juga tidak jadi masalah," jelasnya. Jika dilaksanakan sendiri, bacaan sholat lebih dipelankan, tata caranya sama dengan pelaksanaan sholat di masjid, dua rakaat, rakaat pertama tujuh kali takbir, dan kedua lima kali takbir. "Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh tanpa khutbah," ingatnya.
Ia meminta, apabila memang ada yang melaksanakan sholat Idul Fitri di lapangan, harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. "Jaga jarak, atur shaf hingga 2 meter, itu dibolehkan, dan tidak mengurangi pahala, di zaman Rasulullah dulu ada jamaah yang tekrena wabah, pelaksanaan sholat juga di kasi jarak, pada dasarnya tidak ada masalah kalau misalnya boleh sampai 30 hasta jaraknya, cuma kita kan biasanya rasa nyaman kita sering diukur dengan jarak itu, sebetulnya tidak masalah jaraknya berjauhan," bebernya.
Selain itu, aturan lain yang harus dipatuhi adalah, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, anak-anak dan orang yang sakit tidak diperbolehkan ikut.
c. Tata cara pelaksanaan mengacu pada angka III (Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah). d. Tidak ada khutbah.
b. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan angka III (Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah). c. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan di angka IV. Following.
© 2022 BIMADIGITAL All Rights Reserved. Gurusiana adalah paltform blogging yang dikhususkan untuk kalangan Guru, Dosen ataupun Pengajar Non Gelar Lainnya. Gurusiana dipersembahkan oleh Pustaka Media Guru yang bekerjasama dengan Bima Teknologi ( PT BIMA SOLUSI DIGITAL ) sebagai pengembang dan penyedia teknologi yang digunakan oleh platform Gurusiana.
Please enable javascript on your browser!