Sholat Idul Adha Wajib Tidak. "Kebijakan penyelenggaran Sholat Ied di masa PPKM ini, untuk melindungi masyarakat Kota Pariaman dari penyebaran Covid-19, dan juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 17 tahun 2021, tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran dan Sholat Idul Adha," tuturnya. "Bagi jemaah yang tidak ingin datang ke masjid atau musholla, juga dibolehkan melaksanakan sholat dirumah masing-masing, sesuai arahan MUI Sumbar.
Sebagian warga di Jakarta melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah masing-masing mengikuti imbauan pemerintah terkait Pandemi COVID-19. Ilustrasi niat sholat Idul Adha sendiri dan berjamaah lengkap beserta tata cara pelaksanaan di rumah. Diketahui, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Dalam Islam, hukum sholat dibedakan menjadi dua jenis, wajib (fardhu) dan sunnah.
Dikutip dari Buku Ajar Studi Fiqih oleh Aldila Septiana dan Firman Setiawan, sholat Idul Adha hukumnya sunnah muakkad, sebagaimana dengan sholat hari raya Idul Fitri. Dalilnya dapat dijumpai dalam surat Al Kautsar ayat 2 yang artinya "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.".
Menurut kesepakatan ulama, pelaksanaan sholat Idul Adha lebih baik dikerjakan dengan berjamaah di masjid atau tanah lapang. Berikut syarat wajib sholat sebagaimana dikutip dari Kitab Minhajul Muslim oleh Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi:.
Sholat tidak wajib bagi anak kecil sampai dia mengalami mimpi basah. Sholat Idul Adha sebaiknya dilakukan dengan berjamaah di masjid atau lapangan.
Namun, karena situasi pandemi, sahabat hikmah dapat melakukannya di rumah baik bersama keluarga maupun sendiri.
Syarat, rukun dan sunahnya sama seperti salat yang lainnya. Mandi, berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya, dan bertakbir saat keluar rumah. Telah berkata Jaabir ra: Saya menyaksikan salat Id bersama Nabi Muhammad SAW.
Dia memulai salat sebelum khotbah tanpa azan dan tanpa ikamah, setelah selesai dia berdiri bertekan atas Bilal, lalu memerintahkan manusia supaya bertakwa kepada Allah, mendorong mereka untuk taat, menasihati manusia, dan memperingatkan mereka, setelah selesai dia turun mendatangi saf wanita dan selanjutnya dia memperingatkan mereka. Adapun wanita yang sedang haid mengasingkan diri dari musala tempat salat Id, mereka menyaksikan kebaikan dan mendengarkan dakwah kaum muslimin (mendengarkan khotbah).
Saya berkata: Ya Rasulullah bagaimana dengan kami yang tidak mempunyai jilbab? Dia bersabda: Supaya saudaranya meminjamkan kepadanya dari jilbabnya.
bertakbir pada salat Id dua belas kali takbir. Diriwayatkan dari Abi Umair bin Anas, diriwayatkan dari seorang pamannya dari golongan Anshar, ia berkata: Mereka berkata: Karena tertutup awan maka tidak terlihat oleh kami hilal Syawal, maka pada pagi harinya kami masih tetap berpuasa, kemudian datanglah satu kafilah berkendaraan di akhir siang, mereka bersaksi dihadapan Rasulullah saw.
memerintahkan semua manusia (umat Islam) agar berbuka pada hari itu dan keluar menunaikan salat Id pada hari esoknya. Diriwayatkan dari Azzuhri, ia berkata: Adalah manusia (para sahabat) bertakbir pada hari raya ketika mereka keluar dari rumah-rumah mereka menuju tempat salat Id sampai mereka tiba di musala (tempat salat Id) dan terus bertakbir sampai imam datang, apabila imam telah datang, mereka diam dan apabila imam bertakbir maka mereka pun ikut bertakbir.
Masjid Raya Al Mashun, Medan, Sumatera Utara, tetap menyelenggarakan Salat Idul Adha meski sudah ada sejumlah imbauan dari ormas Islam untuk melaksanakannya di rumah. Oleh karena itu kalau ada benturan antara yang wajib dengan yang sunnah maka kita harus mendahulukan yang wajib," tegas Anwar Abbas. "Insyaallah salat Idul Adha akan kita menerapkan prokes, artinya pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh jemaah yang masuk dan pemberitahuan juga kepada jemaah bahwasanya harus memakai masker, membawa sajadah masing-masing, menjaga jarak, mencuci tangan, fasilitas sudah kita siapkan baik untuk pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, semuanya sudah kita lengkapi," kata salah satu pengurus Masjid Raya Al Mashun, Hamdan. MUI mengimbau masyarakat tetap melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing bersama keluarga pada masa Pandemi COVID-19.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menjelaskan pelaksanaan salat Idul Adha bisa dilakukan sendiri dan berjemaah. Hal itu berbeda dengan salat Jumat.
Menurut Kiai Cholil, tidak sah salat Jumat apabila tidak ada khutbah.
Jika merujuk pada tahun 2020 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Pandemi Covid-19. Selain mengatur tentang pengumandangan takbir, fatwa ini juga memberikan panduan shalat Idul FItri di masa pandemi.
Lantas perlukah khotbah diadakan jika salat idul fitri ditunaikan di rumah? Jika ibadah shalat Idul Fikri dilakukan di rumah dan berjamaah bersama anggota keluarga.
Jika merujuk pada fatwa MUI, jumlah jamaah yang dianjurkan yaitu minimal empat orang. Sedangkan jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya yakni berniat melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri secara sendiri, dan dilakukan dengan bacaan pelan.
Namun, jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau dalam pelaksanaan di rumah dan tidak ada yang memiliki kompetensi atau keberanian dalam berkhutbah, maka shalat idul fitri boleh tidak disertai khutbah. Bagi Anda yang mengerjakan shalat idul fitri di rumah dan memutuskan untuk tetap melaksanakan khutbah karena memenuhi persyaratan yang diharuskan, maka dapat mengikuti panduan berikut:.