Sholat Idul Adha Ppkm Darurat. Di Tanjungpinang, perayaan Iduladha yang dibarengi dengan pelaksanaan kurban dirayakan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Sedangkan, pemotongan hewan kurban dilakukan diluar RPH-R harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta diawasi oleh satuan tugas penanganan covid-19.
Dalam edaran itu, wali kota mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing- masing dengan selalu mengikuti perkembangan informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers penetapan awal Dzulhijjah dan hari raya Iduladha 1442 Hijriah/2021 Masehi, Jumat (10/7) malam. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Takbiran, Iduladha, dan Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah di luar PPKM Darurat.
KONTAN.CO.ID - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sholat Idul Adha 2021 dianjurkan dilaksanakan di rumah. Bersumber dari Instagram Kementerian Agama (Kemenag) sholat Idul Adha ditiadakan di wilayah yang memberlakukan PPKM.
Baca Juga: Tata cara isolasi mandiri di rumah yang benar bagi pasien Covid-19. Berikut ini tata cara melaksanakan sholat Idul Adha di rumah selama PPKM Darurat dari Kemenag.
Kemenag melalui Instagram-nya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Semoga Allah memberikan kita semua kesehatan dan pandemi ini segera berakhir," tulis Admin Instagram Kemenag.