Sholat Idul Adha Di Hari Jumat Apakah Ada Sholat Jumat. Idul Adha tahun ini jatuh pada Jumat (31/7/2020) yang dirayakan dengan sholat dan penyembelihan hewan kurban. Bagi muslim laki-laki, Idul Adha yang jatuh di hari Jumat mungkin menimbulkan kebingungan. Hukum Sholat Jumat saat Idul Adha bisa dilihat di situs FatwaIslam yang mengambil dari buku Fatawa Islamiyah. Hadits lain juga menjelaskan hukum Sholat Jumat saat perayaan Ied termasuk Idul Adha.
Artinya: 'Ata' bercerita, Sholat Jumat dan Ied terjadi bersamaan di masa Ibnu Al-Zubair. Ketika Ied dan Jumat terjadi bersamaan maka dia membaca dua surat ini di kedua sholat tersebut.".
REPUBLIKA.CO.ID, Hari Raya Idul Adha 1441 H dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (31/7) atau 10 Dzulhijjah. Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama ahlu sunnah wal jamaah mengenai wajib atau tidaknya melaksanakan sholat Jumat bagi umat Islam yang telah melaksanakan sholat Id pada hari Jumat. Perbedaan itu disebabkan adanya hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa ketika hari raya jatuh pada hari Jumat, Nabi SAW memberikan rukhshah (keringanan) bagi mereka yang telah melaksanakan sholat Id untuk tidak lagi melakukan sholat Jumat.
Dari Iyas bin Abi Ramlah al-Syami, ia berkata, “Saya menyaksikan Muawiyah bertanya kepada Zaied bin Arqam, 'apakah kamu menyaksikan bersama Rasulullah SAW dua hari raya bertemu dalam satu hari?'. Dalam kitabnya al-Majmu', Imam Nawawi mengatakan bahwa sanad hadisnya baik (jayyied).
Abu Hurairah ra meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda, “Telah berkumpul dua hari raya pada hari kalian ini, barang siapa yang ingin tidak sholat Jumat maka sholat Id sudah mencukupinya, tetapi kami akan menggabungkannya.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah dan Hakim). Karena adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kesahihan atau tidaknya hadis-hadis tersebut, sebagai konsekuensinya mereka juga berbeda pendapat tentang wajib atau tidaknya sholat Jumat bagi yang telah melaksanakan sholat Id pada hari Jumat tersebut. “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Dari Abu Ubaied bekas hamba sahaya Ibnu Azhar, berkata Abu Ubaied, “Aku telah menyaksikan dua hari raya bersama Utsman bin Affan, saat itu hari Jumat, beliau sholat sebelum khotbah kemudian berkhotbah, lalu berkata, 'Wahai manusia sesungguhnya ini adalah hari yang berkumpul padanya dua hari raya, maka barang siapa yang ingin menunggu sholat Jumat dari penduduk desa-desa, dia boleh menunggunya dan siapa yang ingin kembali maka aku telah mengizinkannya'.” (HR Bukhari).
Melansir dari NU Online Dalam hadits, kita mendapati keringanan (rukhshah) atas kewajiban shalat Jumat bagi orang pedalaman yang menghadiri pelaksanaan shalat id di kota pada pagi hari. Hadits rukhshah ini diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam yang berarti:.
Baca Juga: Besok Masjid Agung Al Azhar Gelar Sholat Idul Adha, Terbatas 2.000 Orang. Pandangan Mazhab Syafi’i ini juga dapat kita temukan dari keterangan Imam As-Sya’rani yang berarti:. “Salah satunya adalah pendapat Imam As-Syafi’i, ‘Jika hari Id berbarengan dengan hari Jumat, maka kewajiban shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kota dengan sebab pelaksanaan shalat id.
KH M. Cholil Nafis, yang pernah menjabat Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, menjelaskan pula bahwa mereka yang sudah mengerjakan sholat Id tidak wajib melaksanakan salat Jumat. Meski demikian, bagi imam dan khatib Jumat sebaiknya tetap datang ke masjid untuk mengukur jumlah jamaah yang hadir di tempat salat. Apabila yang hadir di masjid untuk melaksanakan sholat Jumat kurang dari 40 orang maka menurut pendapat Imam Syafi'i, sebaiknya dilaksanakan salat Zuhur saja.
Baca Juga: Sebelum Disembelih, Ini Perlakuan yang Harus Diberikan kepada Hewan Kurban.
Melansir dari Portal Jember (PRMN), masih ada ulama yang berbeda pendapat mengenai hukum shalat Jumat yang jatuh bertepatan dengan hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Kedua ibadah ini sama-sama dilaksanakan sebanyak 2 rakaat, namun hukum pelaksanaan keduanya berbeda. Baca Juga: Antusias Ikuti Salat Idul Adha, Jemaah di Serua Indah Meluber Hingga Proyek Tol Serpong-Cinere.
Seperti dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilaf Al A`immah karya Imam Ad Dimasyqi, disebutkan bahwa :. Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, bagi penduduk kampung wajib shalat Jumat.
Menjawab pertanyaan di atas, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, Mulyadi Muslim memberikan penjelasannya. Diketahui, perayaan Idul Adha pada tahun ini bertepatan pada Jumat (31/7/2020). Kemudian Mulyadi menjelaskan hukum awal dari shalat Idul Adha dan shalat Jumat.
"Dalam kajian fiqih sholat Idul Adha sunat muakkadah, sedangkan shalat Jumat hukumnya adalah wajib," katanya dikutip dari channel YouTube Tribun Padang Official, Kamis (30/7/2020). Mulyadi melanjutkan dalam kajian fiqih terdapat sejumlah pendapat terkait hukum sholat Jumat setelah menunaikan shalat Idul Adha. Baca: MUI Keluarkan Fatwa Larangan Shalat Jumat 2 Gelombang.
Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, Mulyadi Muslim (Tangkap layar channel YouTube Tribun Padang Official). Termasuk apakah kewajiban melaksanakan sholat Jumat bagi seorang muslim gugur di saat pagi harinya ia mengikuti shalat Idul Adha. "Beberapa riwayat Abu Ubaid yang ditulis oleh Bukhari menjelaskan, Utsman bin Affan menyampaikan ketika bertemu 2 id (Idul Fitri atau Idul Adha) dengan sholat Jumat, dikatakan oleh Abu Ubaid, Utsman bin Affan mengatakan ada keringanan (rukhsah) bagi masyarakat yang tinggal di pedalaman untuk tidak melakukan shalat Jumat," urai Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, keringanan tersebut muncul karena adanya faktor jarak antara tempat tinggal seorang muslim dengan tempat atau masjid pelaksanaan shalat Jumat.
×. Create An Account.
Please fill in below form to create an account with us.
Sesuai Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, hari raya Iduladha 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020 M. Dengan demikian, ada dua macam hari raya berkumpul pada satu hari, yaitu hari raya Iduladha dan hari raya Jumat. Sesuai dengan ketentuan haddis-hadis yang memberi rukhsah untuk tidak menghadiri Jumat, maka salat Jumat yang akan jatuh bersamaan dengan salat Id pada hari Jumat, 10 Zulhijah 1441 H / 31 Juli 2020 M yang akan datang dapat diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing sebagai upaya memutus rantai persebaran Covid-19. Rukhsah untuk tidak menghadiri Jumat pada hari Jumat yang bersamaan dengan Idulfitri atau Iduladha adalah:.
a. Hadis Nabi saw riwayat Ibn ‘Umar,. Dari Ibn ‘Umar (diriwayatan bahwa) ia berkata: Pada masa Rasulullah saw pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idulfitri dan Jumat, maka Rasulullah saw salat id bersama kaum Muslimin.
Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda: Wahai kaum Muslimin, sesungguhya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silahkan pulang [HR aṭ-Ṭabarānī].
b. Hadis Abū Hurairah,. عَنْ إِيَاسِ بْنِ أَبِي رَمْلَةَ الشَّامِيِّ قَالَ شَهِدْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَهُوَ يَسْأَلُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ قَالَ هَلْ شَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ فَقَالَ مَنْ شَاءَ فَلْيُصَلِّ [رواه أبو داود وصححه الأرنؤوط والألباني].