Sholat Dzuhur Yang Digabung Dengan Sholat Ashar. Sebelum memberi penjelasan tentang tata cara dan niat sholat jamak. Lalu bagaimana tata cara dan niat sholat jamak takhir ?
Sebelum memberi penjelasan tentang tata cara dan niat sholat jamak takhir. Jika kita sengaja melewatkannya karena malas, maka sholat jamak tidak diberlakukan. Ketika dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat. Misalnya, kita hendak menjamak takhir sholat Dzuhur di waktu Ashar.
Baca Juga: Niat Sholat Dhuha dan Doa yang Dibaca Setelah Selesai. Seperti itulah tata cara dan niat sholat jamak takhir yang perlu kalian ketahui.
Seperti dilansir dari buku Panduan Sholat Rasulullah 2 karya Imam Abu Wafa, di antaranya karena hujan dan takut, sedang safar (bepergian), dan sebab sakit, lemah, atau kesulitan. Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.".
Saat itulah Rasulullah SAW mencontohkan jamak sholat seperti yang dijelaskan dalam hadits ini,. Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.".
Jadi, bila kamu berada di kondisi-kondisi yang disebutkan sebelumnya, jangan ragu untuk jamak sholat ya, detikers. Simak Video "Momen Massa Buruh Gelar Salat Jumat di Depan Gedung DPR".
Salah satu kemudahan yang diberikan Islam dalam menjalankan ibadah adalah adanya salat jamak. Untuk jamak takhir, Popmama.com akan memberikan niat dan tata caranya.
Saat waktunya hisab di akhirat nanti, yang pertama diminta pertanggungjawabannya adalah salat. Ibadah wajib ini harus dijalankan tanpa dilewatkan sekalipun.
Jika terlewat dalam keadaan tertentu, kamu boleh melakukan salat jamak. Jika kamu sengaja melewatkannya karena malas, maka salat jamak tidak diberlakukan. Lalu, apa saja ketentuan yang diperbolehkan salat jamak?
Ini dia daftarnya: Dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat. Untuk Jamak takhir, kamu bisa menjalankan salat pada waktunya baru waktu yang telah terlewati. Misal, kamu hendak menjamak takhir salat zuhur di waktu ashar.
Liputan6.com, Jakarta - Sebagai umat muslim sholat adalah ibadah wajib yang harus dijalankan. Sholat juga merupakan tiang agama Islam dan juga bukti seorang mukmim dan muslim taat kepada Allah SWT seperti pada surat Adz-Dzariyaad : 56.
Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya adalah dengan memudahkan pelaksanaan sholat jika sewaktu-waktu kamu dalam perjalanan jauh/musafir. Bagi orang yang sedang dalam perjalanan jauh diberi rukhsah dalam menjalankan sholat fardhu yang dinamakan dengan jamak.
Misalnya dzuhur dikerjakan bersamaan dengan shalat ashar atau sebaliknya. Untuk waktu subuh, tidak ada jamak, harus disempurnakan. Tetapi tidak setiap perjalanan yang ditempuh bisa melakukan jamak karena ada ketentuan-ketentuan yang membolehkan seseorang melakukan sholat jamak.
Syarat-syaratnya di antaranya seperti perjalanannya tersebut bukan bertujuan untuk hal yang maksiat. Untuk lebih lanjutnya, berikut tata cara sholat jamak dan qasar yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (18/1/2019).
Sedangkan jamak takhir adalah mengerjakan dua sholat fardu sekaligus di waktu sholat terakhir. Contohnya, sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan saat waktu Ashar atau sholat Maghrib dan Isya dikerjakan saat waktu Isya.
Namun, ada beberapa sholat yang boleh dijamak bila mana terkendala situasi dan waktu sehingga tidak dapat melaksanakan sholat wajib. Dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 286 Allah SWT berfirman bahwasannya Allah SWT tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya, termasuk dalam ibadah sehingga sholat.
Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Kemudian, Jamak Takhir yakni sholat Dzuhur yang dikerjakan di waktu Ashar dan sholat Magrib yang dikerjakan di waktu Isya. Dikutip dari buku 'Pintar Shalat' karya M. Khalilurrahman Al Mahfani, syarat sholat jamak adalah sebagai berikut. -Dikerjakan dengan tertib, yakni dengan sholat yang pertama misalnya Dzuhur dahulu, kemudian Ashar, dan Magrib dahulu, kemudian Isya. -Berurutan antara keduanya, yakni tidak boleh disela dengan sholat sunat atau perbuatan lainnya. Artinya: Aku berniat sholat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala.
Artinya: Aku berniat sholat fardhu ashar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta'ala. Sahabat Hikmah, sudah tahu sholat yang boleh dijamak apa saja kan?
Beberapa kondisi tertentu agama memperbolehkan kaum Muslim untuk menggabungkan (jamak) dan meringkas (qashar) shalat wajib. Namun sebelum mengerjakannya, lebih dulu harus mengetahui tata cara shalat jamak dan qashar. Artinya: Aku berniat salat ashar 4 rakaat dijama dengan dhuhur, fardhu karena Allah Taaala. “Usholli fardhol dhuhri rok’ataini majmuu’an bil ashri jam’a taqdiimi qoshron lillaahi ta’aalaa.”.
“Usholii fardhol maghribi tsalaatsa raka’aatin majmuu’an bil isyaa’i jam’u taqdiimi lillaahi ta’aala.”. Dalam hadits Ibnu Syaibah menyebutkan bahwa salat qashar adalah perjalanan sehari semalam, menunggangi onta atau berjalan kaki normal.
Dalam penjelasan Ibnu Abbas mengenai jarak dibolehkannya salat qashar, yakni 4 burd atau 16 farsakh.