Sholat Di Rumah Harus Adzan. Adzan dan iqamah merupakan sunnah sebeluim melakukan sholat wajib. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Adzan merupakan salah satu sunnah yang utama sebelum melaksanakan sholat berjamaah. Sebuah pertanyaan ditujukan kepada Sekretaris Fatwa di Dar Al Ifta (Lembaga Fatwa) Mesir, Syekh Mahmud Syalabi, dari seorang wanita terkait dengan wajib atau sunnah untuk melakukan adzan ketika sholat sendirian atau berjamaah di rumah.
Dilansir dari laman Masrawy pada Rabu (24/3), Syalabi mengatakan melalui video yang diterbitkan Dar Al Iftaa di saluran YouTube-nya, masalah ini terkait dua hal yaitu masalah adzan dan iqamah. Namun ketika seorang pria atau wanita sholat sendirian di rumahnya, sunnahnya adalah melakukan adzan dan iqamah.
Namun jika tidak mengumandangkan adzan, hanya berdiam diri dan lalu melaksanakan sholat, maka shalatnya tetap sah. Disebutkan tidak ada keberatan terkait masalah itu.
JAKARTA, AYOSURABAYA.COM – Jika sholat di rumah apakah tetap adzan dan iqamah? Adzan merupakan salah satu sunah yang utama sebelum melaksanakan sholat berjamaah.
Sebuah pertanyaan ditujukan kepada Sekretaris Fatwa di Dar Al Ifta (Lembaga Fatwa) Mesir, Syekh Mahmud Syalabi, dari seorang wanita terkait dengan wajib atau sunnah untuk melakukan adzan ketika sholat sendirian atau berjamaah di rumah. Dilansir dari laman Masrawy, Syalabi mengatakan melalui video yang diterbitkan Dar Al Iftaa di saluran YouTube-nya, masalah ini terkait dua hal yaitu masalah adzan dan iqamah.
AYO BACA : Niat, Doa, Keutamaan, dan Waktu Salat Duha. Itu merupakan sunah sebelum masuk pelaksanaan sholat, dan ketika masuk ke dalam sholat.
Namun ketika seorang pria atau wanita sholat sendirian di rumahnya, sunahnya adalah melakukan adzan dan iqamah. Namun jika tidak mengumandangkan adzan, hanya berdiam diri dan lalu melaksanakan sholat, maka shalatnya tetap sah. Disebutkan tidak ada keberatan terkait masalah itu. Namun sayangnya, yang bersangkutan akan kehilangan pahala dari sunah adzan atau iqamah yang dia lewatkan itu.
Lalu, bagaimana jika kita tidak berjamaah, alias shalat sendirian, masihkan disunnahkan untuk adzan? Menjawab hal ini, Syekh al-Bujairami dalam Hasiyah Bujairami ala Syarhi Minhajit Thullab menjelaskan bahwa adzan bagi orang yang melakukan shalat sendirian adalah sunnah kifayah.
ووجه إشكال قول المصنف ولو منفردا أنه يقتضي أن يكون في حقه سنة كفاية. Artinya, “Adapun jika shalat sendirian, maka adzan dan iqamah tetap dihukumi sunnah ain.
Sedangkan gambaran kesangsian pendapat mushannif terkait kata “walau munfaridan” adalah sebenarnya menghendaki hukum sunnah kifayah untuk orang yang shalat sendirian.” (Lihat: Sulaiman bin Amr al-Bujairami, Hasiyyah al-Bujairami ala Syarhi Minhajit Thullab , [Turki: al-Maktabah al-Islamiyah,t.t.]. Hal ini juga dikuatkan oleh Imam Zakariya al-Anshari dalam al-Gharar al-Bahiyyah fi Syarhil Bahjah al-Wardiyah bahwa secara mutlak, hukum adzan adalah sunnah kifayah, baik dilakukan berjamaah maupun sendirian. Terkecuali jika orang yang munfarid tersebut ingin shalat sendiri dan terpisah dari jamaah. أما إذا أذن لمنفرد في مسجد وقعت فيه جماعة فيسن خفض الصوت لئلا يتوهم السامعون دخول الصلاة الأخرى.
Wabah virus corona atau COVID-19 berdampak nyata pada kegiatan sehari-hari, termasuk sholat berjamaah yang biasa dilakukan di masjid. Artinya: Seperti dinarasikan `Abdullah bin Al-Harith: "Hari itu sedang hujan dan berlumpur saat Ibnu Abbas hendak sholat bersama kami.
Ketika muadzin yang mengumandangkan adzan berkata Hayyaa 'alas Salaah, Ibnu Abbas mengatakan untuk mengubahnya menjadi As Shalaatu fir Rihaal (sholatlah di rumah masing-masing). Dalam pengumuman yang dibuat Senin (16/3/2020), pemerintah UEA juga menghentikan sementara sholat wajib berjamaah lima kali sehari di masjid. Sholat di rumah memungkinkan muslim tetap melaksanakan kewajibannya pada Alla SWT, sekaligus mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
Namun bagaimana jika kita tidak berjamaah, alias shalat sendirian, masihkan disunnahkan untuk adzan? Dalam hal ini, Tribun Manado melansir penjelasan Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi yang dilansir dari NUOnline. Menjawab pertanyaan terkait azan ini, Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi menginduk pada penjelasan Syekh al-Bujairami dalam Hasiyah Bujairami ala Syarhi Minhajit Thullab.
Syekh al-Bujairami menjelaskan bahwa adzan bagi orang yang melakukan shalat sendirian adalah sunnah kifayah. ووجه إشكال قول المصنف ولو منفردا أنه يقتضي أن يكون في حقه سنة كفاية.
Artinya, “Adapun jika shalat sendirian, maka adzan dan iqamah tetap dihukumi sunnah ain. Sedangkan gambaran kesangsian pendapat mushannif terkait kata “walau munfaridan” adalah sebenarnya menghendaki hukum sunnah kifayah untuk orang yang shalat sendirian.” (Lihat: Sulaiman bin Amr al-Bujairami, Hasiyyah al-Bujairami ala Syarhi Minhajit Thullab, [Turki: al-Maktabah al-Islamiyah,t.t.].
BincangSyariah.Com – Pada umumnya, azan dan iqamah dikumandangkan ketika kita hendak melaksanakan shalat fardhu secara berjemaah. Oleh karena itu, jika kita shalat fardhu sendirian, maka sebaiknya kita melakukan azan dan iqamah terlebih dahulu karena hal tersebut termasuk perkara yang disunahkan.
Hadis dimaksud diriwayatkan oleh Imam Abdudrrazzaq dari Abu Utsman, dia berkata;. Ketika melakukan azan dan iqamah untuk shalat fardhu sendirian, kita tidak perlu mengeraskan suara hingga didengar orang lain. Akan tetapi cukup dengan suara pelan sekiranya didengar oleh diri kita sendiri.
ويكفي في أذانه إسماع نفسه بخلاف أذان الإعلام للجماعة فيشترط فيه الجهر بحيث يسمعونه. “Cukup azannya munfarid (orang yang shalat fardhu sendirian) terdengar oleh telinganya sendiri.
Oleh karena itu, wanita dapat mengerjakan ibadah sholat dzuhur 4 rakaat di rumah. Baca Juga: Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Membahagiakan Orang Tua.
Berikut Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat Menurut Buya Yahya. Penjelasan terkait kapan waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat disampaikan oleh Buya Yahya dalam video dari kanal YouTube Al Bahjah TV pada 19 Mei 2019 silam. Ada seorang perempuan bertanya mengenai kapan waktu yang tepat bagi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur di hari Jumat.
Baca Juga: LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal.