Sholat Di Masjid Sesuai Sunnah. Liputan6.com, Jakarta - Umat Muslim wajib menunaikan sholat 5 waktu dalam sehari. Mulai dari waktu subuh, siang, sore, petang dan malam hari. Bagi yang memilih sholat di masjid, tentu sudah sering kita melihat orang-orang melakukan sholat sunnah dua rakaat ketika baru masuk ke masjid.
Sekadar catatan, situs Kemenag menjelaskan bahwa sholat tahiyatul masjid tidak dianjurkan ketika sudah dekat waktu iqamah. Sholat tahiyatul masjid merupakan salah satu ibadah sunnah yang memiliki berkah. Sesuai dengan namanya, sholat sunnah tidak wajib untuk dilakukan, meski demikian menjalankan sholat sunnah dapat menambah amal kebaikan dan pahala yang bermanfaat di kehidupan akhirat nanti. Sholat sunnah ini dianjurkan dilakukan sendiri atau tidak berjamaah. Perlu kita ketahui lebih lanjut mengenai hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan sholat tahiyatul masjid, seperti merangkum dari Merdeka, Selasa (28/9/21).
Agar ibadah ini semakin sempurna, ada beberapa adab dan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak boleh diabaikan. Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib jumat, dimana tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam shalat tahiyatul masjid sebelum khutbah. Kalau orang itu enggan untuk minggir (tetap memaksa lewat) perangilah (tahanlah dengan kuat) karena ia hanyalah setan.” (HR. Ketika selesai mendengarkan adzan, dianjurkan membaca doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut :.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa berdasarkan hadits di atas dibenci keluar dari masjid setelah ditunaikannya adzan sampai sholat wajib selesai ditunaikan, kecuali jika ada udzur. Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan kecuali ada udzur seperti mau ke kamar kecil, berwudhu, , mandi, atau keperluan mendesak lainnya.
Hendakanya kita memanfaatkan waktu antara adzan dan iqomah dengan amalan yang bermanfaat seperti shalat sunnah qabliyah, membaca al quran, berdizikir, atau berdoa. Dijelaskan di dalam hadits dari sahabat Abu Abdillah Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :. “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu).
Menjaga adab dan etika saat masuk masjid merupakan hal yang dianjurkan oleh Islam. Mulai dari doa sebelum masuk masjid, harus dalam kondisi suci serta mengenakan pakaian yang bersih.
"Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid maka hendaklah ia mengerjakan salat dua rakaat sebelum duduk.". Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ahmad Sarwat, Lc, MA dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat.
Melansir dari NU Online, berikut merupakan niat, tata cara, dan waktu pelaksanaan salat tahiyatul masjid:.
Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengancam orang yang tidak menghadiri shalat berjama’ah di masjid. “Ada seorang buta menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. “Barangsiapa yang mentadabburi As Sunnah dengan sebenar-benarnya, akan jelas baginya bahwa melaksanakan shalat jama’ah di masjid itu hukumnya fardhu ‘ain. [1] Aku ditolong (oleh Allah) berupa rasa takut pada hati musuh (sebelum mereka datang) sejauh perjalanan satu bulan, [2] bumi dijadikan untukku sebagai tempat shalat dan alat bersuci. Maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, hendaklah dia shalat [3] ghanimah dihalalkan untukku, dan itu tidaklah halal untuk seorangpun sebelumku, [4] Aku diberi syafa’at, [5] dan Nabi-Nabi terdahulu diutus khusus kepada kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia” (HR. Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qahthani ketika membawakan hadits di atas beliau memberikan penjelasan: “Namun jika tidak mudah untuk pergi ke masjid, atau masjid terlalu jauh sehingga tidak terdengar adzan, atau shalat jama’ah dilakukan ketika safar, maka shalat jama’ah tetap wajib bagi mereka yang mampu melakukannya dan boleh bagi mereka untuk shalat di tempat mana saja yang suci” (Al Masajid, 57).
🔍 Karomah Adalah, Hukum Lelang, Hadits Meringankan Beban Orang Lain, Bacaan Sujud Sahwi Menurut Sunnah, Ayat Kursi Dalam Al Quran.
Lebih dari itu, shalat sunnah ini adalah ajang peningkatan spiritualitas dan manifestasi pengakuan seorang hamba kepada Tuhan-Nya akan ketidakberdayaan dirinya di hadapan-Nya. Artinya, “Seorang laki-laki pada hari Jumat masuk (masjid) ketika Nabi Muhammad ﷺ sedang melakukan khutbah. Dalam kitab Tanbihul Ghafilin juga disebutkan bahwa shalat yang dilakukan ketika memasuki masjid adalah murni sebagai penghormatan kepadanya.
Artinya, “Setiap sesuatu memiliki penghormatan, dan menghormati masjid dengan melakukan (shalat sunnah) dua rakaat” (Syekh as-Samarqandi, Tanbihul Ghafilin, [Bairut: Dar Ibnu Katsir, Damaskus, 2000], juz 1, h. 304). (Kemakruhan tersebut) disebabkan adanya hadits yang diriwayatkan Abi Qatadah tentang larangan tersebut, baik seseorang itu masuk (masjid) di waktu yang dilarang mengerjakan shalat (sunnah) atau di selain waktu tersebut.” (Imam Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiah, 1995], juz IV, halaman 52).
Jika berpedoman pada pendapat Imam Nawawi di atas, maka tidak ada waktu khusus bagi kesunnahan shalat Tahiyatul Masjid.
Tata Cara Salat Sunnah Tahiyatul Masjid. Tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim terkait salat sunnah Tahiyatul Masjid, Rasulullah SAW bersabda : Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum salat dua rakaat lebih dahulu (HR. Al-Bukhari no. 537 & Muslim no. 714). Apabila dikerjakan ketika menjelang salat Jumatan, sesuai dengan salam sebuah kisah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Busr :.
Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang melangkahi pundak-pundak manusia sedangkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkhutbah, maka beliau berkata, Duduklah, sungguh engkau telah menyakiti mereka. (Shahih, HR Abu Dawud (1118), di shahihkan oleh Syeikh Al-Albani). Advertisement.