Sholat Dhuha Berjamaah Nu Online. Assalamu ‘alaikum wr. Hanya saja yang kami tanyakan adalah apakah ada kesunahan berjamaah untuk sembahyang dhuha karena yang kami tahu orang-orang tua dulu melakukan sembahyang dhuha sendiri-sendiri?
Pertama sekali, kita patut mengapresiasi inisiatif pihak sekolah untuk membiasakan sembahyang sunah dhuha yang memiliki keutamaan yang besar selain sebagai bentukkepada Allah SWT.Kedua, yang ingin kami sampaikan adalah bahwa ulama membagi dua jenis sembahyang sunah. Sementara sembahyang sunah lainnya tidak dianjurkan secara berjamaah seperti sembahyang rawatib, dhuha, tasbih, tahajjud.Keterangan demikian dapat kita temukan dalam kitabkarya Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dan juga syarahnya,Dari penjelasan singkat tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa sembahyang sunah tasbih, sembahyang malam, atau sembahyang dhuha yang diinisiasi pihak sekolah dalam hal ini, masuk dalam kategori sembahyang yang dianjurkan untuk dilakukan secara sendiri-sendiri ().Hanya saja, Islam tidak melarang kalau sembahyang sunah secara sendiri-sendiri itu dikerjakan secara berjamaah.
Hal ini sama halnya dengan berpahalanya aktivitas mubah bila diniatkan untuk taqarrub kepada Allah SWT seperti aktivitas makan dengan niat memperkuat raga untuk taat kepada Allah. Tentu saja hal itu berlaku bila mana tidak disertai dengan hal yang mengkhawatirkan seperti mengganggu orang lain atau munculnya keyakinan masyarakat atas kesunahan berjamaah sembahyang tersebut. Kalau sembahyang berjamaah itu disertai hal yang mengkhawatirkan, maka tidak berpahala, bahkan haram dan harus dicegah,” (Lihat Abdurrahman bin Muhammad Ba‘alawi,, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 136).Saran kami, agar tidak menjadi haram, pihak sekolah atau pihak penyelenggara perlu menjelaskan dua kategori sembahyang sunah seperti keterangan Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dan Syekh Syarqawi di atas. Di samping itu, para siswa juga dianjurkan untuk memasang niat belajar membiasakan dalam sembahyang dhuha berjamaahnya itu agar mendapatkan pahala belajar.Hal ini berlaku bukan hanya untuk pihak sekolah yang menyelenggarakan sembahyang dhuha di kalangan siswa-siswinya, tetapi juga bagi para pembina majelis taklim atau pengurus masjid yang menyelenggarakan sembahyang malam, sembahyang dhuha, atau sembahyang tasbih berjamaah.Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan.
Terlaksananya dua hal ini (dilaksanakan setelah tidur dan setelah melaksanakan shalat isya’) merupakan syarat yang harus terpenuhi, agar shalat yang dilakukan di malam hari dapat dihitung sebagai ibadah shalat tahajud. Shalat tahajud ini sama seperti shalat witir dalam hal digantungkan dengan pelaksanaan shalat isya’, meskipun dilaksanakan dengan cara jamak takdim bersamaan dengan shalat maghrib, hanya saja pada shalat tahajjud ditambahkan syarat berupa harus dilaksanakan setelah tidur.” (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyah al-jamal , juz 4, hal. Ketika shalat ini dilaksanakan setelah tidur, meskipun pada waktu maghrib setelah melaksanakan shalat isya’ dengan cara jamak takdim, maka shalat tersebut disebut shalat tahajud.” (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain , Juz 1, Hal.
Selain shalat sunnah mutlak, shalat witir juga termasuk dalam kategori shalat tahajud ketika memang dilaksanakan setelah tidur. ـ (فرع) الصحيح المنصوص في الأم والمختصر أن الوتر يسمى تهجدا.
Selain shalat witir dan shalat sunnah mutlak, shalat tahajud juga mencakup berbagai macam shalat sunnah yang dilaksanakan setelah tidur dan setelah shalat isya’ serta dapat dilaksanakan di malam hari, seperti shalat tasbih dan shalat hajat. Ketentuan ini seperti yang dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ ala syarh al-Muhadzzab :. Namun jika melaksanakan jamaah pada shalat tahajud terdapat tujuan yang mengandung maslahat, misalnya mengajari orang lain agar terbiasa melaksanakan shalat tahajud, hal ini seperti yang biasa dilaksanakan di berbagai pondok pesantren di Indonesia. Namun tujuan baik yang terdapat di balik pelaksanaan shalat tahajud secara berjamaah dalam permasalahan di atas dibatasi sekiranya tidak sampai memunculkan mudarat, seperti akan menimbulkan persepsi pada orang lain bahwa shalat tahajud secara berjamaah merupakan hal yang dianjurkan oleh syara’.
“Diperbolehkan berjamaah pada shalat-shalat yang serupa dengan shalat sunnah witir dan tasbih, maka hal tersebut tidak dimakruhkan dan tidak mendapatkan pahala (atas jamaahnya), memang jika pelaksanaan jamaah tersebut ditujukan untuk mengajari orang-orang yang shalat dan memotivasi mereka, maka mendapatkan pahala dan setiap pahala digantungkan pada niat yang baik. Jika terdapat hal-hal tersebut maka jamaah tersebut tidak mendapatkan pahala bahkan haram dan dicegah untuk melakukan hal ini.” (Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba’lawi, Bughyah al-Mustarsyidin , Hal. Namun hal tersebut dibatasi selama tidak terdapat mudarat yang muncul dalam pelaksanaan shalat tahajud secara berjamaah ini, seperti meyakini bahwa jamaah pada shalat tahajud merupakan hal yang dianjurkan.
Shalat berjamaah juga mampu semakin meningkatkan peluang diterimanya shalat dibanding dengan shalat sendiri. Sampai-sampai ada ulama yang menyatakan bahwa tidak ada alasan Allah tidak menerima shalatnya orang yang berjamaah. Peluang diterimanya shalat dengan berjamaah sangat tinggi karena satu saja jamaah bisa memenuhi unsur-unsur tersebut, maka shalat seluruh jamaah akan diterima Allah SWT.
Sehingga kita pun sering melihat berbagai aturan yang ada dalam sebuah masjid terkait shalat berjamaah. Kakek ini berjalan dengan sangat pelan-pelan dan berhati-hati.
Namun ketika memasuki masjid, Ali terkejut sekaligus gembira, karena Rasulullah dan para sahabat masih rukuk pada rakaat yang kedua. Ada juga yang berhukum haram dan hukum-hukum lainnya.
Sehingga jika shalat Jumat tidak dilaksanakan secara berjamaah maka hukumnya pun tidak sah. Ini merupakan kewajiban kolektif dalam artian jika sudah ada sebagian masyarakat yang mengerjakan shalat berjamaah, kewajiban masyarakat lainnya sudah gugur. Ini adalah shalat jamaah yang dilakukan dalam shalat-shalat yang tidak disyariatkan untuk berjamaah seperti shalat dhuha dan shalat rawatib (sebelum dan sesudah shalat).
Hal ini jika seseorang melakukan shalat berjamaah dengan imam yang fasik.
Pembagian shalat sunnah terhadap dua bagian ini secara ringkas dijelaskan dalam kitab al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzzab :. قال أصحابنا تطوع الصلاة ضربان (ضرب) تسن فيه الجماعة وهو العيد والكسوف والاستسقاء وكذا التراويح على الأصح (وضرب) لا تسن له الجماعة لكن لو فعل جماعة صح وهو ما سوى ذلك. Yaitu shalat selain dari bagian pertama diatas.” (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzzab , juz 4, hal.
Meski demikian, para ulama memberi pengecualian tatkala shalat witir dilaksanakan di bulan Ramadhan. Menurut para ulama Syafi’iyah shalat witir pada malam bulan suci ini sunnah dilakukan secara berjamaah. “Berjamaah pada shalat witir adalah hal yang sunnah di bulan Ramadhan menurut Madzhab Hanabilah dan Syafi’iyyah serta satu qaul dari Madzhab Hanafiyah.” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keagamaan Kuwait, Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah , juz 27, hal. (قوله : فهو أفضل) ، وإن لزم على تأخيره فوات صلاة الجماعة فيه في رمضان. أفتى الوالد رحمه الله تعالى فيمن يصلي بعض وتر رمضان جماعة ويكمله بعد تهجده بأن الأفضل تأخير كله ، فقد قالوا : إن من له تهجد لم يوتر مع الجماعة بل يؤخره إلى الليل ، فإن أراد الصلاة معهم صلى نافلة مطلقة وأوتر آخر الليل. Namun patut diperhatikan bahwa dalam mengamalkan shalat witir ini tetap mempertimbangkan terhadap tradisi dan penilaian masyarakat setempat.