Sholat 5 Waktu Yang Boleh Dijamak Adalah. Dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 286 Allah SWT berfirman bahwasannya Allah SWT tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya, termasuk dalam ibadah sehingga sholat. Dikutip dari buku 'Pintar Shalat' karya M. Khalilurrahman Al Mahfani, syarat sholat jamak adalah sebagai berikut. -Berurutan antara keduanya, yakni tidak boleh disela dengan sholat sunat atau perbuatan lainnya.

Artinya: Aku berniat sholat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala. Artinya: Aku berniat sholat fardhu ashar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta'ala.

Sahabat Hikmah, sudah tahu sholat yang boleh dijamak apa saja kan?

Takut Tak Bisa Salat 5 Waktu karena Mudik? Salat Jamak

Sholat 5 Waktu Yang Boleh Dijamak Adalah. Takut Tak Bisa Salat 5 Waktu karena Mudik? Salat Jamak

Beberapa ulama ternyata berpendapat bahwa jarak safar yang diperbolehkan mengqoshor salat adalah 48 mil atau 85 km. Namun, ini bukan kemudian jarak yang dekat juga membuat Anda harus melaksanakan salat qoshor, ya.

Lebih lanjut lagi, Anda juga mesti tahu bahwa salat qoshor ini punya waktu-waktu khususnya. "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya menjama' salat Maghrib dan Isya ketika safar".

Adapun jika telah sampai tempat tujuan, maka jangan dia salat sendirian, akan tetapi berjamah lebih diutamakan. Sementara itu, terkait dengan bagaimana tata cara salat jamak ini, penjelasan berikut bisa membantu Anda. Nah, seorang musafir yang melakukan qashar dan jamak shalat secara berjemaah hendaknya mengikuti tata cara sebagai berikut;. Jadi, sekali pun Anda mudik, ibadah kepada Allah SWT tetap harus dikerjakan, ya.

Salat Jamak

Sholat 5 Waktu Yang Boleh Dijamak Adalah. Salat Jamak

Jadi, selagi musholli masih dalam salat yang pertama (asal sebelum salam), waktu niat jamak masih ada, namun yang lebih baik, niat jamak dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram. Apabila sebelum melaksanakan salat yang kedua ada niatan muqim, maka musholli tidak boleh melakukan jamak, sebab udzurnya dianggap habis dan harus mengakhirkan salat yang kedua pada waktunya.

Pada saat datangnya waktu shalat yang kedua, ia masih dalam perjalanan. Misalnya, seseorang berniat akan melaksanakan shalat zhuhur pada waktu ashar.

Dalam jamak ta'khir, shalat yang dijamak boleh dikerjakan tidak menurut urutan waktunya. Bagi mereka, pelaksanaan men-jama' salat seharusnya tidak diperbolehkan dalam keadaan gelap, berangin, takut atau sakit. Pendapat Mazhab Maliki Maliki menganggap alasan untuk melaksanakan men-jama' salat sebagai berikut: sakit, hujan, berlumpur, keadaan gelap pada akhir bulan purnama dan pada Hari Arafah serta Malam Muzdalifah untuk yang sedang melaksanakan haji dalam kondisi tertentu. Mazhab Syi'ah seperti Dua Belas Imam berpendapat bahwa setiap orang walaupun tidak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tidak berada dalam keadaan sakit, dapat menjama' salat, baik jama' taqdim maupun jama' ta'khir.

Syarat Sholat Jamak dan Pembagian Waktu Sholatnya

Sholat 5 Waktu Yang Boleh Dijamak Adalah. Syarat Sholat Jamak dan Pembagian Waktu Sholatnya

Di dalam Al-Qur'an disebutkan kata jam'u ketika mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang turun tidak beraturan. Sedangkan secara istilah, sholat jamak adalah melakukan dua sholat fardhu yaitu Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya secara berurutan pada salah satu waktunya.

Ada beberapa pendapat yang menyebutkan sakit sebagai salah satu penyebab kita boleh melakukan jamak sholat. Namun mahzab Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi;iyah menolak kebolehan menjamak sholat karena sakit.

"Nabi mengalami beberapa kali sakit, namun tidak ada riwayat yang sharih bahwa beliau menjamak sholatnya.". Sehingga tidak ada satupun dalil yang dengan tegas menyebutkan bahwa Rasulullah menjamak sholat karena sakit. Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala.".

Cara Menjamak Salat Fardu Saat Sedang dalam Perjalanan Jauh

Sholat 5 Waktu Yang Boleh Dijamak Adalah. Cara Menjamak Salat Fardu Saat Sedang dalam Perjalanan Jauh

Kondisi diperbolehkannya seseorang menjamak salat subuh seperti dirangkum Muhammad Bagir dalam Fiqih Praktis (2016: 2013-2015) yakni ketika seseorang dalam perjalanan, ketika turun hujan, sakit, hingga keperluan-keperluan mendesak lainnya. Menjamak salat fardu memang diperuntukkan bagi umat muslim yang sedang dalam perjalanan jauh atau karena halangan lain sehingga tidak dapat mengerjakan salatfardu tepat pada waktunya. - Melakukan perjalanan jauh minimal 81 kilometer (sesuai kesepakatan para ulama).

- Perjalanan tidak bertujuan untuk hal negatif atau berbuat dosa. - Sedang dalam keadaan bahaya seperti hujan lebat disertai angin kencang, perang atau bencana lainnya.

Sedangkan pada Mazhab Syafi'i pelaksanaan penggabungan salat diperbolehkan bagi para musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan saat hujan serta salju dalam kondisi tertentu. Dalil yang memperkuat diperbolehkannya penggabungan pelaksanaan salat adalah hadits dari Muadz bin Jabal: "Bahwa Rasulullah SAW pada saat perang Tabuk, jika matahari telah condong dan belum berangkat maka menjamak salat antara Zuhur dan Asar.

Niat dan Tata Cara Salat Jamak Taqdim

Sholat 5 Waktu Yang Boleh Dijamak Adalah. Niat dan Tata Cara Salat Jamak Taqdim

Jika ingin perjalanan jauh, ada kalanya kamu perlu menjamak salat. Ada dua jenis jamak yang bisa dilakukan oleh umat Muslim dalam menjalankan salat.

Yang pertama adalah jamak takhir yaitu dijalankan setelah waktu salat lewat. Kemudian ada jamak taqdim, yang dilakukan sebelum masuknya waktu salat tertentu. Nah, untuk jamak taqdim, ada tata cara dan niat yang bisa kamu perhatikan. Jika kamu sengaja melewatkannya karena malas, maka salat jamak tidak diberlakukan. Ini dia daftarnya: Dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat. Ushollii fardlozh dzuhri arbaa rakaaatin majmuuan maal ashri adaa-an lillahi taaalaa Artinya: Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Taala.

Niatnya adalah: Ushollii fardlozh ashri arbaa rakaaatin majmuuan maal dzuhri adaa-an lillaahi taalaa. Artinya: Aku berniat salat Ashar 4 rakaat dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Taaala.

Related Posts

Leave a reply