Shalat Witir Ketika Adzan Subuh. Dalam masalah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Oleh karena itu, jika melakukan shalat witir antara adzan dan iqamah shalat Shubuh, maka hukumnya tidak boleh dan tidak sah.
Hal ini sebagaimana telah disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ berikut;. Dari Ibnu ‘Umar ra bahwa ada seseorang yang mendatangi Nabi Saw, sementara beliau ketika itu sedang berkhutbah. Orang tersebut bertanya pada Rasulullah Saw, bagaimana tata cara melaksanakan shalat malam.
Jika kamu khawatir waktu Shubuh segera tiba, maka laksanakanlah shalat witir satu rakaat. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid berikut;. واختلفوا في جواز صلاته بعد الفجر فقوم منعوا ذلك وقوم أجازوه ما لم يصل الصبح وبالقول الأول قال أبو يوسف ومحمد بن الحسن صاحبا أبي حنيفة وسفيان الثوري وبالثاني قال الشافعي ومالك وأحمد. Para ulama berbeda pendapat terkait pelaksanaan shalat witir setelah fajar.
Namun dalam beberapa kasus, seseorang memilih untuk menunda pelaksanaan sholat witirnya. Pertanyaan semacam ini juga ditanyakan seorang jamaah kepada pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pesantren Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang diselenggarakan beberapa waktu lalu dan disiarkan melalui kanal resmi Al Bahjah.
Dalam kajian tersebut, Buya Yahya menjelaskan para ulama sepakat bahwa waktu witir itu adalah setelah mengerjakan sholat Isya terbentang sampai terbit fajar shodiq yaitu masuk waktu subuh. Akan tetapi Buya Yahya mengatakan para ulama berpendapat ada qadha witir.
Namun Buya Yahya menjelaskan ada sebagian ulama berpendapat bahwa melaksanakan qadha witir pada waktu dhuha maka rakyat yang tadinya ganjil digenapkan. (Contohnya) bisa dilakukan di waktu Dhuha adalah dengan tiga rakaat. Jadi ini adalah penjelasan ulama di dalam menjelaskan tentang qadha (witir)," kata Buya Yahya.
Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan bila seseorang sedang melaksanakan sholat witir sementara adzan subuh telah berkumandang maka orang tersebut boleh untuk menyempurnakan sholat witirnya.
الوتر قبل الصبح" واختلفوا في جواز صلاته بعد الفجر فقوم منعوا ذلك وقوم أجازوه ما لم يصل الصبح وبالقول الأول قال أبو يوسف ومحمد بن الحسن صاحبا أبي حنيفة وسفيان الثوري وبالثاني قال الشافعي ومالك وأحمد. Dua murid Abu Hanifah: Abu Yusuf dan Muhammad ibnul Hasan, serta Sufyan Ats-Tsauri mengatakan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.Sedangkan menurut Imam As-Syafi’i, Imam Malik, dan Ahmad bin Hanbal, hal tersebut diperbolehkan selama belum melaksanakan shalat subuh.Artinya, “’Shalat witir dilaksanakan sebelum subuh.’ Para ulama berbeda pendapat terkait pelaksanaan shalat witir setelah fajar. Sedangkan pendapat kedua dianut oleh Imam As-Syafii, Imam Malik, dan Ahmad bin Hanbal,” (Lihat Ibnu Rusyd Al-Hafid,, [Mesir: Mathba‘ah Musthafa Al-Babi Al-Halabi: 1975 M], juz I, halaman 202).Perbedaan pendapat ini terletak pada perbedaan pandangan hadits. Tetapi, jatuhnya adalah qadha’, yakni sebagai pengganti dari waktu shalat witir yang telah terlewat.Artinya, “Adapun menurut pendapat saya dalam masalah ini, sesungguhnya pendapat yang menyebutkan bahwa diperbolehkan shalat witir setelah fajar tidaklah menyelisihi hadits yang menyebutkan larangan shalat witir tersebut, tetapi kebolehan tersebut adalah merupakan shalat qadha, bukan shalat ada’,” (Lihat Ibnu Rusyd Al-Hafid,, [Mesir: Mathbaah Musthafa Al-Babi Al-Halabi, 1975 M], juz I, halaman 203).Maka, jika menganut pendapat penulis Bidayah ini, maka ketika kita terlewat shalat witir, kita bisa mengqadhanya setelah fajar.Tidak hanya dua pendapat di atas, ada tiga pendapat juga yang diikuti oleh para ulama. Sedangkan bagi yang hanya menganggap shalat witir sunah sebagaimana shalat sunah lain, ia akan mendhaifkan pendapat yang mengatakan qadha karena kewajiban qadha hanya untuk shalat-shalat fardhu,” (Lihat Ibnu Rusyd Al-Hafid,, [Mesir: Mathbaah Musthafa Al-Babi Al-Halabi, 1975 M], juz I, halaman 204).. (.
REPUBLIKA.CO.ID, —Ibadah sholat malam baik berupa sholat tahajud atau lainnya menjadi amalan yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Sunyinya malam yang membuat khusyuk, hingga janji ganjaran yang besar membuat banyak Muslim berbondong-bondong mengerjakannya. Kendati begitu, masih banyak pertanyaan di tengah umat Islam terkait tata cara hingga aturan ibadah ini.
Tentang waktu akhir atau batas waktu pelaksanaan sholat tahajud hingga mengenai sholat tahajud ketika adzan Subuh baru berkumandang. Dilansir dari elbaladnews, anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Dr Mahmoud Syalabi, mengatakan orang yang sedang melakukan sholat tahajud kemudian mendapati bahwa adzan berkumandang di sela-sela sholat tahajud, maka lanjutkanlah sholatnya. Dia juga membenarkan pandangan Mahmoud Syalabi tentang sholat tahajud saat adzan berkumandang.
Direktur Departemen Pelatihan dan Pembina Fatwa Darul Iftaa, Amr Al Wardani, mengatakan jika seseorang sholat sepuluh menit sebelum adzan subuh, maka dia telah sholat qiyamul lail.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah meninggalkan shalat witir baik saat bermukim maupun sedang bepergian. Hadist Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Abu Bashrah Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,”Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala menambah kepada kalian satu shalat yaitu witir maka kerjakanlah ia pada waktu antara shalat Isya’ hingga shalat shubuh.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani) Begitu pula yang telah dicontohkan melalui perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadist ‘Aisyah Radhiyallahu’anha,.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Kekasihku Rasulullah Shalallahu’alahi wasallam berpesan kepadaku dengan tiga perkara (yang tidak akan aku tinggalkan hingga mati): [1] berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, [2] mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, dan [3] mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (Muttafaqun’alaihi). Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang saat itu beliau berada di atas mimbar, Bagaimana cara mengerjakan shalat malam?” Beliau menjawab, “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat.
Dari ‘Aisyah ia berkata,” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Kami dulu sering mempersiapkan siwaknya dan bersucinya, setelah itu Allah membangunkannya sekehendaknya untuk bangun malam.
🔍 Gerakan Senam Nifas, Dosa Akibat Perselingkuhan, Ibu Hamil Muslim, Ceramah Tentang Ayah, Hukum Suami Bilang Pisah, Kisah Wanita Solehah Zaman Rasulullah, Cara Minum Madu Yang Betul, Memperkuat Iman, Obat Penyakit Hati, Apakah Sholat Subuh Bisa Diqodho.