Shalat Tarawih Wanita Di Rumah. Dari Abu Dzar radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,. Dari hadits Abu Dzar ini juga kita pahami bahwa shalat tarawih dianjurkan dilakukan berjamaah bersama imam di masjid.
Wanita lebih utama shalat di rumah. 1689, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Khuzaimah).
Hal tersebut karena shalat di rumah bagi wanita itu lebih menjaga dirinya lebih jauh dari fitnah. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 4/201).
Dan dengan anjuran ini, jika seorang wanita shalat di rumah, ia tetap bisa mendapatkan pahala semisal dengan lelaki yang shalat berjamaah di masjid. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘shalat seorang wanita lebih utama di rumahnya’.
Maka ia mendapatkan keutamaan yang besar yang bisa menyamai keutamaan shalat di masjid, bahkan terkadang bisa lebih dari itu, atau bisa juga kurang dari itu. Intinya, shalat di rumah lebih utama di masjid bagi wanita. Jika shalat di rumah lebih utama dari pada di masjid, maknanya wanita tersebut mendapatkan pahala semisal pahala shalat di masjid atau bahkan lebih.
Karena Rasul bersabda: ‘shalat seorang wanita lebih utama di rumahnya’. Walaupun dianjurkan untuk shalat di rumah, wanita Muslimah tetap dibolehkan untuk shalat di masjid. “Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah” (HR. Bagi wanita, lebih utama shalat tarawih di rumah atau di masjid?
Demikian juga berlaku pada shalat tarawih, wanita lebih utama shalat di rumahnya, namun boleh baginya shalat di masjid . Tapi ketika ada maslahah yang lebih besar, terkadang wanita lebih utama untuk shalat tarawih di masjid. Beliau menjawab: “Pada asalnya shalatnya wanita di rumahnya itu lebih utama dan lebih baik baginya.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun jika wanita tersebut melihat ada maslahah untuk shalat di masjid dengan tetap menutup aurat dan menjaga hijab syar’i, dikarenakan shalat di masjid membuatnya lebih bersemangat, atau karena ia dapat mendengarkan faidah-faidah dari pelajaran agama yang disampaikan di sana, maka ini tidak mengapa walhamdulillah.
Dipahami dari penjelasan beliau rahimahullah, bahwa pada asalnya wanita lebih utama shalat di rumah namun jika ada maslahah untuk shalat tarawih di masjid maka lebih utama di masjid. Namun terkadang shalat di masjid mengandung beberapa keutamaan bagi wanita yang membuatnya lebih utama untuk shalat di masjid.
Seperti adanya imam qaari yang bacaannya sangat membuat khusyuk shalat, atau adanya ahli ilmu yang mengajarkan pelajaran-pelajaran yang wajib diketahui oleh semua Muslim, atau di rumah terdapat gangguan berupa kebisingan, yang bisa membuatnya terluput dari tujuan shalat yaitu kekhusyukan, dalam keadaan-keadaan ini maka lebih utama shalat di masjid namun dengan memperhatikan syarat-syaratnya” (Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=215725). Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin juga menyatakan hal serupa: “Shalat tarawih di rumah bagi wanita lebih utama. Namun jika dengan shalatnya di masjid membuat dia lebih semangat dan lebih khusyuk, dan jika shalat di rumah ia khawatir shalatnya tidak khusyuk, maka ketika itu shalat di masjid lebih utama” (Sumber: https://islamqa.info/ar/222751).
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan At Tirmidzi dari Abu Dzar secara marfu’: “barangsiapa yang shalat tarawih bersama imam hingga selesai, ditulis baginya shalat semalam suntuk”” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/71866). Maka kesimpulannya, shalat tarawih bagi wanita lebih utama di rumahnya, namun ketika ada maslahah yang lebih besar, terkadang lebih utama untuk shalat tarawih di masjid.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Lebih utama bagi wanita untuk shalat tarawih di rumahnya. Jika ia shalat di rumahnya, tidak mengapa ia shalat secara berjamaah bersama para wanita di rumahnya.
Karena diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu’anha dan juga dari istri-istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang lain bahwa mereka melakukan demikian. Jika para wanita shalat berjamaah di rumah di bulan Ramadhan atau di waktu-waktu shalat wajib, ini semua baik” (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/6508).
Untuk kamu yang ingin melakukannya sendiri di rumah, bisa mengikuti beberapa langkah ini. Pilih sajadah yang lembut dan empuk agar lebih nyaman bersujud. Untuk niat salat tarawih sendiri di rumah adalah: "Ushollii Sunnatat-taroowiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta'alaa" Yang artinya: "Saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala". Tata cara salat tarawih sendiri di rumah muslimgirl.com Salat tarawih bisa berjumlah 11 atau 23 rakaat.
Untuk yang 11 rakaat, terdiri dari 8 rakaat salat tarawih dan 3 rakaat salat witir. Salat tarawih dilakukan dalam 2 rakaat dan 1 kali salam.
Untuk lebih jelas, inilah tata cara salat tarawih sendiri di rumah untuk perempuan. Iftirasy (duduk di antara dua sujud).
Salam Di antara satu salat ke salat lainnya disunahkan membaca doa. Niat salat witir 3 rakaat Freepik Salat witir bisa dilakukan dalam 2 cara yaitu 1 rakaat atau 3 rakaat.
Ada juga hadits yang menyatakan, “Kalau wanita-wanita kamu meminta izin untuk ke masjid di waktu malam (maksudnya dalam keadaan gelap sehingga tidak disorot atau terlihat orang lain), maka jangan larang mereka.”. Atas dasar itu, menurut M. Quraish, boleh saja wanita ke masjid jika kehadirannya tidak menimbulkan rangsangan maksiat, baik bagi dirinya maupun orang lain.
Para ulama lajnah mengatakan, “Shalat seorang wanita di rumahnya itu lebih baik dibandingkan shalat di masjid. Siapa yang shalat dua puluh rakaat atau lebih, maka hal itu tidak mengapa.
Syekh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Kalau ada kebutuhan untuk membaca dari mushaf karena dia sebagai imam atau wanita yang shalat tahajud malam hari atau seseorang yang tidak hafal, maka tidak mengapa hal itu (shalat dengan membaca mushaf).” (Fatawa Nurun Alad Darbi, 8/246). Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Yang lebih utama bagi wanita adalah shalat di rumahnya, meskipun di masjid ditunaikan shalat taraweh.
Kalau dia shalat di rumahnya, tidak mengapa shalat berjamaah dengan anggota keluarga yang wanita. Tidak mengapa bagi wanita shalat taraweh atau shalat lainnya di masjid berjamaah bersama para lelaki.
Maka beliau menjawab, “Asalnya shalat wanita di rumahnya itu lebih baik dan lebih bagus baginya. Alhamdulillah, itu juga termasuk bagus karena di dalamnya ada faedah agung dan kegiatan untuk amal shalih.” Dari website syekh :.
Akan tetapi beliau mengatakan (Rumah-rumah mereka (para wanita) itu lebih baik baginya). Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Shalat taraweh wanita di rumah itu lebih baik. Akan tetapi kalau shalatnya di masjid itu lebih semangat dan lebih khusyu khawatir kalau shalat di rumahnya jadi terlalaikan.
Ada juga hadits yang menyatakan, “Kalau wanita-wanita kamu meminta izin untuk ke masjid di waktu malam (maksudnya dalam keadaan gelap sehingga tidak disorot atau terlihat orang lain), maka jangan larang mereka.”. Atas dasar itu, menurut M. Quraish, boleh saja wanita ke masjid jika kehadirannya tidak menimbulkan rangsangan maksiat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Namun, kini banyak ulama menganjurkan wanita ke masjid karena di sana mereka dapat menambah pengetahuan dengan mendengarkan ceramah. Zarkasih menuturkan, bahwa kata tarawih itu adalah bentuk plural (jamak) dari single tarwiih. Munculnya nama tarawih kata dia, sebagai istilah yang dipakai oleh banyak atau hampir seluruh ulama untuk menyebut salat sunat malam Ramadan ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan. Dari al-Hasan, Umar RA memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada Qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam.
Bisa jadi kata Zarkasih, itulah mengapa salat ini disebut dengan istilah tarawih, karena pelaksaannya ketika zaman ini, imam memberikan banyak tarawih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai dua rakaat. Itu berarti jika sholat dikerjakan dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali tarawih. Dan kalau salat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, maka tarawih yang ada menjadi 10 kali tarwih.
Mengerjakan salat tarawih 4 rakaat satu salam, didasarkan pada hadis riwayat Bukhari, dari Abī Salamah Ibn ‘Abd ar-Raḥmān yang bertanya kepada Ā’isyah mengenai tata cara salat Rasulullah pad Ramadhan. Maksudnya adalah menyelenggarakan salat tarawih 2 rakaat ditutup satu salam sebanyak empat kali. Salat tarawih dua rakaat satu salam sendiri disandarkan pada riwayat al-Bukhārī, bahwa Aisyah berkata,. (saya niat sholat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat secara langsung sebagai imam karena Allah SWT). (saya niat sholat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat secara langsung sebagai makmum karena Allah SWT). Mengucapkan niat salat tarawih sesuai dengan posisinya, sebagai imam atau makmum Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram Mengucap takbir saat takbiratul ihram Membaca Surat Al-Fatihah dan kemudian membaca salah satu surat dalam Al-Qur'an Rukuk Itidal Sujud pertama Duduk di antara dua sujud Sujud kedua Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua hingga rakaat keempat dengan gerakan yang sama seperti rakaat pertama (mulai dari membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua) Duduk tasyahud akhir dan salam pada rakaat kempat.
Tata cara salat tarawih dua rakaat satu salam, urut-urutannya seperti di bawah ini:. Mengucapkan niat salat tarawih sesuai dengan posisinya, sebagai imam atau makmum Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram Mengucap takbir saat takbiratul ihram Membaca Surat Al-Fatihah dan kemudian membaca salah satu surat dalam Al-Qur'an Rukuk Itidal Sujud pertama Duduk di antara dua sujud sujud kedua Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama seperti rakaat pertama (mulai dari membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua) Duduk tasyahud akhir dan salam pada rakaat kedua.
Berikut ini adalah doa kamilin yang lazim dibaca para ulama selepas salat tarawih. Ma‘al ladzîna an‘amta ‘alaihim minannabiyyina washshiddîqana wasysyuhada’i wasshâlihîna wahasuna ula’ika rafîqan.
Allahummaj‘alna fi hadzihil lailatisysyahrisy syarafail mubarakah minas su‘ada’il maqbulin. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya atas junjungan kami Muhammad, serta seluruh keluarga dan shahabat beliau. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.” (Lihat Sayyid Utsman bin Yahya, Maslakul Akhyar, Cetakan Al-‘Aidrus, Jakarta).
Ahmad).Akan tetapi keutamaan semacam ini jangan sampai menjadi penghalang untuk memberi izin kepada para wanita pergi ke masjid. Sebagaimana hadis Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, dia berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Janganlah kalian melarang para wanita pergi ke masjid jika mereka mereka minta izin kepada kalian.". Lalu Bilal bin Abdullah berkata: “Demi Allah, sungguh kami akan melarangnya.” Kemudian Abdullah (bin Umar) menemuinya dan mencelanya dengan celaan yang belum pernah aku dengarkan (celaan) semacam itu, seraya beliau berkata, 'Aku beritahu engkau ucapan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi kamu justeru mengatakan, 'Demi Allah sungguh kami akan melarangnya!” (HR.
Kalau seorang wanita menyalahi sebagian dari apa yang disebutkan tadi, maka suami atau walinya berhak melarangnya pergi, bahkan hal itu justeru diharuskan.Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang sholat tarawih, apakah secara khusus ada keutamaan bagi perempuan untuk melakukannya di masjid? Hadis-hadis tentang keutamaan shalat wanita di rumahnnya bersifat umum, mencakup sholat tarawih dan lainnya.Wallahu ‘alam.
Karena takutnya ada sesuatu yang akan berakibat mudarat baik dari gangguan laki-laki, terlihat aurat atau terbengkalainya pekerjaan rumah. Jika tetap bersikeras tarawih di masjid harus ditemani oleh muhrimnya, kata Medina, Minggu (19/7/2015):.