Shalat Tarawih Menurut Bahasa Adalah. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Hadis menyebutkan bahwa rasulullah ﷺ kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim. Pada masa Nabi Muhammad, salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya.

Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih pasa tiap malam-malam bulan Ramadan dengan 20 raka'at. Sehingga bila akan menunaikan Tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua rakaat dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah.

"Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). "Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat rasulullah ﷺ di bulan Ramadan.

Apa yang Dimaksud Salat Tarawih Itu? Bagaimana Cara

Shalat Tarawih Menurut Bahasa Adalah. Apa yang Dimaksud Salat Tarawih Itu? Bagaimana Cara

Seorang ibu sambil menggendong anaknya melaksanakan tarawih pertama di Masjid Raya Mujahidin, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 5 Mei 2019 malam. Pada masa nabi, Salat Tarawih dikerjakan sama seperti Solat sunah biasa, yang membedakannya adalah niatnya.

Arti Sholat Secara Bahasa, Simak di Sini Penjelasannya

Shalat Tarawih Menurut Bahasa Adalah. Arti Sholat Secara Bahasa, Simak di Sini Penjelasannya

Dalam buku yang bertajuk Misteri Kedua Belah Tangan dalam Salat, Zikir, dan Doa yang ditulis DR KH Badruddin Hasyim Subky, M HI, akar kata sholat adalah shalla sholattun yang berarti wa aqimushshalata da'aa'. Kata shalla memiliki arti doa dan kata shalat artinya mendirikan sholat.

Pengertian sholat secara bahasa juga termaktub dalam firman Allah QS At Taubah ayat 103,. Artinya: "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi.

"Serangkaian ucapan dan gerakan yang tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dikerjakan dengan niat dan syarat-syarat tertentu," tulis Ahmad Sarwat, Lc, MA dalam buku berjudul Shalat li-Hurmatil-Waqti. Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.". Sementara itu, korelasi antara kata sholat, zikir, dan doa terdapat pada hakikat doa dan sholat yang berarti berzikir (beribadah) kepada Allah SWT.

Kamus Ramadan: Inilah Makna Salat Tarawih

Shalat Tarawih Menurut Bahasa Adalah. Kamus Ramadan: Inilah Makna Salat Tarawih

Bisnis.com, JAKARTA - Salat hanya dilakukan di bulan suci Ramadan. Terdapat beberapa praktik tentang jumlah raka'at dan jumlah salam pada salat tarawih, pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam jumlah raka'atnya adalah delapan raka'at dengan dilanjutkan tiga raka'at witir.

Secara lengkap, niat salat tarawih 2 rakaat adalah:. Berkenaan dengan hadits di atas, Imam Ibn Qudamah rahimahullahu mengatakan, “Dan hadits ini adalah khusus pada qiyamu Ramadhan (Tarawih).” (Al-Mughni [2/606]). “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat Nabi n), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat.

"Artinya : Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah salat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). "Aku perhatikan salat malam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.

Shalat Tarawih

Shalat Tarawih Menurut Bahasa Adalah. Shalat Tarawih

Tarawih secara bahasa berasal dari kata “tarwiihah” yang artinya membuat nyaman atau istirahat. Diriwayatkan oleh Asad bin Amr dari Abu Yusuf, ia berkata, “Aku bertanya kepada Abu Hanifah tentang tarawih dan apa yang dilakukan Umar” beliau menjawab, “Tarawih sunnah mu’akkadah, dan Umar tidak membuat-buatnya dari dirinya sendiri, tidak juga ia dalam hal itu pembuat bid’ah. Ia tidak memerintahkannya melainkan ada dalil disisinya dan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam shalat di masjid. Akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar kepada mereka. Hingga esok harinya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku melihat apa yang telah kalian lakukan (tadi malam), dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian melainkan karena sesungguhnya aku takut diwajibkan kepada kalian.” Dan itu terjadi di bulan Ramadhan.”[11].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bangkit untuk shalat pada bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni baginya dosa yang telah ia lakukan.”[12]. Hingga tersisa tujuh hari lagi, beliau shalat bersama kami sampai habis sepertiga malam.

Pada hari ke lima beliau kembali shalat bersama kami sampai habis setengah malam. Akan tetapi para ulama berbeda pendapat apakah yang utama dilakukan secara berjamaah atau sendiri (munfarid).

Hadis Aisyah dan Abu Dzar di atas adalah diantara dalil pendapat yang pertama. Bahwa Nabi Shallallhu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat berjamaah bersama para sahabat, kemudian meninggalkannya karena ada penghalang, yaitu khawatir amal itu diwajibkan kepada kaum muslimin.

Dan dengan meninggalnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hilanglah penghalang tersebut. Selain itu, dihikayatkan dari Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau adalah orang pertama yang kembali mengumpulkan kaum muslimin di zamannya untuk melakukan shalat berjamaah dalam satu imam. Kemudian amal itu terus menerus dilakukan oleh kaum muslimin sampai saat ini. وعن ابن شهاب عن عروة بن الزبير عن عبد الرحمن بن عبد القاري أنه قال : خرجت مع عمر بن الخطاب رضي الله عنه ليلة في رمضان إلى المسجد فإذا الناس أوزاع متفرقون يصلي الرجل لنفسه ويصلي الرجل فيصلي بصلاته الرهط فقال عمر إني أرى لو جمعت هؤلاء على قارئ واحد لكان أمثل ثم عزم فجمعهم على أبي بن كعب ثم خرجت معه ليلة أخرى والناس يصلون بصلاة قارئهم قال عمر نعم البدعة هذه والتي ينامون عنها أفضل من التي يقومون يريد آخر الليل وكان الناس يقومون أوله. Maka Umar berkata, “Aku memandang jika aku mengumpulkan mereka dalam satu imam maka itu lebih baik.” Kemudian beliau bertekad dan mengumpulkan mereka atas Ubay bin Ka’ab. Serta kaum muslimin dari sejak saat itu terus menerus melakukan amal tersebut sampai sekarang.

Jumhur fukaha di kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Hanbaliyyah dan sebagian malikiyyah berpendapat bahwa jumlah shalat tarawih adalah dua puluh. Hingga disebutkan bahwa mereka bersandar dengan tongkat karena lamanya berdiri dan tidak keluar dari masjid kecuali menjelang fajar. Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa ia bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, beliau berkata, “Rasulullah dahulu tidak pernah menambah rakaat baik di bulan Ramadhan atau selainnya.

Pendapat ini yang dikuatkan oleh Syaikh Al Albany dalam risalahnya “Qiyaam Ramadhan”. Karena hanya jumlah itulah satu-satunya yang valid dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Adapun Syaikh Bin Baz dan ulama yang lain berpendapat bolehnya lebih dari sebelas rakaat. Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa yang menyangka bahwa qiyam Ramadhan dibatasi jumlahnya dari Nabi, tidak boleh ditambah dan dikurangi, maka ia telah salah.”[20].

Dalil yang lain atas permasalahan ini adalah hadis yang diterima dari Aisyah, “Rasulullah biasa shalat antara isya dan fajar sebelas rakaat, beliau melakukan salam setiap dua rakaat, kemudian shalat witir satu rakaat…”[24]. Sebuah kaidah dalam fikih mengatakan, “i’maalu daliilaini, khairun min ilghaa`i ahadihimaa.” Mengamalkan dua dalil adalah lebih baik dari pada membuang salah satunya.

Dan menganggap bahwa itu adalah salah satu cara Rasulullah melakukan shalat malam.

Related Posts

Leave a reply