Shalat Tarawih Kilat Di Blitar. Namun menurut MUI, salat 23 rakaat yang hanya dilakukan selama 10 menit itu tetap memenuhi rukun dan syarat salat.Tradisi tarawih kilat terjaga dengan baik di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. "Alasannya, saat itu banyak warga yang enggan ikut salat tarawih karena siangnya bekerja sehingga badannya capek dan penat.
Salat sebagai bentuk penghambaan, interaksi kita pada Allah mempunyai tempat istimewa di mata para tasawuf. Sehingga beliau memandang salat tarawih sebagai sarana bagaimana kawulo benar-benar mencurahkan lahir bathinnya semata-mata untuk berinteraksi kepada Allah. Gak sempat tolah-toleh istilahnya," beber Jamil.Menurut Jamil, di zaman seperti itu salah satu kesalahan umat yakni menjadi juri atas ibadah dan perilaku orang lain. Dan dalam tradisi pondok ini sebuah keharusan," ujar Jamil lebih lanjut.Apa yang dipaparkan MUI diakui dirasakan seorang jamaah, Suhari.
Baginya, ikut salat tarawih kilat di Ponpes Mambaul Hikam justru membutuhkan persiapan mental tersendiri.
Tak hanya itu, jemaah juga wajib mencuci tangan walaupun sudah wudu dari rumah. Karena tradisi Tarawih kilat yang dilaksanakan di Ponpes Mambaul Hikam ini selalu penuh sampai meluber keluar masjid. Ibadah harus tetap dilaksanakan. Menurut pihak ponpes, Tarawih kilat tetap dilaksanakan karena Kecamatan Udanawu bukan zona merah penyebaran virus Corona.
Pengasuh Ponpes Mambaul Hikam Kyai Dliya'udin Azzamzami menjabarkan dalam melaksanakan Tarawih ini sudah dilakukan ikhtiar pencegahan penyebaran COVID-19.
- Sebelumnya MUI menyampaikan jika tarawih kilat di Blitar memenuhi rukun dan syarat sah salat. Meski begitu masih banyak yang heran dan mempertanyakan tentang salat 23 rakaat yang dikerjakan dalam waktu sekitar 10 menit itu.Imam salat KH Dliya'uddin Azzamzammi hanya tersenyum menanggapi polemik di masyarakat terkait tarawih kilat tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam mengatakan, mereka memperdebatkan masalah tarawih kilat karena belum mengetahui ilmunya. "Kalau ada pandangan miring terkait tarawih kilat ini, saya yakin itu dari orang yang belum tahu ilmunya.
Saya tidak sakit hati atau marah dengan mereka," kata pengasuh ponpes yang akrab disapa Gus Dyak pada detikcom di rumahnya, Senin (13/5/2019).Gus Dyak mulai dipercaya menjadi imam salat tarawih kilat tahun 2000. Saat itu sang ayah KH Ahmad Zubaidi dalam kondisi sepuh dan sering mewakilkan urusan ponpes kepadanya sebagai anak laki-laki tertua.Biasanya sebelum menjadi jemaah tarawih kilat masyarakat mengikuti pengajian kitab Madarijus Su'ud dan Hikam.
Menurut Humas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Blitar, Jamil Mashadi, gerakan salat ini memang sudah dilakukan sejak lama. Gerakan cepat sengaja diciptakan KH Abdul Ghofur untuk menarik perhatian masyarakat yang saat itu belum mengenal Islam dengan baik.
Pelaksanaan salat tarawih di berbagai willayah juga berbeda-beda tergantung dengan tradisi yang tidak meninggalkan rukun dan syarat sahnya. Salat tarawih super kilat ini merupakan tradisi yang tetap dijalankan oleh lingkangan Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Oleh sebab itu dari pimpinan Pondok mempunyai inisiatif melakukan salat tarawih super kilat,” ujar Pimpinan Ponpes setempat kepada Tim Media Blitar.com Rabu, 21 April 2021.
Yakni Tarawih tercepat hanya sekitar 7-10 menit setelah melaksanakan salat Isya. Salah satu jamaah M. Iksan Toha, menuturkan sudah biasa dengan salat tarawih di ponpes ini. Sementara pimpinan Ponpes Mamba’ul Hikam, KH Dliya Udin mengatakan, salat tarawih di ponpes ini sudah berjalan dari tahun 1907.
Ramadhan tahun lalu, tarawih kilat ini jadi viral setelah ada yang mengunggahnya di media sosial. Selain tradisi dan ibadah sunah saat Ramadhan, tarawih kilat ini pun selaras dengan mengurangi waktu berkerumun di era pandemi. Di Indramayu, Azun Mauzun mengatakan, tarawih kilat setiap bulan Ramadhan itu untuk merangkul anak muda. Setiap malam, jamaah yang datang ke sini cukup ramai,” kata pengasuh Pondok Pesantren Tarate Selatan, KH Abd Rahem suatu saat. Pengasuh pondok KH Dliya’uddin Azzamzammi mengatakan, tradisi salat tarawih cepat itu sudah berlangsung selama satu abad lebih. Meski dilakukan dengan sangat cepat, Dliya’uddin yakin tarawih di Ponpes Mambaul Hikam tidak mengurangi rukun atau syarat salat.