Shalat Tarawih Empat Rakaat Tidak Memakai Tasyahud. Mau tanya pak ustadz bagaimana hukumnya sholat tarawih 4 rakaat 1 salam tanpa menggunakan tasyahud awal begitu juga dengan witirnya 3 rakaat 1 salam bablas. Di kalangan NU shalat tarwih yang biasa dijalankan adalah dua puluh rakaat ditambah shalat witir tiga rakaat. Memang terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai jumlah rakaat shalat tarawih. Lantas bagaimana jika pelaksanaan shalat tarawih adalah empat rakaat dengan sekali salam? Qadli Husain, salah seorang ulama dari kalangan madzhab syafii menyatakan bahwa pelaksanaan shalat tarawih empat rakaat dengan sekali salam tidak sah. “Apabila menjalankan shalat tarawih empat rakaat dengan sekali salam tidaklah sah sebagaimana dikemukakan oleh Qadli Husain dalam fatwanya karena menyalahi ketentuan yang telah disyariatkan” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 4, h. 32).

Kami menghargai orang yang berpendapat kesahan shalat tarawih dengan cara empat rakaat dengan sekali salam, meskipun dalam pandangan kami jumlah rakaat shalat tarawih adalah dua puluh rakaat dan cara pelaksanannya adalah tiap dua rakaat salam satu kali.

Tuntunan Salat Tarawih Lengkap

Shalat Tarawih Empat Rakaat Tidak Memakai Tasyahud. Tuntunan Salat Tarawih Lengkap

" Salat tarawih dalam kebiasaan umumnya masyarakat Indonesia adalah ibadah pengiring Ramadan. Selama ini dilaksanakan secara berjamaah usai salat Isya dan ceramah di masjid.

Awal puasa atau 1 Ramadan 1441 H diperkirakan pada Jumat, 24 April 2020, kita masih menunggu keputusan sidang isbat yang akan dilaksanakan petang ini. Meski begitu, Gerakan Islam Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada hari Jumat, 24 April 2020.

Sesuai anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) umat Islam disarankan untuk tetap melaksanakan salat tarawih di rumah bersama keluarga atau sendiri. Salat tarawih dalam kebiasaan umumnya masyarakat Indonesia adalah ibadah pengiring Ramadan. Selama ini dilaksanakan secara berjamaah usai salat Isya dan ceramah di masjid.

Bagi yang menyakini niat perlu dilafalkan, bisa memakai lafal berikut ini. Jika salat sendiri atau munfarid membaca: Usholli sunnatat-taraawihi rok'atain mustaqbilaa qiblati lillaahi ta'ala.

Artinya: saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala. Hal lain, bacaan Al-Fatihah dan surat atau ayat-ayat pilihan semuanya dibaca jahar (keras). Untuk memperjelas begini lafal niat jika memilih yang tiga rakaat: "Usholli sunnatal-wittiri tsalasa roka-atin mustaqbilaa qiblati lillaahi ta'ala".

Artinya: saya niat salat sunah witir tiga rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala.

Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3

Shalat Tarawih Empat Rakaat Tidak Memakai Tasyahud. Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3

PWMU.CO – Dalam buku “Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan” yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, salah satu bahasannya adalah tentang pelaksanaan qiyamul lail, atau yang popular dengan istilah shalat tarawih. Bahkan ada yang secara gegabah mengatakan shalat empat rakaat dengan satu salam adalah ngawur. Berikut adalah petikannya sebagaimana yang tertulis dalam penjelasan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Artinya: Dari Abu Salamah Ibn ‘Abd ar-Rahman (diriwayatkan) bahwa ia bertanya kepada Aisyah mengenai bagaimana shalat Rasulullah saw di bulan Ramadhan. 2 menunjukkan bahwa Nabi saw shalat delapan rakaat, tetapi tidak diterangkan berapa kali salam. Mungkin timbul pertanyaan: dari mana kita memperoleh pengertian sesudah shalat empat rakaat lalu salam?

Imam Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa shalat malam dengan empat rakaat boleh sekali salam (تسليمة واحدة) dengan ungkapan beliau وهذا ليبان الجواز (salam sesudah empat rakaat menerangkan hukum boleh (jawaz)). Perkataan Imam Nawawi tersebut dikomentari oleh Nashiruddin al-Albaniy dalam bukunya صلاة التراويح sebagai berikut:.

Artinya: Dan sungguh benar ucapan Imam Imam Nawawi ra itu, maka mengenai pendapat ulama-ulama Syafi’iyyah bahwa wajib salam tiap dua rakaat di mana apabila shalat empat rakaat dengan satu salam, maka tidak sah, sebagaimana terdapat dalam Kitab al-Fiqh ’alaa al-Madzaahib al-Arba‘ah dan Syarh al-Qasthallaniy terhadap Shahih al-Bukhari dan lainnya, hal itu menyalahi hadits (‘Aisyah) yang shahih itu serta menafikan terhadap ucapan (pendapat) Imam Nawawi yang mengatakan hukum boleh (jawaz) itu. Padahal Imam Nawawi salah seorang ulama besar ahli tahqiq dalam madzhab Syafii.

Sebagaimana diketahui hadits Aisyah itu yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim sangat kuat (rajih) dibanding dengan hadits-hadits lainnya tentang qiyam Ramadhan. Aisyah orang yang lebih mengerti tentang shalat malam Nabi saw, sedangkan Ibn ‘Abbās hanya menyaksikannya ketika bermalam di rumah bibinya (Maimunnah r.a.) [Zadul Ma’ad, 1: 244]. Sedangkan Imam Muhammad Ibn Nashr menyatakan sama saja afdlalnya antara menceraikan (الفصل) dan menyambung (الوصل), mengingat ada hadits shahih bahwa Nabi saw berwitir lima rakaat, beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kelima, serta hadits-hadits lainnya yang menunjukkan kepada bersambung (الوصل) [Nailul-Authaar: 2: 38-39].

Mereka itu sangat terpengaruh dengan pendapat sebahagian ulama Syafi’i yang fanatik dalam hal tersebut seperti disebutkan oleh Muḥammad Naṣīruddīn al-Albānī. (Baca juga: “Cahaya Hikmah” Siap Jadi Tayangan Andalan PWMU TV di Bulan Ramadhan).

Bagaimana Tata Cara Sholat Tahajud?

Shalat Tarawih Empat Rakaat Tidak Memakai Tasyahud. Bagaimana Tata Cara Sholat Tahajud?

Saya mengawali dengan melaksanakan shalat ringan (2 rakaat) terlebih dahulu kemudian Sholat Tahajud dengan menggunakan cara 4+4+3 (11 rakaat) berarti totalnya 13. Kedua, apa dan bagaimana bacaan doa yang digunakan dalam Sholat Tahajud termasuk doa iftitahnya.

Menjawab pertanyaan pertama dan keempat sekaligus, terkait pelaksanaan Sholat Tahajud dengan format 4-4-3 dan duduk tasyahud awal. Pelaksanaan Sholat Tahajud dengan format ini telah disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah sebagai berikut,. Kemudian beliau shalat tiga rakaat” [HR.

al-Bukhari dan Muslim]. Berdasar hadis ini dapat dipahami bahwa pelaksanaan 4 rakaat tersebut dikerjakan langsung tanpa disertai duduk tasyahud awal pada rakaat kedua, karena memang teks hadis ini lahirnya tidak menjelaskan adanya hal tersebut. “Dari Ummu Salamah ia berkata: adalah Rasulullah saw pernah berwitir 5 rakaat dan pernah juga 7 rakaat tanpa memisahkan di antara keduanya dengan salam dan tidak juga dengan perkataan” [HR.

Pelaksanaan shalat iftitah ini antara lain didasarkan pada hadis-hadis berikut,. “Dari Aisyah (diriwayatkan), ia berkata: Adalah Rasulullah saw apabila akan melaksanakan shalat lail, beliau memulai (membuka) shalatnya dengan (shalat) dua rakaat yang ringan-ringan” [HR. Mengenai pertanyaan kedua tentang bacaan dalam shalat tahajud, termasuk bacaan doa iftitah yang digunakan dalam shalat tahajud. Hal ini dapat dipahami dari hadis yang menjelaskan tentang bacaan surah pilihan pada shalat witir 3 rakaat, yang dalam ketiga rakaat tersebut dibaca surah pilihan, yaitu,.

“Dari Ubay bin Ka‘ab (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Nabi saw pada shalat witir pada rakaat yang pertama selalu membaca Sabbihisma Rabbikal-A‘laa, dan pada rakaat yang kedua membaca Qul Yaa Ayyuhal-Kaafiruun, dan pada rakaat yang ketiga membaca Qul Huwallaahu Ahad.” [HR. Contoh doa iftitah yang dapat dibaca antara lain sebagaimana yang saudara sebutkan, yaitu doa Allahumma ba’id baini dan seterusnya sebagai berikut,. Ya Allah jauhkanlah antara diriku dan kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat. Doa ini didasarkan kepada hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Hurairah berikut ini,. Beliau menjawab: Allahumma ba’id baini wa baina khatayaya kama ba’adta bainal-masyriqi wal-magrib. Di samping itu, pada Fatwa Tarjih yang dimuat dalam rubrik Tanya Jawab Agama Majalah Suara Muhammadiyah nomor 13 tahun 2012, disebutkan pula beberapa pilihan doa iftitah untuk shalat tahajud, antara lain adalah,.

“Dari Abu Hurairah (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Jika salah seorang di antara kalian shalat (mengimami) orang-orang, maka hendaklah ia meringankan (bacaannya), karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. “Telah menceritakan kepada kami Jabir bin Abdullah r.a bahwa Mu’adz bin Jabal r.a. pernah shalat (di belakang) Rasulullah saw, kemudian dia kembali ke kaumnya untuk mengimami shalat bersama mereka dengan membaca surat al-Baqarah, Jabir melanjutkan, ‘Maka seorang laki-laki pun keluar (dari saf) lalu ia shalat dengan shalat yang agak ringan, ternyata hal itu sampai kepada Mu’adz, ia pun berkata, sesungguhnya dia adalah seorang munafik.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Related Posts

Leave a reply