Shalat Tarawih Berapa Rakaat Muhammadiyah. Jakarta- Selain puasa, salat tarawih adalah ibadah yang dinanti-nantikan umat muslim di bulan suci Ramadan. Umat muslim di negara kita, yang mayoritas bagian dari dua organisasi Islam besar di negara kita, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, berbondong-bondong datang ke masjid sebelum salat Isya untuk melaksanakan tarawih berjamaah. Dasar hukum yang digunakan NU tentang salat tarawih secara berjemaah adalah mengikuti tuntunan dari Umar bin Khaththab.

Dari Yazid bin Hushaifah, “Orang-orang (kaum muslimin) pada masa Umar melakukan shalat tarawih di bulan Ramadhan 23 raka‟at.”. Dasar hukum yang digunakan untuk melaksanakan itu adalah kitab Shalat al-Tarawih fi Masjid al-Haram, yang menerangkan bahwa shalat Tarawih di Masjidil Haram sejak masa Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Usman, dan seterusnya sampai sekarang selalu dilakukan 20 raka‘at dan 3 raka‘at Witir. Jika engkau khawatir akan terkejar subuh, hendaklah negkau kerjakan witir atau satu raka‟at saja.” (HR.

PEMAHAMAN HADIS SEPUTAR SHALAT TARAWIH DI KALANGAN

Dalam konteks kekinian dan keindonesiaan, terutama di kalangan organisasi terbesar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama, pelaksanaan shalat tarÄwih pada kedua organisasi tersebut secara nyata sangat berbeda. Dengan kata lain, beberapa hal tersebut tidak terdapat ikhtilaf atau disepakati oleh jumhur ulama, termasuk dari kalangan NU maupun Muhammadiyah.

Namun demikian, pada cara pelaksanaannya, terjadi ikhtilaf yang banyak antara Muhammadiyah dan Nahdhatul ulama. Sementara di kalangan warga Muhammadiyah, tarÄwih biasa dilaksanakan 8 raka’at, dan diakhiri dengan 3 raka’at witir.

Kalangan Muhammadiyah elakukan shalat witir tiga raka’at sekali salam, dan tidak ada qunut pada separuh terakhir bulan Ramadhan. Dalam Putusan Tarjih Muhammadiyah diterangkan bahwa jumlah rakakat shalat tarÄwih plus witir tidak harus 11 raka’at (sudah termasuk witir), tetapi bisa kurang dari itu, asalkan jumlah raka’atnya ganjil. Demikian pula untuk shalat witir, Tarjih lembaga Muhammadiyah memberikan beberapa pilihan, tidak hanya 3 raka’at saja.

Dalil Mengerjakan Salat Tarawih 8 Rakaat, Hadisnya Sahih

Shalat Tarawih Berapa Rakaat Muhammadiyah. Dalil Mengerjakan Salat Tarawih 8 Rakaat, Hadisnya Sahih

Liputan6.com, Jakarta Bulan Ramadan merupakan bulan ibadah, di dalamnya terdapat segudang amalan sunah yang bisa dikerjakan umat Islam. Di antara amalan sunah yang paling identik dengan Ramadan adalah salat Tarawih. Biasanya, usai menyelesaikan salat Isya’, biasanya imam masjid langsung mengajak makmum untuk melanjutkan salat Tarawih berjamaah.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa beribadah di malam Ramadan karena iman kepada Allah dan mengharap pahala, maka ia dihapus dosanya yang telah lampau” (HR. Ada dua pendapat mengenai jumlah rakaat dalam salat Tarawih.

Pendapat pertama mengatakan jumlah rakaatnya 20, ditambah dengan 3 rakaat salat Witir, maka menjadi 23. Pendapat kedua ini paling mudah dikerjakan, umumnya pengikut Muhammadiyah mengerjakan 8 rakaat salat Tarawih. Lantas, apa landasan hukum bagi yang mengerjakan salat Tarawih sebanyak 8 rakaat ini. Berikut adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Aisyah RA sebagai landasan hukumnya. Dari A’isyah, istri Nabi Muhammad SAW, ia berkata, "Rasulullah pernah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat.” (HR.

Rakaat Sholat Tarawih Muhammadiyah: 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1

Shalat Tarawih Berapa Rakaat Muhammadiyah. Rakaat Sholat Tarawih Muhammadiyah: 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1

Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agus Tri Sundani menjelaskan bahwa pada prinsipnya sholat tarawih sama halnya dengan sholat malam sehingga umat Islam wajib berlapang dada dengan perbedaan cara yang ada. Menurut Agus, beberapa ulama atsar dan sahabat Nabi bahkan ada yang tidak membatasi jumlah rakaat sholat tarawih.

Muhammadiyah sendiri menurut Agus memilih mengikuti tata cara yang dilakukan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam yakni sholat tarawih dengan dua macam pilihan caranya. Pilihan pertama, Muhammadiyah menggunakan formasi 4-4-3 berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibunda ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang berbunyi,. “Nabi Shalallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah melakukan sholat sunah pada Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat.

Sedangkan pilihan kedua, Muhammadiyah, menurut Agus, memakai formasi 2-2-2-2-2 ditambah satu witir berdasarkan hadis riwayat Muslim dari sahabat Ibn Abbas yang berbunyi,. Jadi warga Muhammadiyah bisa memilih salah satu dari dua tadi karena itu tanawu’ ibadah. Namun Muhammadiyah juga membolehkan diadakannya sholat tarawih di masjid bagi daerah yang tidak memiliki kasus penularan Covid-19.

Majelis Tarjih : Landasan Shalat Tarawih 4 Rakaat Satu Salam

Shalat Tarawih Berapa Rakaat Muhammadiyah. Majelis Tarjih : Landasan Shalat Tarawih 4 Rakaat Satu Salam

Sebelum menjawab substansi pertanyaan saudara, ada baiknya lebih dahulu diberikan penjelasan singkat tentang sebab-sebab perbedaan pendapat ulama, antara lain sebagai berikut:. Kemudian berikut ini kami sebutkan lebih dahulu beberapa hadis yang berhubungan dengan shalat malam (qiyamul-lail/qiyamu Ramadan), terjemahnya, serta penjelasan­penjelasannya, sebelum sampai pada kesimpulannya.

Artinya: “Aisyah r.a. berkata: Pernah Rasulullah saw shalat pada waktu antara Isya’, dan Subuh, – yang dikenal orang dengan istilah ‘atamah”, sebanyak sebelas raka’at, yaitu beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau shalat witir satu raka’at.” [HR. Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ketika ia ditanya mengenai shalat Rasulullah saw di bulan Ramadhan. Mungkin timbul pertanyaan, dari mana kita memperoleh pengertian sesudah shalat empat raka’at lalu salam? Sebagaimana diketahui hadis Aisyah itu yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim sangat kuat (rajih) dibanding dengan hadis-hadis lainnya tentang qiyamu Ramadlan.

Diinformasikan oleh Imam asy-Syaukani, bahwa kebanyakan ulama mengatakan, shalat tarawih dua raka’at satu salam hanya sekedar menunjukkan segi afdlal (utama) saja, bukan memberi faedah Hashar (wajib), karena ada riwayat yang sahih dari Nabi saw, bahwa beliau melakukan shalat malam empat raka’at dengan satu salam. Lebih jauh disebutkan dalam kitab Nailul-Authar, memang ada perbedaan pendapat antara ulama Salaf mengenai mana yang lebih utama (afdlal) antara menceraikan (الفصل = memisahkan 4 raka’at menjadi 2 rakaat satu salam, 2 rakaat satu salam) dan bersambung (الوصل = empat raka’at dengan satu), sedangkan Imam Muhammad bin Nashar menyatakan sama saja afdlalnya antara menceraikan (الفصل) dan bersambung (الوصل), mengingat ada hadis sahih bahwa Nabi saw berwitir lima raka’at, beliau tidak duduk kecuali pada raka’at yang kelima, serta hadis-hadis lainnya.

Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3

Shalat Tarawih Berapa Rakaat Muhammadiyah. Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3

Bahkan ada yang secara gegabah mengatakan shalat empat rakaat dengan satu salam adalah ngawur. Artinya: Dari Abu Salamah Ibn ‘Abd ar-Rahman (diriwayatkan) bahwa ia bertanya kepada Aisyah mengenai bagaimana shalat Rasulullah saw di bulan Ramadhan. Sebagaimana diketahui hadits Aisyah itu yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim sangat kuat (rajih) dibanding dengan hadits-hadits lainnya tentang qiyam Ramadhan.

Aisyah orang yang lebih mengerti tentang shalat malam Nabi saw, sedangkan Ibn ‘Abbās hanya menyaksikannya ketika bermalam di rumah bibinya (Maimunnah r.a.) [Zadul Ma’ad, 1: 244]. Sedangkan Imam Muhammad Ibn Nashr menyatakan sama saja afdlalnya antara menceraikan (الفصل) dan menyambung (الوصل), mengingat ada hadits shahih bahwa Nabi saw berwitir lima rakaat, beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kelima, serta hadits-hadits lainnya yang menunjukkan kepada bersambung (الوصل) [Nailul-Authaar: 2: 38-39]. Mereka itu sangat terpengaruh dengan pendapat sebahagian ulama Syafi’i yang fanatik dalam hal tersebut seperti disebutkan oleh Muḥammad Naṣīruddīn al-Albānī.

Related Posts

Leave a reply