Shalat Tarawih 20 Rakaat Pada Zaman. Shalat tarawih 20 rakaat dilakukan sejak zaman khalifah Umar Bin Khattab. Dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan yang diterbitkan tahun 2017, beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab .
Artinya : “Shalat malam di bulan Ramadhan tidaklah dibatasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bilangan tertentu. Tatkala ‘Umar mengumpulkan manusia dan Ubay bin Ka’ab ditunjuk sebagai imam, dia melakukan shalat sebanyak 20 raka’at kemudian melaksanakan witir sebanyak tiga raka’at. Doa yg dibaca pada setiap selesai shalat tarawih dapat disimak di brainly.co.id/tugas/4279652.
Karena dalam Madzhab Malikyi ini masih ada khilaf, seperti hadist yang diriwayatkan dari Imam Malik bin Anas ra, Imam darul Hijroh Madinah yang berpendapat bahwa shalat tararawih itu lebih dari 20 rakaat sampai 36 rakaat. Imam Malik sendiri memilih 8 rakaat namun secara mayoritas Malikiyyah sesuai dengan pendapat mayoritas Syafi’iyyah, Hanabilah dan Hanafiyyah yang telah sepakat bahwa shalat tarawih adalah 20 raka’at, hal ini merupakan pendapat yang lebih kuat dan sempurna ijma’nya. Dari sini sudah sangat jelas bahwa pertama kali orang yang mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan tarawih dengan cara berjama’ah adalah Umar, sedangkan jama’ah shalat tarawih pada waktu itu dilakukan dengan 20 rakaat. Dari Yazid bin Ruman telah berkata: “Manusia senantiasa melaksanakan shalat (tarawih) pada masa Umar ra di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat,” (HR.
“Dari Saaib bin Yazid berkata: “Para sahabat melaksanakan shalat (tarawih) pada masa Umar ra di bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat,” (HR. “Dari Hudzaifah ra ia berkata, Rasulullah SAW telah bersabda; ‘Ikutilah dua orang setelahku, yakni Abu Bakar dan Umar,” (HR.
Perlu diketahui bahwa pencetus pertama salat tarawih adalah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam (SAW). Pengasuh Ponpes Al-Fachriyah, Tangerang, Habib Ahmad bin Novel Jindan menjelaskan secara rinci perihal salat tarawih ini.
Sebagaimana diriwayatkan Abdurrahman bin Abdul Qari, Beliau berkata: “Ketika aku keluar bersama Sayyidina Umar bin Khattab di malam Ramadhan maka kami mendapati kaum muslimin mengerjakan salat Tarawih dengan sendiri-sendiri dan ada juga yang berjamaah dengan sekelompok orang. Para imam madzhab mengambil pendapat sama, tentang 20 rakaat, sebagaimana diriwayatkan Imam Al Baihaqi dengan sanad yang shahih, dari As-Saib bin yazid Radhiallahu Anhu, Beliau berkata: “Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan salat tarawih di zaman Umar 20 rakaat”.
Begitu juga yang diriwayatkan Imam Malik bin Anas Radhiyallahu Anhu di dalam kitabnya Al Muwaththo’ dari Yazid bin Rumman RA berkata: “Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan salat tarawih di zaman Sayyidina Umar 23 rakaat”. Adapun Imam Malik RA mengerjakan 36 rakaat karena mengikuti apa yang di kerjakan Ahli Madinah.
Dalam Kitab Mukhtasor Almuzani Imam Syafi’i berkata: “Aku telah mendapati Ahli Madinah mengerjakan salat tarawih 36 rakaat, tetapi Aku lebih suka 20 karena mengikuti apa yang telah diriwayatkan dari Sayyidina Umar bin Khattab. Adapun mereka yang berpendapat bahwa salat tarawih 8 rakaat berpegang pada Hadits Sayyidah A’isyah tentang Salat Witir: “Rasulullah SAW tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari 11 rakaat.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hanya saja, penggunaan hadis ini sebagai dalil salat tarawih perlu dikoreksi ulang. Bagi yang sering menjadikan hadis ini sebagai dalil salat tarawih, biasanya tidak membacanya secara utuh.
Selain itu, keistimewan bulan Ramadan adalah diwajibkan bagi umat muslim untuk menjalankan puasa sebulan penuh, dan akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, seperti tercantum dalam hadis riwayat Bukhari. Di samping berpuasa ada satu ibadah Qiyamullail yang dimuliakan Allah SWT bagi umat muslim yaitu salat tarawih. Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan, "Umar memerintahkan seseorang menjadi imam salat Tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat" (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, 2/163). Ustaz Adi Hidayat menyampaikan, sedianya salat Tarawih merupakan bentuk pengabdian, ketundukan, dan kepatuhan hamba ke pada Sang Pencipta, Allah SWT. Dihadiskan dengan sangat jelas, Allah SWT menyimpan pahala dan kenikmatan besar lainnya bagi yang menjalankan salat tarawih.
Lalu muncul pertanyaan, sebenarnya shalat tarawih berapa rakaat? HR Bukhari menyebutkan barang siapa beribadah di malam bulan Ramadan karena Iman kepada Allah dan mengharap pahala, maka ia dihapus dosanya yang telah lampau.
Shalat tarawih delapan rakaat didasarkan atas Hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Aisyah. Dari Aisyah, istri Nabi Muhammad Saw, (diriwayatkan bahwa) ia berkata, "Pernah Rasulullah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan atamah hingga subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat". Terdapat pula riwayat lain dari Ab Salamah Ibn Abd ar-Raman, bahwa ia bertanya kepada Aisyah mengenai shalat Rasulullah di bulan Ramadan.
Beberapa tabiin meriwayatkan shalat tarawih dikerjakan dengan 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Salah satunya, Said bin Yazid yang menyampaikan, Umar mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat [dalam riwayat lain 23 rakaat]. Baca Juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Rasul Latin dan Artinya. Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan Umar memerintahkan seseorang menjadi imam salat Tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat.
Salah satu perdebatan yang muncul tiap bulan Ramadhan adalah polemik jumlah rakaat shalat Tarawih. Mulanya pemahaman akan adanya shalat tarawih di bulan Ramadhan ini adalah bentuk riil dari hadits Nabi:. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim, disebutkan Nabi shalat di masjid Nabawi pada suatu malam Ramadhan. Beberapa mazhab fiqih pada dasarnya tidak banyak berbeda tentang pendapat seputar jumlah rakaat tarawih. Sebagaimana disebutkan Ibnu Rusyd dalam Bidâyatul Mujtahid , beda jumlah ini adalah soal afdhaliyah saja. Imam Ibnu Qudamah mencatat dalam al-Mughni bahwa sebab perbedaan ini adalah dasar hadits dan riwayat sahabat yang digunakan.
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Salamah, ia pernah bertanya kepada Aisyah: “Bagaimana shalat Nabi Muhammad di bulan Ramadhan?”. Bila Anda hendak memilih delapan, dua puluh, atau lebih banyak dari itu, ketahuilah bahwa tidak ada keterangan eksplisit dalam hadits Nabi seputar jumlah rakaat tarawih.