Shalat Sunnah Saat Masuk Masjid. Liputan6.com, Jakarta - Umat Muslim wajib menunaikan sholat 5 waktu dalam sehari. Mulai dari waktu subuh, siang, sore, petang dan malam hari.
Selain sholat wajib, terdapat sholat sunnah yang dapat dikerjakan dalam kehidupan sehari-hari. Sesuai dengan namanya, sholat sunnah tidak wajib untuk dilakukan, menjalankan sholat sunnah dapat menambah amal kebaikan dan pahala yang bermanfaat di kehidupan akhirat nanti. Sholat tahiyatul masjid dikerjakan dua rakaat ketika memasuki masjid.
Sholat sunnah ini dianjurkan dilakukan sendiri atau tidak berjamaah. Perlu kita ketahui lebih lanjut mengenai hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan sholat tahiyatul masjid, seperti merangkum dari Merdeka, Selasa (28/9/21).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tata Cara Salat Sunnah Tahiyatul Masjid. Tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim terkait salat sunnah Tahiyatul Masjid, Rasulullah SAW bersabda : Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum salat dua rakaat lebih dahulu (HR. Apabila dikerjakan ketika menjelang salat Jumatan, sesuai dengan salam sebuah kisah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Busr :.
Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang melangkahi pundak-pundak manusia sedangkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkhutbah, maka beliau berkata, Duduklah, sungguh engkau telah menyakiti mereka. (Shahih, HR Abu Dawud (1118), di shahihkan oleh Syeikh Al-Albani).
Dalil disunnahkannya mengerjakan shalat tahiyatul masjid berdasarkan hadits Rasulullah SAW:. Berikut bacaan niat shalat tahiyatul masjid Arab, Latin dan Artinya:.
Artinya: Saya shalat sunnat tahiyat al-masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala. Ketika datang ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat namun khatib sedang berkhutbah, tetap dianjurkan untuk terlebih dulu melaksanakan shalat tahiyatul masjid.
Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari. Telah menceritakani kami 'Ali bin Abdillah, ia berkata: Telah menceritakan kami Sufyan, dari 'Amr, dia mendengar Jabir berkata: Seorang lelaki pada hari Jumat masuk ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah.
JOMBANG UPDATE - Sholat Tahiyatul Masjid adalah sholat sunnah yang dilaksanakan sebanyak dua rakaat dan dikerjakan ketika baru masuk ke dalam masjid dan sebelum duduk. Niat hingga tata cara sholat tahiyatul masjid dapat di simak dalam artikel ini. Setelah melaksanakannya, bisa membaca doa sholat tahiyatul masjid. Baca Juga: Tsunami Dahsyat Pernah Landa Maluku 346 Tahun Lalu, Kini BMKG Beri Peringatan Dini Gempa Susulan.
Baca Juga: Ning Ema dan Gus Aidil Mangkir di Sidang Perdana, Kuasa Hukum Anggota DPR RI dari Jombang Tak Beberkan Alasan. Ibaratnya, jika seseorang masuk ke dalam rumah atau bertemu dengan sahabat karib, maka yang dilakukan pertama kali adalah mengucapkan salam.
Terkait cara sholat sunnah tahiyatul masjid, telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya yang dinarasikan Abu Qatadah RA,. Artinya: "Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga sholat dua rakaat.
Dikutip dari buku Ternyata Shalat & Puasa Sunah Dapat Mempercepat Kesuksesan karya Ceceng Salamudin, M.Ag, arti tahiyatul masjid adalah menghormati, menyambut, atau menyapa. Masjid merupakan tempat segala aktivitas yang menunjukkan atau mendorong ketaatan serta kepatuhan kepada Allah SWT. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan salat di dalamnya.
Ketika menuju masjid jangan lupa berdoa untuk berharap pahala dan ridho Allah SWT. Sholat sunnah ini adalah penamaan dari para ulama untuk menandai ibadah setelag masuk masjid. Ketika sudah berada di masjid sangat disarankan tidak banyak bicara, tenang, dan memperbanyak doa serta dzikir. Keutamaan diam makin besar saat khatib telah naik mimbar untuk membacakan khotbah Jumat. Artinya: "Jika kamu berkata kepada temanmu, "Diamlah" sementara imam sedang berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.". Menurut para ulama mengatakan diam tidak menjadikan sholat Jumat yang dilakukan batal.
Lebih dari itu, shalat sunnah ini adalah ajang peningkatan spiritualitas dan manifestasi pengakuan seorang hamba kepada Tuhan-Nya akan ketidakberdayaan dirinya di hadapan-Nya. Artinya, “Seorang laki-laki pada hari Jumat masuk (masjid) ketika Nabi Muhammad ﷺ sedang melakukan khutbah. Dalam kitab Tanbihul Ghafilin juga disebutkan bahwa shalat yang dilakukan ketika memasuki masjid adalah murni sebagai penghormatan kepadanya. Artinya, “Setiap sesuatu memiliki penghormatan, dan menghormati masjid dengan melakukan (shalat sunnah) dua rakaat” (Syekh as-Samarqandi, Tanbihul Ghafilin, [Bairut: Dar Ibnu Katsir, Damaskus, 2000], juz 1, h. 304). Ia bisa dilaksanakan setiap saat, baik siang dan malam, tentu dilakukan ketika seseorang masuk ke dalam masjid, dan sebelum duduk yang disengaja, atau tidak disengaja namun dengan batas waktu yang dianggap lama. (Kemakruhan tersebut) disebabkan adanya hadits yang diriwayatkan Abi Qatadah tentang larangan tersebut, baik seseorang itu masuk (masjid) di waktu yang dilarang mengerjakan shalat (sunnah) atau di selain waktu tersebut.” (Imam Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiah, 1995], juz IV, halaman 52).
Jika berpedoman pada pendapat Imam Nawawi di atas, maka tidak ada waktu khusus bagi kesunnahan shalat Tahiyatul Masjid. Setidaknya, ada tiga faktor yang bisa mengubah hukum asalnya (menjadi tidak dianjurkan), yaitu:. (Syekh Waliyuddin Abu Zara’ah al-Qahiri asy-Syafi’i, Tahrirul Fatawa, [Bairut: Darul Ihya’, Mamlakah Arabiah, 2004], juz 1, h. 316).