Shalat Sunnah Qabliyah Dikerjakan Pada. Hukum ibadah ini adalah sunnah dan ghairu muakad bergantung pada momen pelaksanaannya. Rasulullah SAW dalam haditsnya menjelaskan soal sholat sunnah qabliyah,.
Antara dua adzan (azan dan ikamah) terdapat satu sholat (sunnah). Antara dua (azan dan ikamah) tedapat satu sholat (sunnah).". Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan sujud minimal 24 kali sehari. Sedangkan ghairu muakkad menandakan derajat yang tidak sekuat sunnah muakad. Sholat sunnah qabliyah dengan hukum ghairu muakad adalah:. Bagi yang mengerjakan sholat qabliyah sebanyak empat rakaat, dua rakat pertama menjadi sunnah muakad dan dua rakaat setelahnya adalah ghairu muakkad.
Jangan lupa sholat sunnah qabliyah ya, sahabat hikmah!
Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 raka'at (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW.".
Disebut sholat sunnah rawatib karena dikerjakan secara menetap dan terus-menerus. Merujuk pada suatu hadits riwayat yang berasal dari Aisyah ra.
Pendapat ini merujuk pada salah satu hadits Nabi SAW, bahwa dianjurkan untuk mengerjakan sholat di antara adzan dan iqamah. Disebutkan pula bahwa sholat ini dilakukan bagi siapa saja yang mau mengerjakannya. Artinya: "Aku niat sholat sunnah sebelum Isya dua rakaat karena Allah Ta'ala.".
"Dua raka'at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.". - Mazhab Malilki: sholat sunnah qobliyah subuh dilaksanakan dari terbitnya fajar shadiq hingga terbit matahari, dan setelah waktu itu ia menjadi qadha hingga tergelincir matahari (zawal);.
Adapun bacaan niat sholat qobliyah subuh dibaca dalam hati sebelum melaksanakan shalat. Artinya: Aku niat shalat sunah sebelum Subuh dua rakaat karena Allah Taala. Sahabat Hikmah sudah paham bukan dengan waktu pelaksanaan sholat sunnah subuh?
Pengerjaannya bisa dilakukan sebelum (qabliyah) atau pun sesudah (ba'diyah) salat fardhu. Bahkan termasuk dalam waktu yang dilarang untuk mendirikan salat, hal ini sesuai dengan hadits dari Abi Said Al-Khudri RA,.
Selain itu dalam hadits lain juga disebutkan hal yang senada yakni,. Adapun bunyi bacaan niat dari Ustaz Syaifurrahman El-Fati dalam buku Panduan Shalat Praktis & Lengkap dapat disimak pada penjelasan berikut,.
Beberapa macam salat sunnah rawatib tersebut di antaranya,. Jual Parsel Buah-buahan, Pedagang Lumajang Raih Untung 10 Kali Lipat.
Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Selasa, 29 April 2008 pukul 08:02. seperti yang di riwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Bukhari:”Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: ”Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at hendaklah shalat empat rakaat setelahnya”. (Al Majmu’, Juz 4: 9)Adapun dalil yang menerangkan tidak dianjurkannya shalat sunnat qabliyah Jum'at adalah sbb.
:Hadist dari Saib Bin Yazid: "Pada awalnya, adzan Jum'at dilakukan pada saat imam berada di atas mimbar yaitu pada masa Nabi SAW, Abu bakar dan Umar, tetapi setelah zaman Ustman dan manusia semakin banyak maka Sahabat Utsman menambah adzan menjadi tiga kali (memasukkan iqamat), menurut riwayat Imam Bukhari menambah adzan menjadi dua kali (tanpa memasukkan iqamat). ().Dengan hadist di atas Ibnu al-Qoyyim berpendapat, "Ketika Nabi keluar dari rumahnya langsung naik mimbar kemudian Bilal mengumandangkan adzan. Setelah adzan selesai Nabi SAW langsung berkhutbah tanpa adanya pemisah antara adzan dan khutbah, lantas kapan Nabi SAW dan jama’ah itu melaksanakan shalat sunnat qabliyah Jum'at?Dari dua pendapat dan dalilnya di atas jelas bahwa pendapat kedua adalah interpretasi dari tidak shalatnya Nabi SAW sebelum naik ke mimbar untuk membaca khuthbah.
Maka pendapat pertama yang mensunnahkan shalat qabliyyah jum’ah tentu lebih kuat dan lebih unggul (rajih).Permasalahan ini semua adalah khilafiyah furu'iyyah (perbedaan dalam cabang hukum agama) maka tidak boleh menyudutkan di antara dua pendapat di atas. Dalam kaidah fiqih mengatakan “la yunkaru al-mukhtalaf fih wa innama yunkaru al- mujma' alaih” (Seseorang boleh mengikuti salah satu pendapat yang diperselisihkan ulama dan tidak boleh mencegahnya untuk melakukan hal itu, kecuali permasalahan yang telah disepakati).
Liputan6.com, Jakarta Tata cara shalat sunnah fajar perlu diketahui setiap umat muslim. Shalat sunnah ini memiliki keutamaan yang besar, walaupun hanya dikerjakan 2 rakaat saja.
Hal itu terungkap dari sebuah hadis riwayat Imam Muslim. Rasulullah Muhammad SAW bersabda tentang keutamaan yang terkandung dalam shalat fajar.
"Dua rakaat shalat fajar lebih baik dari dunia seisinya.".