Shalat Sunnah Membaca Doa Iftitah Atau Tidak. Doa iftitah dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama dan sebelum membaca Surat Al Fatihah. Bagi makmum masbuq atau yang tertinggal dalam jemaah, jika masih mendapati imam berdiri disunnahkan membaca doa iftitah. Namun, bila mendapati imam sudah rukuk atau tahiyat tidak disunnahkan membaca doa iftitah. Doa iftitah itu merupakan bentuk penghambaan diri manusia kepada Allah sebagaimana dalam Firman-Nya:.
Ayat ini berisi perintah Allah kepada orang-orang beriman agar berikhlaslah kamu untuk Dia dalam salat dan kurbanmu. Karena itu, Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar membedakan diri dengan mereka dan menyimpang dari kebiasaan yang mereka lakukan, serta menghadapkan diri dengan seluruh tekad dan niat yang tulus dalam berikhlas kepada Allah SWT.
Fahmi Majdi, Masjid Nurul Yaqin, Bekasi (disidangkan pada Jum‘at, 18 Muharram 1440 H / 28 September 2018 M). Adapun doa iftitah yang menggunakan tambahan kata innii wajjahtu tidak ditemukan hadisnya. Hal serupa telah sering ditanyakan oleh warga Muhammadiyah, dan kami akan mencoba mengulas kembali jawaban yang telah dipaparkan dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 halaman 52-53 cetakan ke-9 dan telah pula dimuat dalam Himpunan Putusan Tarjih Jilid III tentang Tuntunan Shalat halaman 539-544. Sebagaimana telah diketahui terdapat variasi bacaan iftitah dalam shalat berdasarkan hadis-hadis sebagai berikut,. Abu Hurairah telah menceritakan kepada kami, (diriwayatkan) ia berkata, bahwa Rasulullah saw diam sebentar di antara takbir dan bacaan ayat dengan benar-benar diam, maka saya bertanya kepada Rasulullah lalu saya berkata, demi bapak dan ibuku wahai Rasulullah, diammu di antara takbir dan bacaan ayat, apa yang kamu baca?
Bacaan doa iftitah yang berasal dari Rasulullah SAW sangat beragam. Dalam hal ini, kita bisa memilih bacaan yang mudah dihafal.
Bersumber dari buku berjudul Panduan. Rasulullah 1 oleh Imam Abu Wafa (2020:83-84) penerbit Guepedia menyebutkan tentang jenis doa iftitah, yaitu sebagai berikut.
Mazhab Maliki menghukumi makruh membaca doa iftitah karena sudah memisahkan antara takbiratul ihram dengan Al Fatihah. Hal ini berdasarkan riwayat Anas bin Malik, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar mengawali salat dengan ‘Alhamdulillahi rabbil ’alamin’.” (HR.
Jika dibaca akan mendapat pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, jika ditinggalkan baik dengan sengaja atau karena lupa maka tidak berdosa dan salatnya tetap sah, tanpa harus menggantinya dengan sujud sahwi di akhir salat dan tanpa harus mengulang salatnya. “Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setelah bertakbir ketika salat, ia diam sejenak sebelum membaca ayat. “Salat seseorang tidak sempurna hingga ia bertakbir memuji Allah dan menyanjungnya kemudian membaca Alquran yang mudah baginya.” (HR. Namun jika imam dalam salat jahriyyah langsung membaca Al Fatihah setelah takbiratul ihram (tanpa memberikan jeda diam sebentar untuk doa iftitah) maka makmum tidak membaca iftitah dan diam saja mendengarkan bacaan Al Fatihah imam. Doa iftitah adalah salah satu cara dan tempat untuk melakukan permohonan kepada Allah subhanallahu wa ta’ala. pernah meriwayatkan bahwa pada suatu waktu ia salat bersama Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alahi Wasallam, tiba-tiba ada seorang jamaah bersuara ‘Allahu akbar kabiirau Walhamdulillahi katsiro wasubhanallahi bukrataw waashila...’ lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Siapa yang mengatakan kalimat tadi?” Orang yang bersuara tadi menjawab, “Saya Ya Rasul...” Kemudian Rasulullah berkata, “Saya heran dengan kalimat itu, karena kalimat itu mampu membuka pintu-pintu langit.” Lalu Ibnu Umar berkata, “Semenjak mendengar pernyataan Rasulullah itu (tentang doa iftitah) aku tidak pernah meninggalkan bacaan kalimat tersebut.”.
Anas bin Malik RA juga meriwayatkan bahwa ketika ada seorang laki-laki muslim membaca doa iftitah saat ia mengerjakan salat, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Aku melihat 12 malaikat bersegera menuju kepadanya (laki-laki muslim) mereka saling berlomba untuk mengangkat doa itu kepada Allah subhanahu wa ta’ala.” (HR.
Hukum membaca doa iftitah adalah sunnah menurut jumhur ulama. Demikian disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam satu ceramahnya. "Jadi hukumnya Sunnat baik pada Sholat fardhu maupun Sholat Sunnat," kata Ustadz Abdul Somad dalam satu ceramahnya.
Sementara itu menurut mazhab Maliki, makruh hukumnya membaca doa iftitah. Orang yang melaksanakan shalat langsung bertakbir dan membaca al-Fatihah, berdasarkan riwayat Anas bin Malik, ia berkata:. “Rasulullah Saw, Abu Bakar dan Umar mengawali shalat dengan Alhamdulillahi Rabbil’alamin”.
Cuman ibarat makan ya nasi ama kecap doang," kata UAS. Ustadz Abdul Somad mengatakan, bentuk doa Iftitah ini jumlahnya banyak.
Doa iftitah menjadi salah satu bacaan sholat yang dibaca setelah takbiratul ihram sebelum membaca Alfatihah. Mayoritas ulama termasuk mahzab Syafi'i dan Maliki menyebut hukum membaca iftitah adalah sunnah.
Hal itu sesuai dengan hadits riwayat Muslim, Hanafi, Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda yang artinya. "Sesungguhnya tidak sah sholat seseorang hingga ia berwudu dengan sempurna, sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla, kemudian ia membasuh muka dan tangannya sampai ke sikunya serta serta mengusap kepala dan membasuh kakinya sampai mata kaki, kemudian ia bertakbir, memuji, dan menyanjungnya.". Dikutip dari buku Fiqhul Islam wa Adhillatuhu Juz 2 karya Prof Dr Wahbah Az Zuhaili doa iftitah sebaiknya dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama.
Namun, menurut madzhab Hanafiyyah doa iftitah tidak boleh dibaca bila imam sudah membaca surat, baik dengan suara keras maupun pelan-pelan. Sementara itu, menurut madzhab Syafi'iyyah membaca doa iftitah dalam sholat fardhu dan nafila merupakan sunnah. Akan tetapi, doa iftitah tidak perlu dibaca jika sudah memulainya dengan surat Al-Fatihah atau membaca ta'awwudz karena lima perkara, yakni:.
Di dalamnya tidak ada tawajjuh (doa iftitah), hanya saja disunnahkan untuk membaca ta'awwudz. Artinya, jika makmum mendapatkan imam sholat dalam posisi i'tidal, maka tidak disunnahkan doa iftitah.
"Biasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam setelah bertakbir ketika shalat, ia diam sejenak sebelum membaca ayat. Apa yang engkau baca ketika itu adalah:... (beliau menyebutkan doa istiftah)" (HR. Salah satu di antaranya yang bersumber dari Abu Hurairah ra dalam riwayat Bukhari dan Muslim sebagai berikut:.
Tidak disunnahkan bagi makmum membaca doa iftitah setelah imam memulai bacaan dalam setiap rakaat, baik dengan suara keras maupun samar. Sementara itu, jika makmum tersebut tertinggal satu rakaat dan mengikuti imam pada rakaat keduanya, maka disunnahkan baginya untuk membaca doa tersebut sebelum imam memulai bacaan Al Fatihah.
Arab-latin: Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardlo haniifaaw wamaa ana minal musyrikiin. Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. Sementara itu Hambaliyah berpendapat bahwa bacaan doa iftitah sebagaimana disebutkan oleh Hanafiyah. Menurut kalangan Malikiyah, membaca doa iftitah hukumnya makruh karena para sahabat meninggalkannya, walaupun hadits yang menyatakan hal tersebut riwayatnya sahih.
Lalu apa Bacaan Iftitah Tarawih? TRIBUN-TIMUR.COM - Kamu sering Shalat Tarawih tanpa iftitah di awal?
Pertanyaannya Apakah Shalat Tarawih sah tanpa iftitah seperti salat fardu pada lazimnya? Lalu apa Bacaan Iftitah Tarawih? Ada imam salat saat salat tarawih –misalnya- langsung membaca surat Al-Fatihah tanpa mendahului dengan membaca doa iftitah.
Para ulama menganggap bahwa membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib. Salah satu contoh doa istiftah yang dibaca adalah,.
Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau).” (HR.