Shalat Sunnah Hajat Nu Online. Orang yang sedang dirundung kesulitan atau memiliki sebuah kepentingan tertentu dianjurkan untuk melakukan shalat dua rakaat dan berdoa menyatakan hajatnya kepada Allah SWT. Selesai shalat dua rakaat, seseorang juga dianjurkan untuk bershalawat dan membaca doa di atas.

Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain , [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104). Setelah itu, orang yang sedang memiliki hajat tertentu melanjutkan bacaan doa Rasulullah SAW riwayat Imam At-Tirmidzi berikut ini. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Hai Tuhan yang maha pengasih,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain , [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104).

Kategori dan Pembagian Waktu Shalat Sunah

Shalat Sunnah Hajat Nu Online. Kategori dan Pembagian Waktu Shalat Sunah

أما الصلاة التي لها سبب متقدم عليها كتحية المسجد وسنة الوضوء، وركعتي الطواف، فإنها تصح بدون كراهة في هذه الأوقات لوجود سببها المتقدم، وهو الطواف، والوضوء، ودخول المسجد، وكذا الصلاة التي لها سبب مقارن، كصلاة الاستسقاء، والكسوف، فإنها تصح بدون كراهة أيضاً لوجود سببها المقارن، وهو القحط، وتغيب الشمس؛ أما الصلاة التي لها سبب متأخر كصلاة الاستخارة والتوبة، فإنها لا تنعقد لتأخير سببها. Dalam studi fiqih, sebagaimana yang disebutkan Syekh Abu Muhammad Mahmud dalam kitab(terbitan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, juz II, 2000 M, halaman 141), shalat sunah atau shalat di luar shalat fardlu dapat dikategorikan menjadi dua kategori.

Pertama, yang berkaitan dengan waktu. Ketiga, shalat sunah karena sebab(sebab yang muncul belakangan), seperti shalat istikharah dan shalat tobat.Pandangan para ulama Syafi‘i yang dikutip Syekh ‘Abdurrahman bin Muhammad ‘Audh Al-Jaziri dalam bukunya menegaskan hal itu:Artinya, “Adapun shalat sunah yang memiliki sebab mutaqaddim (sebab yang mendahului), seperti shalat tahiyatul masjid, shalat sunah wudlu, dan dua rakaat thawaf, adalah sah tanpa makruh dilakukan pada waktu-waktu terlarang, karena adanya sebab yang mendahului, yaitu thawaf, wudlu, dan masuk masjid.

Demikian pula shalat yang memiliki sebab muqarin (sebab yang membarengi), seperti shalat istisqa dan shalat kusuf atau gerhana, juga sah dilakukan pada waktu terlarang karena ada sebab yang menyertai, yaitu kekeringan dan menghilangnya matahari. Semua shalat itu memiliki sebab mutaqadim dan muqarin sehingga boleh ditunaikan kapan saja, bahkan pada waktu-waktu terlarang sekalipun.

Saat terbit matahari hingga ia naik kira-kira satu tumbak.3. Saat matahari tepat di atas langit () hingga ia tergelincir ke arah barat.4. Saat matahari terbenam dan berwarna kekuningan hingga ia terbenam sempurna.Dari ulasan di atas, jelaslah bahwa shalat hajat, shalat istikharah, dan shalat tobat termasuk shalat sunah yang memiliki sebab muta’akhir dan waktu pelaksanaannya cukup longgar sehingga tidak mengakibatkan cepat hilangnya sebab jika tidak segera dijalankan. Karenanya, shalat-shalat sunah tersebut dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam, selama tidak dalam waktu terlarang sebagaimana yang disebutkan di atas.Hanya saja, demi menuai keutamaan untuk shalat-shalat tertentu, seperti shalat hajat dan istikharah, yang keduanya menyangkut permohonan seorang hamba ke hadirat Allah, maka waktu malam terutama sepertiganya merupakan waktu terbaik berdasarkan beberapa hadits.. (.

Doa Setelah Shalat Hajat

Rasulullah SAW membimbing umatnya untuk berwudhu dan shalat dua rakaat ketika memunyai sebuah hajat kepada Allah atau kepada salah seorang makhluk-Nya. Dua rakaat ini yang kemudian dikenal dengan shalat hajat.Selepas shalat hajat hendaknya seseorang memuji Allah dan membaca shalawat untuk Rasulullah SAW. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku.

Hai Tuhan yang maha pengasih.”Doa di atas mengandung pujian, pengakuan keesaan, permohonan ampunan, dan permintaan pemenuhan hajat. Semoga shalat hajat berikut doanya ini membuka jalan bagi yang bersangkutan.

Ini Lafal Niat Shalat Hajat

Mereka yang ingin menjalankan shalat sunnah hajat dianjurkan untuk melafalkan niat sebelum memulainya dengan takbiratul ihram. Lafal ini dapat menjadi alternatif untuk dibaca sebelum shalat sunnah hajat dimulai. Ushallī sunnatal hājati rak‘ataini adā’an lillāhi ta‘ālā. Artinya, “Aku menyengaja shalat sunnah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT.”. Sebagaimana diketahui, shalat sunnah hajat dianjurkan untuk mereka yang sedang mengalami kesulitan atau memiliki sebuah kepentingan (hajat) tertentu dan berdoa menyatakan hajatnya kepada Allah SWT. فمن ضاق عليه الأمر ومسته حاجة في صلاح دينه ودنياه وتعسر عليه ذلك فليصل هذه الصلاة الآتية.

Artinya, “Orang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukan shalat sebgai berikut,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain , [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103). Shalat sunnah hajat bisa dilakukan sebagai berikut:. Doa kepada Allah menyatakan hajat pribadinya. Shalat hajat ini dimasukkan oleh Mazhab Syafi‘i sebagai salah satu shalat sunnah yang dikerjakan ketika seseorang sedang memiliki hajat tertentu baik hajat yang berkaitan dengan kemaslahatan agama dan duniawinya.

Ini Doa Shalat Tahajud Rasulullah SAW

Doa tahajud Rasulullah SAW ini berisi pujian, pengakuan, dan sekaligus permohonan ampunan. Anta qayyimus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa Muhammadun shallallâhu alaihi wasallama haq. Artinya, “Ya Allah, Tuhan kami, segala puji bagi-Mu, Engkau penegak langit, bumi, dan makhluk di dalamnya.

Segala puji bagi-Mu, Engkau penguasa langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau cahaya langit, bumi, dan makhluk di dalamnya.

Tiada daya upaya dan kekuatan selain pertolongan Allah.”. Doa ini dianjurkan dibaca seusai shalat tahajud.

Doa Rasulullah SAW ini diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Doa ini juga dicantumkan Imam An-Nawawi dalam karyanya Al-Adzkar.

Panduan Shalat Rebo Wekasan menurut Kiai Jamal

Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, KH Muhammad Djamaluddin Ahmad memberikan amalan Rebo Wekasan yakni berupa shalat. Tradisi Rebo Wekasan sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain.

Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (W.1151 H) dalam kitab Fathul Malik al-Majid al-Mu-Allaf li Naf'il 'Abid wa Qam'i Kulli Jabbar 'Anid (biasa disebut Mujarrabat ad-Dairabi). Anjuran serupa juga terdapat pada kitab al-Jawahir al-Khams karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin al-'Atthar (W. 970 H), Hasyiyah as-Sittin, dan sebagainya. "Shalatnya bisa di pagi (dluha) atau habis shalat Maghrib," pungkas Kiai Jamal, sapaan akrabnya.

Keutamaan Membaca Ayat dan Surat Tertentu pada Waktu Tertentu

Kemukjizatan Al Qur'an pun tidak hanya diakui oleh umat Islam saja, akan tetapi juga dari kalangan non-Muslim seperti halnya para orientalis. Oleh karena itu, dalam kehidupan sehari-hari terdapat beberapa surat atau ayat yang diutamakan untuk dibaca pada waktu-waktu tertentu. Tidak dianjurkan membaca sebagian ayatnya, dengan mengambil bagian awal, tengah ataupun akhirnya saja, seperti halnya dilakukan oleh kebanyakan imam di beberapa masjid.

Adapun hadits yang meriwayatkan hal tersebut sepert diriwayatkan dari Aisyah: “Bahwa Nabi saw setiap malam membaca Qul huwallahtu Ahad dan Al-Mu’awwidzatain”. Diriwayatkan dari Ali, ia berkata: “Saya belum pernah melihat seorang berakal yang masuk Islam tidur sebelum membaca ayat Kursi”.

Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha’i, ia berkata: “Mereka menganjurkan agar membaca surat-surat ini setiap malam tiga kali, yaitu Qul Huwallaahu Ahad dan Al-Mu’awwidzatain". Keempat, Jika bangun setiap malam, disunahkan membaca akhir Surat Al Imran dimulai dari ayat 190 berdasarkan riwayat yang terdapat di dalam Shahihain.

Lebih lanjut Imam An-Nawawi juga memberikan uraian tentang ayat-ayat yang dibacakan untuk orang sakit diantaranya pertama, disunahkan membaca Al Fatihah di samping orang sakit berdasarkan sabda Nabi SAW dalam hadits sahih berkenaan dengan perkara tersebut: “Dari mana engkau tahu bahwa Al Fatihah adalah ruqtah (sejenis obat dan mantera)?”. Ketiga, diriwayatkan oleh Al-Khatib Abu Bakar Al-Baghdadi dengan isnadnya, bahwa Ar Ramadi ketika menderita sakit, katanya: "Bacakan hadits kepadaku.

Related Posts

Leave a reply