Shalat Subuh Tidak Pakai Qunut Hukumnya. suaramerdeka.com - Doa Qunut merupakan bacaan yang biasanya dilafalkan oleh umat muslim saat menjalankan ibadah shalat subuh. Hukum bacaan doa qunut saat shalat subuh, menurut Mazhab Syafi'i dan Maliki adalah sunnah.

Diusut melalui laman resmi NU online, Imam Nawawi memberikan penjelasan bahwa, hukum membaca doa qunut saat shalat subuh adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Akan tetapi, umat muslim dianjurkan melakukan sujud sahwi ketika tidak membaca doa qunut pada saat shalat subuh, baik secara sengaja maupun tidak.

Baca Juga: Dua Waktu yang Diharamkan untuk Shalat Dhuha. Doa qunut subuh, biasanya dibaca saat melakukan salat secara berjamaah. Doa qunut subuh biasanya dikutip ketika berdoa di masjid.

Selain itu, saat membaca doa qunut, dianjurkan pula sambil mengangkat tangan seperti orang yang sedang berdoa.

Tidak Hafal, Bolehkah Shalat Subuh Tanpa Qunut?

Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah tatkala menjelaskan tentang sujud sahwi:. المراد بسجود السهو ما يفعل لجبر الخلل وإن تعمد سببه كترك التشهد الأول أو القنوت عمدا.

Begitu juga bacaan qunut dianggap cukup dengan membaca doa-doa lain, meskipun tidak bersumber dari Rasulullah” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, Hal. Walhasil, membaca doa qunut pada saat shalat Subuh merupakan bagian dari sunnah ab’ad yang ketika tidak dilakukan maka dianjurkan untuk menggantinya dengan melaksanakan sujud sahwi.

Alangkah baiknya jika perbedaan pendapat tentang qunut ini tidak sampai mengganggu terhadap keharmonisan hubungan persaudaraan antara saudara sesama Muslim, sebab masing-masing memiliki dalil pijakannya tersendiri.

Hukum Pakai Doa Qunut saat Sholat Subuh Menurut Para Ulama

Shalat Subuh Tidak Pakai Qunut Hukumnya. Hukum Pakai Doa Qunut saat Sholat Subuh Menurut Para Ulama

Banyak umat muslim masih bingung dan belum mengetahui hukum pakai doa qunut saat sholat subuh. Suara.com - Banyak umat muslim masih bingung dan belum mengetahui hukum pakai doa qunut saat sholat subuh.

Qunut berasal dari bahasa Arab yang berarti tunduk, merendahkan diri kepada Allah, dan berdiri saat salat. Mazhab Maliki menyebutkan membaca doa qunut saat salat subuh ketika itidal hukumnya sunah.

Dari Abu Hurairah RA berkata : "Rasulullah SAW apabila Beliau mengangkat kepala dari ruku’ shalat subuh pada rakaat kedua beliau SAW mengangkat kedua tangannya lalu berdoa : Allahummahdinii fiiman Hadait … dan seterusnya" ( HR. Sementara itu, menurut Mazhab Hanafi dan Hanbali, membaca doa Qunut saat salat subuh sama sekali tidak ada syariatnya. Menurut kedua ulama tersebut, salat subuh tetap sah meski tidak membaca doa qunut.

Kesimpulannya, Mazhab Syafi'i dan Maliki menyebut membaca doa qunut saat salat subuh hukumnya sunah.

Doa Qunut Subuh Menurut Empat Mahzab

Shalat Subuh Tidak Pakai Qunut Hukumnya. Doa Qunut Subuh Menurut Empat Mahzab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Membaca doa qunut ketika melakukan shalat subuh kerap kali dilakukan oleh sebagian umat Muslim. Namun berdasarkan istilah, qunut menurut ulama ahli syariat adalah nama untuk doa dalam sholat pada saat tertentu ketika berdiri. Akan tetapi, menurut mayoritas ulama, baik dari kalangan sahabat, tabi’in, dan imam mujtahidin, qunut memiliki hukum sunnah. Pendapat tersebut juga tercantum dalam Hadist Anas bin Malik “Dari Anas bin Malik ra: Bahwasanya Rasulullah melakukan qunut selama satu bulan mendoakan keburukan pada beberapa orang-orang Arab kemudian meninggalkannya.” HR Bukhari dan Muslim, redaksi milik Muslim. Namun demikian terkait perbedaan tersebut, utamanya jawaban atas hadits Anas juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Mahdi (seorang imam ahli hadist) bahwasanya: “Yang ditinggalkan oleh Nabi SAW adalah laknat”. Selain itu, Rasulullah juga pernah disebut melakukan qunut subuh untuk mendoakan orang kafir dan meninggalkan doa keburukan setelah adanya larangan dari Allah.

Makna tersebut adalah penjelasan dan maksud dari hadist Anas bin Malik yang mengatakan Rasulullah meninggalkan qunut. imam Nawawi mengatakan: “Melakukan qunut shubuh setelah mengangkat kepala untuk i’tidal dari ruku pada rakaat kedua hukumnya sunnah menurut kami, tanpa adanya khilaf”.

Hukum Doa Qunut Menurut Ulama 4 Mazhab

Shalat Subuh Tidak Pakai Qunut Hukumnya. Hukum Doa Qunut Menurut Ulama 4 Mazhab

JAKARTA, iNews.id - Hukum qunut subuh adalah sunnah menurut para ulama dari kalangan mazhab Syafii dan Maliki. Mazhab Syafi'i menyebutkan sunnah membaca doa qunut saat sholat shubuh ketika i’tidal. Dalilnya berdasarkan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:. Dari Abu Hurairah RA berkata : Adalah Rasulullah SAW apabila Beliau mengangkat kepala dari ruku’ shalat subuh pada raka’at kedua beliau SAW mengangkat kedua tangannya lalu berdo’a : Allahummahdinii fiiman Hadait … dst. Sedangkan mazhab yang lain, yakni mazhab Hanbali dan Hanafi, berpandangan membaca doa qunut bukanlah hal yang dianjurkan untuk dilakukan pada saat shalat Subuh. أنس رضي الله عنه " أن النبي صلى الله تعالي عليه وسلم قنت شهرا بعد الركوع يدعو على أحياء من العرب ثم تركه " رواه البخاري ومسلم.

Terjemah : dari Anas rodhiyallohu ‘anhu bahwa nabi Muhammad saw membaca doa qunut selama satu bulan setelah bangun dari ruku’ untuk mendoakan suatu kaum, kemudian beliau meninggalkannya. وفى صحيحهما عن أبي هريرة رضي الله عنه " أن النبي صلى الله تعالي عليه وسلم قنت بعد الركوع في صلاته شهرا يدعو لفلان وفلان ثم ترك الدعاء لهم.

Terjemah : dari Abu Hurairah rodhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad saw membaca doa qunut setelah ruku’ selama sebulan untuk mendoakan si fulan dan fulan, kemudian beliau meninggalkan doa tersebut.

Kamus Ramadan : Bolehkah Salat Subuh Tanpa Doa Qunut

Shalat Subuh Tidak Pakai Qunut Hukumnya. Kamus Ramadan : Bolehkah Salat Subuh Tanpa Doa Qunut

Dikutip dari nu.or.id, tentang anjuran melaksanakan doa qunut pada saat shalat Subuh, para ulama sejatinya mengalami perbedaan pendapat. Nahdlatul Ulama dalam manhaj fikrah-nya sejatinya tidak hanya mengakomodasi satu mazhab saja, namun lebih dari itu. Begitu juga bacaan qunut dianggap cukup dengan membaca doa-doa lain, meskipun tidak bersumber dari Rasulullah” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, Hal. Walhasil, membaca doa qunut pada saat shalat Subuh merupakan bagian dari sunnah ab’ad yang ketika tidak dilakukan maka dianjurkan untuk menggantinya dengan melaksanakan sujud sahwi. Alangkah baiknya jika perbedaan pendapat tentang qunut ini tidak sampai mengganggu terhadap keharmonisan hubungan persaudaraan antara saudara sesama Muslim, sebab masing-masing memiliki dalil pijakannya tersendiri.

Tidak Hafal Doa Qunut Bagaimana Hukumnya? Apa Sah Sholat

Shalat Subuh Tidak Pakai Qunut Hukumnya. Tidak Hafal Doa Qunut Bagaimana Hukumnya? Apa Sah Sholat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Membaca Doa Qunut saat Shalat Subuh adalah amalan sunnah yang baik dikerjakan. Karena hukumnya sunnah, orang yang tidak membaca Doa Qunut pada Shalat Subuh, Sholatnya tetap sah. Demikian pula dengan orang yang tidak hafal bacaan doa Qunut. Namun demikian, Buya Yahya mengatakan, bagi yang tidak bisa menghafal Qunut, jangan sampai ketinggalan keutamaan Qunut. Menurut Buya Yahya, jika tidak hafal Doa Qunut, solusinya adalah dengan membaca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddun-ya hasanah sampai selesai," katanya.

Doa Qunut dibaca pada rakaat kedua, tepatnya saat I'tidal setelah Ruku'sebelum Sujud dalam Sholat. Empat Imam Mazhab berbeda pandangan soal Qunut pada Shalat Subuh.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam buku dan juga ceramahnya.

Bagaimana Hukum Qunut Dalam Macam-Macam Madzhab

Shalat Subuh Tidak Pakai Qunut Hukumnya. Bagaimana Hukum Qunut Dalam Macam-Macam Madzhab

Welcome to WordPress. This is your first post.

Edit or delete it, then start writing! Rate this post.

Related Posts

Leave a reply