Shalat Malam Pertama Orang Meninggal. Ketentuan mengurus jenazah telah diatur sedemikian rupa dalam Islam. Hukum dan tata caranya pun telah diatur dalam Alquran dan Sunah.

Ada begitu banyak amalan yang bisa dilakukan untuk jenazah, salah satunya adalah sholat hadiah.

Ini Lafal Niat Shalat Unsi atau Shalat Hadiah untuk Jenazah

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah hadiah dua rakaat karena Allah SWT,” (Lihat Perukunan Melayu , ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 21). Syekh M Nawawi Banten dalam Kitab Nihayatuz Zain membawa sebuah riwayat perihal tata cara shalat hadiah:.

فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ فيهما: أي في كل ركعة منهما فاتحة الكتاب مرة, وآية الكرسى مرة, وألهاكم التكاثر مرة, وقل هو الله أحد عشر مرات, ويقول بعد السلام: اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم ما أريد, اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان بن فلان فيبعث الله من ساعته إلى قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية يؤنسونه إلى يوم ينفخ فى الصور. Setelah salam, ia berdoa, ‘ Allahumma inni shallaitu hadzihis shalata wa ta‘lamu ma urid.

Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 malaikat. Tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang kan menghibur mayit sampai hari Kiamat tiba.” [Syekh Nawawi Albantani, Nihayatuz Zain , [Bandung, Al-Maarif], halaman 107). أن فاعل ذلك له ثواب جسيم, منه أنه لا يخرج من الدنيا حتى يرى مكانه فى الجنة.

Hukum Shalat Hadiah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Sehingga menjadi tidak sah, bila seseorang membuat-buat shalat sunnah sendiri dengan dibatasi waktu atau sebab tertentu. والدليل على ذلك خلو الكتب المعتمدة عن ذكرها كايا كتاب تقريب، المنهاج القويم، فتح المعين ، التحرير لن سافندوكور كايا كتاب النهاية المهذب لن احياء علوم الدين، كابيه ماهو أورا انا كاع نوتور صلاة كاع كاسبوت. Namun, bila yang dimaksud adalah melaksanakan shalat sunnah mutlak, kemudian pahalanya dihadiahkan untuk mayit, maka diperbolehkan. Pahala shalat yang dihadiahkan menurut pendapat Hanabilah (mazhab Hanbali) dan mayortitas ulama bisa sampai kepada mayit.

Dan Allah Subahanhu wa Ta’ala maha mengetahui.” (Syekh Isma’il Zain, Qurrat al-‘Ain , hal. Sebab, tidak ada dalil secara khusus tentang anjuran shalat hadiah sebagaimana ditegaskan oleh KH Hasyim Asy’ari di atas. Menurut beliau, bila shalat-shalat tersebut diniati secara khusus, maka haram dan tidak sah, sebagaimana banyak ditemukan dalam kitab-kitab turats.

Agar Diringankan dari Siksa Kubur, Lakukan Shalat Ini untuk

Shalat Malam Pertama Orang Meninggal. Agar Diringankan dari Siksa Kubur, Lakukan Shalat Ini untuk

BincangSyariah.Com – Setelah jenazah selesai dikuburkan, maka kita dianjurkan untuk berbuat baik kepadanya dengan memberi sedekah atas nama jenazah tersebut, mendoakan dan membacakan surah-surah Alquran seperti Yasin dan al-Mulk. Selain itu, kita dianjurkan untuk melakukan shalat Anisil Qabri dengan harapan shalat ini bisa memberikan pertolongan kepada jenazah sehingga ia selamat dari siksa kubur.

Shalat Anisil Qabri ini hukumnya adalah sunah dan dilakukan tanpa berjemaah pada malam pertama jenazah dikuburkan. Hal ini berdasarkan penjelasan yang disebutkan dalam kitab Nihayatuz Zain berikut;. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah shalat dua rakaat.

Usholli sunnatan lil unsi fil qobri rok’ataini lillahi ta’ala. “Saya shalat sunah untuk kesenangan mayit dalam kuburnya dua rakaat karena Allah Ta’ala.”.

Cara Shalat Hadiah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Shalat Malam Pertama Orang Meninggal. Cara Shalat Hadiah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Sebagaimana hadis riwayat Abu Dawud yang berbunyi, "Nabi setelah selesai mengubur jenazah, beliau berdiri sebentar. Kemudian beliau berkata, 'mohon ampunilah kalian semua (para sahabat) kepada (Allah) untuk saudaramu ini dan memohonlah (kepada Allah) agar dia bisa tabah karena dia sedang diberi pertanyaan (dalam kubur)'.". Dari hadis di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa mendoakan jenazah itu akan sampai, sebagaimana pahala shalat yang kita kerjakan kemudian dihadiahkan kepada si jenazah.

Tetapi sebaliknya apabila ia mendirikan shalat atas dasar ingin menghadiahkan kepada jenazah, maka hukumnya haram. Ya Allah, sampaikanlah pahala sembahyang-ku ini ke kuburan...(sebut nama jenazah yang dimaksud).

Bagaimana pandangan ulama mengenai hal ini?Apabila shalat tersebut adalah sunnahdanmaka hukumnya sah sah saja (boleh) dan menurut suatu pendapat pahalanya tersebut dapat sampai dan bermanfaat bagi si jenazah.Tetapi apabila shalat tersebutmaka shalat tersebut tidak sah dan hukumnya haram, karena mengerjakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya.Sebagaimana dijelaskan dalam kitabJilid II halaman 238, " Dan tidak sah hukumnya shalat dengan niat seperti yang dianggap baik oleh kaum sufi tanpa dasar sunnah sama sekali. Jika memutlakkan shalat kemudian berdoa dengan sesuatu yang bersifat isti'adzah (memohon perlindungan kepada Allah) atau istikharah mutlak, maka shalat tersebut boleh boleh saja.Pada rakaat pertama dan kedua membaca :Allahumma inni shallaitu hadza ashshalawata waannta ta'lamu maa uriidu.Allahummab'astu tsawaabahaa ilaa qabri....sebut nama si jenazahItulah pembahasan mengenai shalat hadiah untuk orang yang sudah meninggal.

Related Posts

Leave a reply