Shalat Jumat Psbb Hari Ini. PADANG -- Meski belum ada panduan resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat, masjid-masjid di sejumlah daerah mulai menggelar shalat Jumat, kemarin. Di antaranya ibadah ke masjid dipersilakan dengan catatan semua jamaah adalah warga setempat, bukan perantau, dan harus dipastikan negatif Covid-19. Jadi, kemarin diproses dan hari ini kita izinkan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto seusai mengikuti shalat Jumat di Masjid Baitur Ridwan. Namun, menurut Bima, pemkot telah menerima rekomendasi dari pakar epidemiologi bahwa Kota Bogor cukup terkendali dengan effective reproduction number atau Rt di bawah 1. Ketua DKM Masjid Raya Attaqwa menyatakan, pelaksanaan kembali shalat Jumat itu setelah ada kesepakatan bersama berbagai pihak terkait di Kota Cirebon. KH Muhyiddin mengatakan, kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) membuka kembali tempat ibadah merupakan penjabaran dari sikap pemerintah yang cenderung menerapkan new normal alias kelaziman baru.
Ia mengingatkan, para investor dan pemodal tidak akan tertarik untuk masuk ke Indonesia selama kurva pandemi Covid-19 masih tinggi.
Sekitar 150 orang diperkirakan hadir dalam ibadah Shalat Jumat di masjid. Shalat berjamaah tetap dilakukan sejumlah warga meski sudah ada penegakan aturan dilarang berkumpul lebih dari lima orang untuk beraktivitas di luar. Tapi sayangnya masih saja dilanggar," kata anggota Binmas Kelurahan Kebon Kosong Sugeng saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4). Sekitar 150 orang diperkirakan hadir dalam ibadah Shalat Jumat yang diadakan di Masjid Miftaahul Jannah.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar saat dihubungi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan Camat dan Danramil untuk mencari solusi terkait banyaknya orang yang melanggar PSBB untuk beribadah. Kurang lebih ada 10 masjid yang masih Shalat Jumat padahal sudah diimbau untuk beribadah dari rumah saja.
Jadi kita nanti sore ingin kembali koordinasi lagi dgn pihak-pihak terkait seperti Camat dan Danramil," kata Syaiful saat dihubungi. Ia melanjutkan diperlukan penanganan khusus terkait penindakan untuk kasus Shalat Jumat berjamaah di tengah pandemi wabah Covid-19 itu.