Shalat Jenazah Diawali Dengan Niat Dan Diakhiri Dengan Salam Dalam Posisi. Ijma' para ulama menyepakati bahwa hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Disebutkan dalam Kitab Naylul Awthaar jilid 4, Rasulullah SAW pernah melakukan sholat ghoib saat raja Najasyi wafat.

Berikut ini tata cara sholat jenazah dikutip dari buku ' Pedoman dan Tuntutan Shalat Lengkap' karya Abdul Kadir Nuhuyanan:. Kemudian melakukan takbir yang keempat, setelah membaca doa, "Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu.".

Atau, bisa membaca doa sholat jenazah sebagai berikut, "Allaahumma la tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu wagfirlanaa wa lahu wali ikhwaaninal-ladriina sabaquunaa bil iimaani wal alaa taj'al fii quluubina ghillal lil ladziina aamanuu rabbanaa innaka ra-uufur rahiim.".

Shalat Jenazah

Bunyi dari ayat tersebut adalah” usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takbiraatin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aala.”. Bunyi dari ayat tersebut adalah “usholli ‘alaa haadzalmayyiti arba’a takbiraatin fardhol kifaayati imaaman lillaahi ta’aala.”.

Artinya: saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah menjadi imam karena Allah ta’ala. Oleh sebab itu tidak ada imam yang membaca tiap-tiap bacaan takbir dengan suara keras atau jar.

Hal itu juga dikarenakan makmum yang ada bersamanya menjadi tanggung jawabnya, sehingga jika imam melakukan kesalahan dosanya akan berat sekali.

Niat dan takbiratul Ikhram dalam Shalat

Shalat Jenazah Diawali Dengan Niat Dan Diakhiri Dengan Salam Dalam Posisi. Niat dan takbiratul Ikhram dalam Shalat

Niat adalah maksud atau keinginan kuat di dalam hati untuk melakukan sesuatu. Suatau ibadah akan diterima bila memenuhi dua hal, yaitu niat dan contoh dari rasulullah saw.

Artinya: “Sesungguhnya (sahnya) amal itu tergantung kepada niat ...” [Hadits Riwayat al-Bukhari dan Muslim]. Hadist tersebut menjadi salah satu dasar bagi Muhammadiyah bahwa niat dalam shalat tidak perlu dilafalkan. “Rasulullah saw ketika memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya dengan membentangkan”. Telapak tangan dihadapkan ke kiblat dan diangkat setinggi pundak atau telinga.

“Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya apabila memulai shalat dan ketika bertakbir untuk ruku’ dan ketika mengangkat kepala dari ruku’ Beliau juga mengangkat keduanya dan mengucapkan, “Sami’allâhu liman hamidah rabbanâ wa lakal hamdu” dan Beliau tidak melakukan hal itu dalam sujudnya”.

Tata Cara dan Bacaan Sholat Jenazah, Beda Jenazah Laki-Laki

Shalat Jenazah Diawali Dengan Niat Dan Diakhiri Dengan Salam Dalam Posisi. Tata Cara dan Bacaan Sholat Jenazah, Beda Jenazah Laki-Laki

Liputan6.com, Jakarta Tata cara dan bacaan sholat jenazah wajib dipahami oleh seluruh umat Islam, terutama laki-laki. Sebelum menguburkan jenazah wajib hukumnya untuk memandikan serta menyolatkannya. Dalam agama Islam, hukum memandikan jenazah adalah fardu kifayah, atau dengan kata lain merupakan hal yang berarti wajib dilakukan. Tapi, apabila sudah dilakukan oleh orang lain, maka kewajiban tersebut dapat gugur. Selain kewajiban untuk memandikan jenazah, umat Islam juga harus paham bagaimana cara dan bacaan sholat jenazah. Sebab hal ini sangat wajib diketahui dan merupakan hal wajib pula yang harus dilakukan sebelum menguburkan jenazah.

Hukum untuk menyolatkan jenazah sendiri hukumnya juga merupakan fardu kifayah. Agar Anda tidak bingung ketika akan melaksanakan sholat jenazah, maka berikut ini Liputan6.com sudah merangkum dari berbagai sumber mengenai tata cara dan bacaan sholat jenazah yang wajib dilakukan dengan benar, Rabu (29/7/2020).

Salat jenazah

Shalat Jenazah Diawali Dengan Niat Dan Diakhiri Dengan Salam Dalam Posisi. Salat jenazah

Nabi Muhammad tidak pernah mau menyalatkan jenazah yang meninggal masih memiliki utang[1] dan mati karena bunuh diri,[2] tetapi wajib disalatkan oleh umatnya atau masyarakat umum. Pada beberapa periwayatan hadis disebutkan bahwa takbir dapat dilakukan sebanyak empat, lima, enam atau tujuh kali.

Posisi peserta salat telah menghadap kiblat dan tubuh jenazah diletakkan di sebelah orang yang mensalatkan. Ini disebabkan di dalam rukun salat jenazah tidak dilakukan rukuk dan sujud.

Jenis bidah yang sama adalah menyertakan satu surah lainnya serta tidak mengucapkan salam saat salat jenazah.

Related Posts

Leave a reply